Berikut dibawah ini penjelasanya :


Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ كَلْبٌ وَلَا صُورَةُ تَمَاثِيلَ


“Malaikat Tidak masuk rumah yang terdapat anjing dan gambar makhluq bernyawa di 
dalamnya”.


(Muttafaq ‘Alaih dari hadits Abu Tholhah, lafadz milik Bukhori)


Abdullah bin Abbas رضي الله عنه berkata:
يُرِيدُ التَّمَاثِيلَ الَّتِي فِيهَا الْأَرْوَاحُ


“Yang dimaksud adalah patung/ gambar bernyawa”


( AlBukhari)


Syaikh Utsaimin رحمه الله berkata:


“Bagaimana pendapatmu dengan rumah yang tidak dimasuki malaikat ? Sungguh itu 
rumah yang buruk…(Syarh Ar Riyadh).


Syaikh Abdul Muhsin حفظه الله berkata:


“Malaikat yang dimaksud ialah “Malikat Rahmah”, adapun Malaikat yang di utus 
mencatat amal, mereka selalu bersama manusia, hal yang terdapat dalam hadits 
ini tidak menghalangi mereka untuk selalu menyertai manusia, dan di dalam 
hadits ini mengandung peringatan supaya jangan terjatuh dalam perkara-perkara 
(haram) ini…, dan anjing dikecualikan daripadanya anjing-anjing yang diizinkan, 
yaitu anjing untuk berburu, penunggu tanaman, atau anjing penunggu hewan 
ternak…, dan gambar yang di maksud ialah gambar makhluq bernyawa, baik 
berbentuk patung/relief maupun berbentuk gambar/lukisan…”(Syarh Abu Dawud).


Berkata Al Mubarak Furi pemilik kitab “Tuhfatul Ahwadzi”:


“((Malaikat tidak masuk)) yang dimaksud ialah Malaikat “RAHMAH”, bukan Malikat 
“HAFADZAH” (Yang senantiasa menyertai kita dan mencatat segala perilaku kita) 
dan bukan malaikat “MAUT” (Yang bertugas mencabut nyawa).


((RUMAH)), yang di maksud ialah tempat tinggal.


((ANJING)), kecuali anjing untuk berburu, penjaga ternak dan kebun, ada yang 
berpendapat “Anjing-anjing itu menghalangi juga, meskipun memeliharanya tidak 
terlarang”.


((GAMBAR TAMATSIL)), yang dimaksud ialah “gambar” seperti dalam “Al QOMUSH” dan 
lainnya, artinya “gambar manusia dan binatang”, berkata An Nawawi:


“Para Ulama berkata: Penyebab tidak masuknya “Malaikat” ke dalam rumah yang di 
dalamnya terdapat gambar ialah karena “GAMBAR” (makhluq bernyawa) itu merupakan 
perbuatan ma’siat yang teramat keji, dan menandingi ciptaan Allah Ta’ala, 
sebagian lagi disembah, dan sebab tidak masuknya karena “ANJING” anjing itu 
banyak makan najis, sebagian anjing ada yang dinamakan “SYETHAN” seperti dalam 
sebuah hadits (udah di bahas oleh penukil dalam blog ini), sementara Malaikat 
itu lawannaya Syethan, dan oleh karena bau “anjing” itu busuk, sementara 
Malaikat tidak menyenangi bau busuk, juga karena memelihara “anjing” terlarang 
(udah dibahas juga), maka pemeliharanya dihukum dengan tidak masuk Malaikat ke 
dalam rumahnya, tidak shalat di dalamnya, tidak memintakan ampunan, tidak 
memohonkan barokah, dan tidak pula melindungi (penghuni rumah) dari gangguan 
Syetan, Malikat-Malaikat yang tidak mau masuk rumah yang di dalamnya terdapat 
anjing dan gambar ialah Malaikat Rahmah, Yang memohonkan Barakah dan 
pengampunan, adapun Malikat “Hafadzah”, mereka masuk ke setiap rumah dan tidak 
pernah berpisah dengan Bani Adam dalam setiap keadaan, sebab mereka di perintah 
untuk meliput segenap amalan (Bani Adam) dan menulisnya.


Berkata Al Khothobi: “Malaikat hanya tidak mau masuk rumah yang di dalamnya 
terdapat anjing dan gambar yang haram, adapun anjing yang tidak haram seperti 
anjing untuk berburu, penjaga kebun dan ternak dan gambar yang dihinakan 
seperti yang terdapat pada hamparan / tikar dan bantal serta lainnya maka tidak 
lah menghalangi masuknya Malaikat, Al Qodhi juga mengisyaratkan seperti yang 
dinyatakan oleh Al Khothobi, dan yang lebih tepat (ini Pendapat An Nawawi) 
mencakup seluruh jenis anjing dan gambar berdasarkan mutlaqnya berbagai hadits, 
dan oleh sebab “ANAK ANJING” yang di rumah Nabi صلى الله عليه وسلم yang 
terdapat di bawah ranjang itu “tidak nampak”, beliau tidak mengetahui ada anak 
anjing (di dalam rumahnya), namun ternyata Jibril tidak mau masuk rumah dengan 
alasan “ANAK ANJING” itu, maka seandainya ada gambar dan anjing yang tidak 
menghalangi masuknya “Malaikat” niscaya Jibril pun tidak terhalang.” (Tuhfah)
Patung di potong kepalanya supaya seperti pohon, gambar di kain di potong 
dijadikan dua bantal, dan anjing di usir dari rumah.


Nabi صلى الله عليه وسلم bersabda:


أتاني جبريل فقال : إني كنت أتيتك البارحة فلم يمنعني أن أكون دخلت عليك البيت 
الذي كنت فيه إلا أنه كان على الباب تماثيل و كان في البيت قرام ستر فيه تماثيل و 
كان في البيت كلب فمر برأس التمثال الذي في البيت فليقطع فيصير كهيئة الشجرة و مر 
بالستر فليقطع فيجعل وسادتين منبذتين توطئان و مر بالكلب فليخرج


“Jibril mendatangiku lalu berkata: “Sesungguhnya aku datang kepadamu semalam 
dan tidak ada yang menghalangiku memasuki rumahmu melainkan di atas pintu ada 
beberapa patung, di dalam rumah ada kain tipis bergambar, serta ada anjing, 
maka perintahkan patung itu di potong kepalanya supaya menjadi seperti bentuk 
pohon dan perintahkan kain tipis penutup (dinding) itu dipotong lalu di jadikan 
dua bantal yang di sandari dan perintahkan dengan anjing supaya di keluarkan.” 
(HR> Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi, Baihaqi dll, dishahihkan Albani dalam shahihul 
jami’)
Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah رحمه الله dalam “Syarhul ‘Umdah”:


“Hadits-hadits ini menunjukkan bahwa Malaikat tidak masuk rumah yang di 
dalamnya terdapat gambar baik di kain penutup, pakaian, dan yang lain, yang 
diberi keringanan ialah “gambar yang di injak (di hinakan) seperti hadits 
aisyah.”
FAEDAH:


Ibnul Qoyyim رحمه الله berkata:


“Saya pernah mendengar beliau (Gurunya Syaikhul Islam) berkata perihal Sabda 
Nabi صلى الله عليه وسلم :


“ لا تدخل الملائكة بيتا فيه كلب ولا صورة “


“Malaikat tidak masuk rumah yang di dalamnya terdapat anjing dan gambar”,


“Bila Malaikat yang mereka adalah makhluq terhalangi oleh anjing dan gambar 
dari memasuki rumah, maka akankah masuk ma’rifatullah (mengenal Allah) Azza wa 
Jalla, Cinta kepadaNya, Manisnya Dzikir kepadaNya, serta senang mendekat 
kepadaNya di dalam hati yang dipenuhi oleh anjing-anjing Syahwat dan 
gambar-gambar syahwat…”(Tafsir Ibnul Qoyyim).


Sumber 
:http://www.topblogakbar.co.cc/2010/08/jenis-rumah-yang-tidak-dimasuki.html 

Kirim email ke