Di musim liburan ini, ada satu kebijakan baru dari pemerintah yang cukup
kontroversial, tidak lain soal kebijakan BBM.

Setelah subsidi dicabut, sekarang masyarakat juga akan "disedot" lagi
uangnya untuk dana ketahanan energi.

Rencananya, tgl 5 Januari 2016 harga solar turun dari Rp 6.700 per liter
turun menjadi Rp 5.650 dan ditambah pungutan untuk dana ketahanan energi
sebesar Rp 300. Sehingga, harga baru solar menjadi Rp 5.950 per liter.

Sedangkan harga premium turun dari Rp 7.300 menjadi Rp 6.950 ditambah
pungutan untuk dana ketahanan energi sebesar Rp 200. Sehingga harga baru
premium menjadi Rp 7.150 per liter.

selamat melanjutkan liburan,
Avel

sumber:
http://www.petrominer.co.id/berita-dana-ketahanan-energi-sebuah-keharusan-.html

Jakarta, Petrominer -- Pemerintah memutuskan untuk mulai memupuk dana
ketahanan energi. Langkah itu dilakukan melalui pemugutan premi pengurasan
energi fosil, sebagaimana diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 30 tahun
2007 tentang Energi dan PP Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi
Nasional.

"Secara konsepsi dana ini dapat digunakan untuk mendorong kegiatan
eksplorasi agar depletion rate cadangan kita bisa ditekan. Dana tersebut
juga bisa digunakan untuk membangun infrastrukur cadangan strategis, serta
untuk membangun energi yang sustainable yakni energi baru dan terbarukan,"
ujar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said, dalam
pernyataan tertulisnya yang diterima Petrominer, Jum’at (25/12).

Sudirman menjelaskan, dana ini tentu seperti uang negara pada umumnya, dan
akan disimpan oleh Kementerian Keuangan dengan otoritas pengggunaan oleh
kementerian teknis yaitu Kementerian ESDM. Secara internal audit dilakukan
oleh Irjen Kementerian ESDM atau BPKP.

“Selanjutnya BPK pasti akan mengaudit juga,” tegasnya.

Menurut Sudirman, penjelesan ini perlu disampaikan untuk menanggapi
berbagai respon atas rencana Pemerintah menarik dana untuk ketahanan energi
dari harga bahan bakar minyak (BBM).

Berkaitan dengan mekanisme pemungutan dan pengelolaan, ditegaskan bahwa
jika memang harus masuk dalam APBN, itu mudah saja. Nanti melalui mekanisme
APBNP akan diusulkan kepada DPR RI.

“Pro kontra atas hal yang baru wajar saja. Yang penting nanti kita tunjukan
cara pengelolaan yang profesional, transparan dan akuntabel,” jelasnya lagi.

Dia juga menegaskan bahwa dari sisi kebutuhan, yang paling mendesak untuk
disediakan adalah dana stimulus untuk membangun enegi baru dan terbarukan.
Tidak hanya itu, ada huga dana stimulus utuk melakukan eksplorasi migas,
geothermal dan batubara karena investasi untuk eksplorasi sedang mengalami
penurunan.

Karena itulah, tutur Menteri ESDM, eksplorasi harus kita lakukan untuk
mengetahui dengan akuran cadangan kita. (Son)

--

Milis FORUM GEOSAINTIS MUDA INDONESIA

forum.iagi.or.id | fgmi.iagi.or.id



* Untuk bantuan terkait milis silakan email ke [email protected]

Kirim email ke