Opini menarik dari Pak Salis, mantan ketua IATMI.

Salam,
Avel

*OPINI: Menindaklanjuti Keputusan Presiden tentang Blok Masela*

*Eksplorasi.id –* Hari Rabu (23/4), Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam
kunjungan kerja ke Entikong, Kalimantan Barat, memberikan keterangan pers
di Bandara Internasional Supadio, Kalbar, mengumumkan bahwa proyek Blok
Masela diputuskan dibangun di darat dengan mempertimbangkan berbagai
masukan dan saran yang diberikan.

Lalu bagaimana menindaklanjuti keputusan ini?

Pertama, tentunya harus ada revisi PoD (*Plan of Development*) Lapangan
Abadi, Blok Masela, yang semula diusulkan dengan skema *Floating* LNG.

Revisi ini tidak mudah karena SoW (*scope of work*) nya sama sekali
berbeda. Inpex-Shell yang sekarang ini sebagai operator blok tersebut harus
menginvestasikan waktu, tenaga, dan dana untuk memperbaiki PoD-nya.

Mungkin ini butuh waktu 6-12 bulan bahkan bisa lebih karena menyangkut
rencana pemasangan pipa bawah laut dari lapangan Abadi ke darat, termasuk
harus melakukan *bathimetry survey* dan mendesain *foot-print* pabrik LNG
di darat yang disesuaikan dengan topografi dan rencana tata ruang dan
peruntukan pulau tersebut (masuk dalam studi AMDAL) yang juga perlu waktu.

Kedua, setelah PoD selesai, diusulkan lagi ke SKK Migas, untuk direview dan
diajukan ke MESDM untuk disetujui. Setelah disetujui pemerintah, secara
paralel operator harus melakukan pematangan komersial ke LNG *buyers* untuk
menandatangani GSA (*gas sales agreement*), dan melakukan kegiatan hulu
(membor dan menyelesaikan sumur, serta membangun fasilitas produksi/FPSO)
di laut, melakukan pembebasan tanah, mengurus perizinan dan membuat
FEED (*Front-End
Engineering Design*), barulah nanti keluar FID (*final investment decision*)
dari perusahaan/operator tersebut.

Ketiga, fase pengerjaan proyek. Termasuk di dalamnya membuka tender
EPC (*engineering,
procurement, construction*), persetujuan pemenang oleh SKK Migas,
mobilisasi pekerja dan *equipment*, untuk memulai pembangunan hingga
*commisioning*dan *start-up*.

Keempat, dimulainya produksi dengan mengapalkan LNG.

Itulah kira-kira tahapan proyek jika pengembangan blok Masela mengikuti
konsep OLNG (*Onshore* LNG) atau LNG darat. Tentunya setiap tahap akan
memiliki tantangan dan kerumitan sendiri. Jika semua berjalan normal dan
lancar, diperkirakan selesai dalam 7-9 tahun, sehingga jika semua pekerjaan
dilakukan tahun ini, baru tahun 2023-2025 blok Masela dapat memproduksi LNG.

Lalu, LNG tersebut kira-kira mau dijual kemana?

Dari hasil kajian McKinsey (2014), Indonesia akan membutuhkan LNG untuk
mengimbangi kekurangan suplai gas karena kebutuhan (*demand*) gas di Tanah
Air yang terus meningkat.
Diperkirakan tahun 2019 kita defisit gas hingga 3 mtpa (juta ton per *annum*)
LNG atau sekitar 700 MMscfd.

Nah, tentunya jika benar perkiraan LNG Blok Masela diproduksikan tahun
2025, maka tentunya sebagian besar akan diperuntukan menutup kebutuhan gas
domestik. Hanya sebagian kecil mungkin masih bisa diekspor. Lagi-lagi
pertanyaannya adalah: siapa yang mau beli? Jika investasinya dan ongkos
operasinya saja sudah tinggi?

Dalam kajian lain, pada saat itu (2025) dunia sedang dilanda banjir LNG
dari Australia, Qatar, Angola, Mozambique, Yaman, dan lain-lain dengan
harga yang sangat konpetitif. Kalau benar demikian, maka LNG Masela akan
terseok bersaing di international.

*Konsep Hulu-Hilir*
Berdasarkan situasi demikian, tidak salah kalau kita bertanya megapa kita
masih memaksakan membuat pabrik LNG? Alih-alih berdebat antara FLNG dan
OLNG, kenapa kita tidak menyodorkan konsep hulu dan hilir dalam
pengembangan gas Masela?

Kita bisa meminta Inpex-Shell hanya berkewajiban mengeksploitasi gas dari
dasar laut ke permukaan laut dengan menjual gas di *well-head* (setelah
dimurnikan di FPSO – *floating production storage and offloading*).

Lalu meminta siapapun yang butuh gas, beli di sana. Inilah yang disebut
berjualan gas dengan harga FOB (*free on-board*). Kita bisa minta BUMN
(Pertamina, PLN, PGN, PUSRI, Antam Krakatausteel, dll) atau pihak swasta
(Freeport *smelters*, petrokimia, dll) membeli gas tersebut, yang diambil
dengan kapal-kapan CNG yang disewa dari BUMN (Pertamina, PAL, dll) atau
swasta.

Dengan demikian, tumbuhlah industri-industri strategis nasional yang
bergandengan dengan industri maritim untuk memperkokoh kedaulatan NKRI.

Kapal-kapal kecil CNG dapat menyuplai gas sampai ke pelosok pulau-pulau di
manapun, baik untuk bahan bakar/baku pembangkit listrik, petrokimia
(termasuk pupuk), pabrik keramik, *smelters*, dll.

Lalu, bagaimana jika investor (Inpex-Shell) atau perusahaan lain masih
ingin menjual gas tersebut ke pasar dunia? Bukankah mengapalkan CNG dalam
jarak jauh (> 3000 km) tidak ekonomis?

Jika demikian yang diinginkan, maka CNG dapat dikirim ke PT Badak NGL di
Bontang, Kalimantan Timur, untuk dijadikan LNG. Dari sana kemudian LNG
dikapalkan ke pembeli yang dituju.

PT Badak NGL tahun ini dan tahun-tahun ke depan akan terus kekurangan pasok
gas. Dengan hanya mengoperasikan 3 *train* dari 8 *train* yang ada, PT
Badak akan memiliki 5 *iddle trains* yang dapat menyerap dan memproduksi
LNG hingga 12 juta ton per tahun (mtpa).

Kalaupun semua gas Masela yang hanya 7,5 mtpa akan dijadikan LNG, maka
sudah lebih dari cukup untuk diproses di Bontang. Tidak perlu membangun
pabrik baru LNG.

Kalau begitu, konsep ini tidak akan memberi *muliplier effect* bagi
masyarakat Maluku dan sekitarnya. Kata siapa?

Dengan nilai investasi yang jauh lebih kecil (hanya sekitar USD 9 miliar
dengan konsep CNG dibanding USD 14-18 miliar pada konsep LNG, berarti ada
selisih sekitar USD 5 miliar), dan penyelesaian proyek yg jauh lebih cepat
(3 tahun dibanding 7-9 tahun), maka banyak hal yang kita bisa perbuat.

Kita dapat membangun infrastruktur, seperti jalan dan jembatan, bandara,
pelabuhan, rumah sakit, sekolah, universitas, pabrik pupuk, petrokimia
berbasis gas, atau peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui
kesehatan/pendidikan gratis, penaikan gaji PNS, penaikan UMR, dll untuk
daerah Maluku dan sekitarnya tidaklah sulit. Bukan hanya Maluku, tapi dapat
didistribusikan ke semua pulau yang membutuhkan gas (NTB, NTT, dll).

Jadi, kesimpulannya, keputusan Presiden yang menolak pembangunan LNG di
laut sudah sangat tepat. Tapi untuk membangun LNG di darat perlu
mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:

1. Untuk apa kita membangun pabrik LNG, jika kita masih punya aset negara
di PT Badak yg bisa dimanfaatkan? Apalagi, jika gas tersebut sebagian besar
untuk domestik, maka dg menjadikannya LNG akan memboroskan 2 kali biaya
(membuat LNG dan regasifikasi). Jadi konsep CNG sangat *preferable*.

2. Jika kita ingin mengembangkan proyek gas Masela lebih cepat dan
ekonomis, pisahkan antara proyek hulu dan hilir. Beban negara (pemerintah)
akan lebih kecil dengan skema *cost recovery* yang lebih efisien. Skema ini
sekaligus akan mendorong industri hilir maju lebih cepat (*sharing risk* dan
investasi). Inpex-Shell dapat menjual gasnya di *well-head*, lalu para
pembeli mengambilnya dg harga FOB melalui kapal CNG.

3. Jika ada pembeli interasional yang berminat, atau penjual domestik yang
ingin mengekspor gas tersebut, gunakan fasilitas PT Badak yang *iddle* (5
kilang/*train*!!) untuk membuat LNG kemudian dikapalkan ke negara tujuan.

Demikian, sekedar masukan untuk menindaklanjuti pengumuman Presiden yg
telah memutuskan pembangunan LNG di darat (*onshore* LNG) dalam
mengembangkan lapangan gas Abadi di Blok Masela.

Semoga ada manfaatnya!

Oleh: *Salis Aprilian**
**Presiden Direktur PT Badak NGL*

--

Milis FORUM GEOSAINTIS MUDA INDONESIA

Website - http://fgmi.iagi.or.id

Forum FGMI - http://forum.iagi.or.id

Perpanjangan iuran keanggotaan - http://fgmi.iagi.or.id/konfirmasi



* Untuk bantuan terkait milis silakan email ke [email protected]

Kirim email ke