Pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu yang lalu bahwa pesantren-pesantren di Indonesia akan diawasi berkaitan dengan maraknya aksi-aksi terorisme, yang selanjutnya mengerucut menjadi pengawasan terhadap beberapa pesantren yang berindikasi menjadi tempat indoktrinasi gerakan terorisme sungguh teramat gegabah. Pernyataan yang muncul dari tokoh nomor dua di sebuah republik dengan penduduk terbesar beragama Islam di dunia ini jelas sebuah pernyataan sembrono yang tidak berpijak pada realita dan sosial historis. Pernyataan ini patut mengundang kontroversi dan polemik.
 
Wakil Presiden RI dengan pernyataannya diatas jelas bukan sedang menyuarakan hati nurani rakyat Indonesia, meskipun keluar dari mulut seorang pemimpin Indonesia. Ia tak ubahnya teriakan politik yang mewakili kepentingan luar yang sedang menguatkan hegemoninya di Indonesia, dalam hal ini Amerika Serikat dan Australia.
 
Selanjutnya Wakil Presiden melangkah sambil menutup mata dan telinga tatkala memerintahkan aparat kepolisian (dan Densus 88 Anti Teror) untuk meminta sidik jari setiap orang yang belajar di pesantren-pesantren. Beliau seolah-olah hendak turut memberi stigma bahwasanya para penuntut ilmu-ilmu agama Islam adalah teroris, atau minimal berpotensi menjadi seorang teroris. Sebuah stigma yang tengah berkembang pesat dalam wacana masyarakat Barat saat ini, serta coba dihembuskan oleh beberapa kekuatan Barat dalam wacana internasional.
 
Aksi-aksi terorisme di sepanjang jaman dan tempat sama sekali tidak ada kaitannya dengan agama, dan tidak boleh dikaitkan dengan agama, agama apapun. Meskipun agama memberi stimulan kepada setiap pemeluknya untuk menegakkan keadilan dan menolak kezaliman, termasuk dengan mengorbankan jiwa raga, dan harta. Namun dalam ranah ini agama hanya memberikan dorongan untuk menegakkan kebaikan dengan barometer baik-buruk yang telah ada pada setiap hatinurani (dan akal) manusia yang ada bersama fitrah penciptaan dan bersifat universal. Namun dorongan untuk menegakkan kebaikan ini adakalanya diselewengkan dan dieksploitasi oleh sekelompok manusia untuk menegakkan kepentingan sesaat, mencapai tujuan-tujuan yang bersifat temporer. Baik itu oleh partai-partai politik, politikus, orang-orang atau kelompok yang mempunyai ambisi besar hegemoni dengan maksud tersembunyi dengan tanpa mengindahkan kesakralan dan kemuliaan tujuan-tujuan semula yang diletakkan oleh agama. Hal demikian dapat terjadi mengingat implikasi dalam masalah ini adalah hukum akhirat (bagi agama-agama yang mempercayai kehidupan sesudah mati). Tidak sebagaimana kasus-kasus pidana (muamalat-jinayat) yang jelas-jelas mempunyai implikasi hukuman badan (uqubat).
 
Berbagai aksi terorisme (kekerasan dengan sasaran sipil yang tidak terlibat konflik) pada abad lampau dan milenium ini banyak berangkat dari motif politik dan perjuangan menegakkan keadilan daripada motif agama. Agama hanya menjadi sekedar sumber inspirasi "api nan tak kunjung padam" untuk memperjuangkan keadilan ketika institusi-institusi resmi untuk menegakkan keadilan tidak berdaya akibat berbagai tekanan dan hegemoni. Contoh aksi-aksi terorisme dengan motif politik adalah aksi-aksi teror yang dilancarkan oleh gerakan Zionisme untuk menegakkan negara Israel pada paruh pertama hingga pertengahan abad lalu. Sedangkan aksi teror untuk menuntut keadilan adalah berbagai aksi teror yang dilancarkan oleh faksi-faksi garis keras PLO; seperti kasus The Black September 1962 (Al Ailul Al Aswad), pembajakan kapal pesiar Italia Achille Lauro di Laut Tengah 1981, aksi-aksi pengeboman bandara Wina dan Roma pertengahan 80-an, aksi-aksi teror tentara Irlandia Utara (IRA), gerakan separatis etnis Basque, Spanyol (ETA). Kesemua itu adalah aksi-aksi terorisme dengan motif menuntut keadilan dengan menjadikan agama sebagai sumber inspirasi dan pupuk penyubur, ketika institusi-institusi resmi keadilan internasional mandul dalam melakukan peranannya, baik melalui agama Yahudi, Islam, maupun Kristen. Kecuali gerakan Zionisme yang menjadikan agama ke arah sebaliknya, yaitu sebagai stimulan untuk tujuan politik dan hegemoni terhadap bangsa-bangsa lain.
 
Penyelesaian masalah terorisme pada milenium ini amat sangat disayangkan telah mengarah pada bargaining politik, sebuah penyelesaian yang hanya mendukung hegemoni global Amerika Serikat dan sekutu-sekutunya dengan mencoba menutup mata terhadap penindasan dan ketidakadilan yang merupakan faktor-faktor utama pemicu aksi-aksi terorisme. Penyelesaian yang demikian jelas tidak akan mampu memberi solusi. Karena selagi keadilan hakiki disingkirkan dari wacana publik, dan fakta diputarbalikkan, maka aksi-aksi kekerasan dengan menjadikan agama sumber inspirasi yang kaya akan terus berlangsung, entah sampai kapan.
 
Penyelelesaian masalah terorisme yang sedang dipertontonkan oleh Amerika Serikat dan negar-negara yang dipaksa masuk ke dalam traktatnya dengan dalih memerangi terorisme teramat berbahaya bagi perdamaian dunia, karena perlawanan terhadap AS dan sekutu-sekutu pendukung segala "ketidakbijakan" hegemoni AS ini jelas tidak akan pernah berhenti, bahkan akan semakin membesar. 
 
Melihat hal demikian sudah saatnya Pemerintah Indonesia menarik diri dari ikatan perjanjian pemberantasan terorisme dengan AS, dan sudah saatnya Pemerintah Indonesia bersikap preventif dan defensif terhadap aksi-aksi terorisme di dalam negeri, karena perjanjian ini jelas-jelas bersifat tendensius hanya untuk mendukung hegemoni global Amerika Serikat dengan  mengesampingkan prinsip-prinsip keadilan dan kemanusiaan internasional. Jika Indonesia bersikeras terjebak dalam lingkaran AS, maka dengan sendirinya Indonesia akan menjadi sasaran aksi-aksi terorisme lebih intens lagi, karena pada hakekatnya Indonesia bukanlah target utama aksi-aksi terorisme dunia.
 
Selanjutnya dengan membebek pada Amerika Serikat tanpa reverse dan sikap kritis sebagaimana yang ditunjukkan oleh Pemerintah Indonesia via Wakil Presiden Jusuf Kalla pada saat ini, maka Pemerintah Indonesia jelas-jelas telah melanggar UUD 1945 yang semenjak awal secara tegas menggariskan politik luar negeri bebas aktif.
 
Pemerintah Indonesia saat ini telah memasukkan NKRI dalam skenario global AS yang memerangi keadilan dan nilai-nilai kemanusiaan. Sebuah hal yang tidak menguntungkan bagi bangsa Indonesia serta tidak mendukung bagi kemajuan negeri ini. 
 
Pengambilan sidik jari terhadap santri-santri pesantren yang disuarakan Wakil Presiden Jusuf Kalla jelas-jelas mewakili kepentingan Amerika Serikat dan Australia. Apalagi tindakan pemerintah yang melakukan generalisir terhadap pesantren dengan tanpa membedakan jenis pesantren jelas tindakan ceroboh yang kurang cerdas. Akankah pesantren-pesantren salafiyah yang hanya berkutat pada kitab kuning dan alam pemikiran Islam masa lalu dituduh sebagai kawah candradimuka dan sarang teroris? Jelas sebuah tuduhan yang tanpa bukti, tidak melihat realita, serta terkesan dibuat-buat. Fenomena ini dapat dijadikan bukti bahwa pemimpin RI yang dipilih rakyat dan hidup di tengah-tengah kamum muslimin ternyata mengidap islamphobia, sebuah penyakit yang hanya ditemukan di tengah-tengah orang-orang non Islam nun jauh di Eropa dan Amerika sana.
 
Jika pemerintah memaksakan diri dalam masalah ini, maka elemen-elemen masyarakat dan ormas-ormas Islam  sudah saatnya bangkit melakukan perlawanan dengan melakukan berbagai pembangkangan sipil.

Wallahu A'lam Bi Shawab.
Salam Hangat,
FK, ms (mantan santri).


The Mind Advances by Evolution, not by Revolution ---*****


Yahoo! Shopping
Find Great Deals on Holiday Gifts at Yahoo! Shopping

******************************************************
Milis Filsafat
Posting     : [email protected]
Arsip milis : http://groups.yahoo.com/group/filsafat/
Website     : http://filsafatkita.f2g.net/
Berhenti    : [EMAIL PROTECTED]
******************************************************




SPONSORED LINKS
Philosophy beauty product Philosophy Philosophy beauty
Philosophy of Philosophy amazing grace Philosophy hope in a jar


YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke