Intro: Selama ini kita berdialektika dengan aksiom2, dikotomi, dan segala tetek bengek pembahasan ke-kini-an. Kita bicara tentang Agama, Ateisme atau Metafisika, kemudian mempertentangkannya satu sama lain dengan nyaris tanpa mendapatkan sintesis apapun dan lalu memandang sebelah mata, atau bahkan menutup mata sama sekali dengan masa depan kita atau anak cucu kita nantinya, dalam rumah besar ini; Planet Bumi. Bayangkanlah kita sedang minum teh di sebuah villa di Puncak yang hijau, atau memancing di danau Subtropis yang dikelilingi gunung bersalju. Dan bayangkan pula betapa itu mungkin hanya akan tinggal impian anak cucu kita kelak, seratus tahun atau malah lebih cepat lagi, jika kita tidak ramah pada rumah besar kita sendiri. Pada kesempatan ini saya akan mengutipkan ulasan ringkas dari sebuah NGO (Pelangi) yang berorientasi pada kajian tentang perubahan iklim dan seputarnya. Semoga bermanfaat.
Salam, +Vincenzo+ ========== Apa itu Perubahan Iklim? Secara alamiah panas matahari yang masuk ke bumi, sebagian akan diserap oleh permukaan bumi, sementara sebagian lagi akan dipantulkan kembali ke luar angkasa. Adanya lapisan gas disebut gas rumah kaca yang berada di atmosfer menyebabkan terhambatnya panas matahari yang hendak dipantulkan ke luar angkasa menembus atmosfer. Peristiwa terperangkapnya panas matahari di permukaan bumi ini dikenal dengan istilah efek rumah kaca. Sejak revolusi industri tahun 1870-an, kegiatan manusia yang menggunakan bahan bakar fosil (minyak, gas dan batubara) terus meningkat. Kegiatan seperti pembangkitan tenaga listrik, kegiatan industri, penggunaan alat-alat elektronik, dan penggunaan kendaraan bermotor pada akhirnya akan melepaskan sejumlah emisi gas rumah kaca ke atmosfer. Hal ini berakibat pada meningkatnya jumlah gas rumah kaca yang berada di atmosfer yang kemudian menyebabkan meningkatnya panas matahari yang terperangkap di atmosfer. Peristiwa ini pada akhirnya menyebabkan meningkatnya suhu di permukaan bumi, yang umum disebut PEMANASAN GLOBAL. Pemanasan global kemudian pada prosesnya menyebabkan terjadinya perubahan seperti meningkatnya suhu air laut, yang menyebabkan meningkatnya penguapan di udara, serta berubahnya pola curah hujan dan tekanan udara. Perubahan-perubahan ini pada akhirnya menyebabkan terjadinya perubahan iklim. Berdasarkan penelitian para ahli, perubahan iklim diketahui akan menimbulkan dampak-dampak yang merugikan bagi kehidupan umat manusia. Kekeringan, gagal panen, krisis pangan dan air bersih, hujan badai, banjir dan tanah longsor, serta wabah penyakit tropis merupakan beberapa dampak akibat perubahan iklim. Oleh karena itu, demi kelangsungan hidup manusia kita harus segera berupaya mengurangi kegiatan yang mengeluarkan emisi gas rumah kaca guna menghambat laju terjadinya perubahan iklim. Gas Rumah Kaca Gas rumah kaca adalah gas-gas di atmosfer yang memiliki kemampuan untuk menyerap radiasi matahari yang dipantulkan oleh bumi sehingga menyebabkan suhu di permukaan bumi menjadi hangat. Gas-gas ini terutama dihasilkan dari berbagai kegiatan manusia, terutama kegiatan yang menggunakan bahan bakar fosil, seperti penggunaan kendaraan bermotor dan kegiatan industri. Menurut Konvensi PBB mengenai Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change UNFCCC), ada 6 jenis gas yang digolongkan sebagai GRK, yaitu: 1. karbondioksida (CO2) > pembakaran bahan bakar fosil di sektor energi, transportasi dan industri 2. dinitro oksida (N2O) 3. metana (CH4) 4. sulfurheksaflorida (SF6) 5. perflorokarbon (PFCs) 6. hidroflorokarbon (HFCs) Gas karbondioksida, dinitro oksida dan metana terutama dihasilkan dari pembakaran bahan bakar fosil di sektor energi, transportasi dan industri. Gas metana juga dihasilkan dari kegiatan pertanian dan peternakan. Sementara untuk 3 jenis GRK yang terakhir, sulfurheksaflorida, perflorokarbon dan hidroflorokarbon dihasilkan dari industri pendingin dan penggunaan aerosol. Efek Rumah Kaca Dinamakan efek rumah kaca, karena peristiwanya mirip dengan yang terjadi di dalam rumah kaca yang biasa digunakan untuk kegiatan pertanian dan perkebunan untuk menghangatkan tanaman di dalamnya. Panas yang masuk ke dalam rumah kaca akan TERPERANGKAP di dalamnya, tidak dapat menembus keluar kaca, sehingga akhirnya menghangatkan seisi rumah kaca tersebut. Perlu dicatat, bahwa peristiwa efek rumah kaca bukanlah efek yang ditimbulkan oleh gedung-gedung kaca. Bagaimana proses terjadinya efek rumah kaca? Panas matahari yang merambat masuk ke bumi melintasi atmosfer akan diserap oleh permukaan bumi. Kemudian sebagian panas matahari tersebut akan dipantulkan kembali oleh permukaan bumi ke angkasa melalui atmosfer. Sebagian panas matahari yang dipantulkan tersebut akan diserap oleh gas rumah kaca yang berada di atmosfer menyelimuti bumi.Panas matahari tersebut terperangkap di permukaan bumi, tidak bisa melintasi atmosfer. Peristiwa ini menyebabkan suhu di bumi menjadi lebih hangat. Semakin banyak jumlah gas rumah kaca yang berada di atmosfer, maka semakin banyak pula panas matahari yang terperangkap di permukaan bumi, sehingga suhu bumi pun menjadi semakin panas. Sumber Emisi GRK Meningkatnya jumlah emisi gas rumah kaca (GRK) di atmosfer disebabkan oleh kegiatan manusia di berbagai sektor, antara lain: 1. Energi Pemanfaatan bahan bakar fosil, seperti minyak bumi, batubara, dan gas, secara berlebihan dalam berbagai kegiatan merupakan penyebab utama dilepaskannya emisi gas rumah kaca ke atmosfer. Pembangkitan listrik, penggunaan alat-alat elektronik seperti AC, TV, komputer, penggunaan kendaraan bermotor dan kegiatan industri merupakan contoh kegiatan manusia yang meningkatkan emisi GRK di atmosfer. Walaupun sama-sama menghasilkan emisi GRK, minyak bumi, batubara dan gas bumi menghasilkan tingkat emisi yang berbeda-beda untuk jenis kegiatan yang sama. Contohnya, untuk menghasilkan energi sebesar 1 kWh, pembangkit listrik yang menggunakan batubara mengemisikan sekitar 940 gram CO2. Sementara pembangkit listrik yang menggunakan minyak bumi dan gas alam menghasilkan emisi GRK sekitar 798 dan 581 gram C02. Dari contoh di atas terlihat bahwa di antara ketiga jenis bahan bakar fosil, batubara menghasilkan emisi CO2 paling tinggi daripada minyak bumi dan gas alam. Di Indonesia, di antara sektor lainnya, sektor energi menempati urutan kedua sebagai sumber GRK yaitu sekitar 25% dari total emisi. Sementara dari sisi pemanfaatan energi di Indonesia, sektor industri merupakan sektor pengemisi GRK terbesar, diikuti oleh sektor transportasi. 2. Kehutanan Salah satu fungsi hutan adalah sebagai penyerap emisi GRK, biasa disebut carbon sink. Hutan bekerja untuk menyerap dan mengubah karbondioksida (CO2), salah satu jenis GRK, menjadi oksigen (O2) untuk kebutuhan mahluk hidup. Oleh karena itu kegiatan pengrusakan hutan, penebangan hutan, perubahan kawasan hutan menjadi bukan hutan, menyebabkan lepasnya sejumlah emisi GRK yang sebelumnya disimpan di dalam pohon. Seharusnya dengan luasnya kawasan hutan di Indonesia, sekitar 144 juta ha (tahun 2002), maka emisi GRK yang dapat diserap jumlahnya cukup banyak. Namun dengan laju kerusakan hutan sekitar 2,2 juta ha per tahun, tak heran jika sector kehutanan merupakan penyumbang emisi GRK terbesar di Indonesia. Menurut The First National Communication yang berisi inventarisasi GRK di berbagai Negara, sekitar 64% dari total emisi GRK di Indonesia dihasilkan dari sektor kehutanan. 3. Pertanian dan Peternakan Sektor pertanian dan peternakan juga memberikan kontribusi terhadap peningkatan emisi GRK di atmosfer. Dari sektor pertanian, emisi GRK dihasilkan dari sawah yang tergenang, pemanfaatan pupuk, pembakaran padang sabana, dan pembusukan sisa-sia pertanian. Sektor pertanian menurut The First National Communication secara umum menghasilkan emisi GRK hanya sekitar 8%. Namun sektor ini menghasilkan emisi gas metana tertinggi dibandingkan sektor lainnya. Sementara dari sektor peternakan, emisi GRK berupa gas metana (CH4) dilepaskan dari kotoran ternak yang membusuk. Sesungguhnya untuk mengurangi emisi GRK dari sector ini, kotoran ternak dapat diolah untuk menjadi biogas, bahan bakar yg ramah lingkungan. 4. Sampah Manusia dalam setiap kegiatannya hampir selalu menghasilkan sampah. Sampah sendiri turut menghasilkan emisi GRK berupa gas metana (CH4), walaupun dalam jumlah yang cukup kecil jika dibandingkan dengan emisi GRK yang dihasilkan dari sektor kehutanan dan energi. Diperkirakan 1 ton sampah padat menghasilkan 50 kg gas metana. Dengan jumlah oenduduk yang terus meningkat, diperkirakan pada tahun 2020 sampah yang dihasilkan per hari sekitar 500 juta kg/ hari atau 190 ribu ton/ tahun. Ini berarti pada tahun tersebut Indonesia akan mengemisikan gas metana ke atmosfer sebesar 9500 ton. Sampah kota perlu dikelola secara benar, agar laju perubahan iklim bisa diperlambat. Dampak Perubahan Iklim Perubahan iklim dalam prosesnya terjadi secara perlahan sehingga dampaknya tidak langsung dirasakan saat ini, namun akan sangat terasa bagi generasi mendatang. Di bawah ini adalah beberapa dampak yang akan terjadi akibat perubahan iklim: 1. Mencairnya es di kutub 2. Meningkatnya permukaan air laut 3. Pergeseran musim Dampak perubahan iklim bagi Indonesia antara lain: 1. Kenaikan temperatur dan berubahnya musim 2. naiknya permukaan air laut 3. dampak perubahan iklim terhadap sektor perikanan 4. dampak perubahan iklim terhadap sektor kehutanan 5. dampak perubahan iklim terhadap sektor pertanian 6. dampak perubahan iklim terhadap kesehatan Konvensi Perubahan Iklim Meningkatnya bukti ilmiah akan adanya pengaruh aktivitas manusia terhadap sistem iklim serta meningkatnya kesadaran masyarakat akan isu lingkungan global, menyebabkan isu perubahan iklim menjadi perhatian dalam agenda politik internasional pada tahun 1980-an. Adanya kebutuhan dari para pembuat kebijakan akan informasi ilmiah Terkini guna merespon masalah perubahan iklim, maka pada tahun 1988, World Meteorological Organization (WMO) dan United Nations Environment Programme (UNEP) mendirikan Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC), sebuah lembaga yang terdiri dari para ilmuwan seluruh dunia yang bertugas meneliti fenomena perubahan iklim serta kemungkinan solusi yang harus dilakukan. Pada tahun 1990, IPCC menghasilkan laporan pertamanya, First Assesment Report, yang menegaskan bahwa perubahan iklim merupakan sebuah ancaman serius bagi seluruh dunia dan untuk itu diperlukan adanya kesepakatan global untuk mengatasi ancaman tersebut. Untuk merespon seruan IPCC, pada Desember 1990, Majelis Umum PBB membentuk sebuah komite, Intergovernmental Negotiating Committee (INC), untuk melakukan negosiasi perubahan iklim hingga pada pembuatan Kerangka Kerja Konvensi Perubahan Iklim (Framework Convention on Climate Change/ FCCC). Setelah INC melakukan beberapa kali pertemuan, sejak Februari 1991 - Mei 1992, mengenai kerangka kerja konvensi tersebut, akhirnya pada tanggal 9 Mei 1992 INC mengadopsi sebuah konvensi yang dikenal dengan Konvensi PBB untuk Perubahan Iklim (United Nations Framework Convention on Climate Change/ UNFCCC). Konvensi tersebut kemudian terbuka untuk ditandatangani pada KTT Bumi di Rio de Janeiro, Juni 1992. Konvensi Perubahan Iklim dinyatakan telah berkekuatan hukum sejak 21 Maret 1994, setelah diratifikasi oleh 50 negara. Saat ini konvensi tersebut telah diratifikasi oleh lebih dari 180 negara. Konvensi Perubahan Iklim ini mempunyai tujuan utama untuk menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca di atmosfer hingga pada tingkat aman, sehingga tidak membahayakan system iklim global. Namun pada konvensi ini belum ada target-target yang mengikat, seperti target Tingkat konsentrasi gas rumah kaca yang aman, serta batasan waktu untuk mencapai target tersebut. Pada konvensi ini, negara-negara peserta dibagi dalam 2 kelompok, yaitu negara maju yang terdafar di dalam Annex I (dikenal dengan negara Annex I) serta negara berkembang yang tidak terdaftar di dalam Annex I (dikenal dengan negara non-Annex I). Konvensi ini dilandasi dengan prinsip kesetaraan (equity) dan prinsip 'common but differentiated responsibilities', yaitu prinsip tanggung jawab bersama namun dengan beban yang berbeda-beda. Ini yang mendasari adanya perbedaan tanggung jawab antara negara maju dan negara berkembang dalam upaya menurunkan emisi GRK. Protokol Kyoto Kemudian pada tahun 1995, untuk pertama kalinya diadakan sebuah Conference of the Parties (COP), atau pertemuan tahunan negara-negara penandatangan Konvensi Perubahan Iklim, pada tanggal 28 Maret - 7 April di Berlin, Jerman. COP 1 ini ditujukan untuk mendapatkan kesepakatan bersama mengenai langkah-langkah yang akan diambil sehubungan dengan masalah perubahan iklim serta untuk mengadopsi sebuah protokol yang dapat memperkuat komitmen negara-negara Annex I. Pertemuan COP 3 yang diselenggarakan pada tanggal 1 - 10 Desember 1997, merupakan ajang pergulatan yang sangat alot antara negara maju dan negara berkembang. Negara maju yang secara historis telah lebih dahulu mengemisikan GRK ke atmosfer melalui kegiatan industrinya, menolak untuk memberi komitmen yang berarti di dalam Protokol Kyoto. Sementara negara berkembang merasa belum mampu untuk menurunkan emisi GRK-nya karena dianggap akan menghambat proses pembangunan di negaranya. Akhirnya, pada hari terakhir penyelenggaraan COP 3, dihasilkanlah sebuah kesepakatan yang mengikat secara hukum dengan komitmen yang lebih tegas dan detail. Kesepakatan ini kemudian dikenal dengan Protokol Kyoto. Protokol ini juga didasari dengan prinsip 'common but differentiated responsibilities. Oleh karena itu protokol ini mewajibkan secara hukum negara maju atau negara Annex I untuk mengurangi emisi GRK-nya rata-rata sebesar 5,2% dari tingkat emisi tahun 1990 pada periode tahun 2008 - 2012. Protokol ini akan berkekuatan hukum 90 hari setelah diratifikasi paling tidak oleh 55 negara dan harus mewakili 55% total emisi negara-negara Annex I. Pada tanggal 16 Februari 2005, Protokol Kyoto akhirnya berkekuatan hukum setelah diratifikasi oleh 148 negara, dimana 111 diantaranya adalah negara Annex I. Apa itu MPB (CDM)? Mekanisme Pembangunan Bersih atau yang lebih dikenal dengan Clean Development Mechanism (CDM) merupakan salah satu mekanisme yang terdapat di dalam Protokol Kyoto. Mekanisme ini merupakan satu-satunya mekanisme yang melibatkan negara berkembang, dimana negara maju dapat menurunkan emisi gas rumah kacanya (biasa disebut emisi karbon) dengan mengembangkan proyek ramah lingkungan yang dapat menurunkan emisi gas rumah kaca di negara berkembang. Mekanisme ini sendiri pada dasarnya merupakan perdagangan karbon, dimana negara berkembang dapat menjual kredit penurunan emisi gas rumah kaca kepada negara Annex I, yaitu negara maju yang memiliki kewajiban untuk menurunkan emisi. Tujuan CDM seperti yang tertera pada Protokol Kyoto artikel 12, adalah: 1. Membantu negara berkembang dalam menerapkan pembangunan yang berkelanjutan serta menyumbang pencapaian tujuan utama Konvensi Perubahan Iklim, yaitu menstabilkan konsentrasi gas rumah kaca dunia pada tingkat yang tidak akan mengganggu sistem iklim global. 2. Membantu negara-negara Annex I atau negara maju dalam memenuhi target penurunan jumlah emisi negaranya. CDM membantu negara-negara Annex I untuk memenuhi target pengurangan emisi rata-rata mereka sebesar 5,2 persen di bawah tingkat emisi tahun 1990, sesuai dengan ketentuan di dalam Protokol Kyoto. Dengan adanya mekanisme CDM diharapkan dapat mendorong munculnya proyek-proyek ramah lingkungan, yang terbukti dapat menurunkan emisi GRK di Negara berkembang. Sebagai bukti bahwa proyek CDM yang terkait telah berhasil menurunkan emisi GRK, maka proyek tersebut akan dinilai, divalidasi dan diverifikasi hingga akhirnya berhasil mendapatkan sertifikat pengurangan emisi atau CER (Certified Emission Reductions) yang dikeluarkan oleh Badan CDM Internasional, lebih dikenal dengan Executive Board (EB). Dalam proses pengembangan proyek CDM disyaratkan adanya partisipasi dari masyarakat disekitar proyek atau pihak-pihak lain yang terkait dengan proyek tersebut. Ini untuk menjamin bahwa proyek tersebut tidak akan memberikan dampak negative bagi masyarakat lokal. Apa yang Bisa Kita Lakukan? Sebagai individu kita mempunyai kewajiban untuk menekan tingkat emisi GRK yang dilepaskan ke atmosfer, yang dihasilkan dari kegiatan kita. Adapun beberapa langkah nyata yang bisa kita lakukan sebagai upaya mengurangi emisi GRK, antara lain: Hemat Listrik Gunakan penerangan dengan hemat. Penggunaan lampu hemat energi dan penjadwalan penerangan rumah secara tepat (misalnya sejak pk. 18.00-05.00) akan mengurangi konsumsi listrik rumah tangga secara signifikan. gunakan peralatan elektronik, seperti AC, TV, radio dan komputer seperlunya saja. Jangan lupa untuk mematikan peralatan elektronik yang sedang tidak dipergunakan, misalnya matikan TV dan radio ketika hendak pergi tidur. Usulkan untuk memberikan penghargaan kepada konsumen listrik yaitu dengan memberikan harga yang lebih rendah kepada konsumen yang menggunakan listrik lebih hemat daripada pengguna listrik besar (cont. industri). Kurangi penggunaan kendaraan pribadi Kurangi penggunaan kendaraan bermotor pribadi agar dapat menurunkan emisi GRK secara signifikan, karena emisi yang dihasilkan dari kendaraan bermotor cukup besar. Jika terpaksa menggunakan kendaraan pribadi, upayakan untuk berbagi dengan mereka yang memiliki tujuan yang sama. Jika harus memiliki kendaraan bermotor pribadi, pilih yang hemat BBM dengan jenis bahan bakar yang lebih bersih, misalnya BBG. Gunakan sepeda atau berjalan kaki untuk menempuh jarak dekat. Selain dapat menurunkan emisi GRK, berjalan kaki dan bersepeda akan meningkatkan kesehatan Menggunakan kendaraan umum Gunakan kendaraan umum. Kendaraan umum merupakan cara terbaik untuk mengurangi emisi CO2 dari kendaraan bermotor. Usulkan kepada pemda untuk menyediakan kendaraan umum yang cepat, nyaman, dan ekonomis. Tanam Pohon tanamlah pohon di sekitar lingkungan anda tinggal. Selain berfungsi untuk menyerap emisi GRK, pepohonan juga berfungsi untuk menyegarkan udara di sekitarnya. Dalam pembelian produk Pilihlah produk lokal daripada produk impor. Secara keseluruhan produk lokal akan memberikan emisi GRK yang lebih kecil daripada produk impor yang dalam proses transportasinya dari negara asal ke negara tujuan. ================= (pelangi.or.id) **"Tuhan berdiam diri dalam akal budi, serta bertindak dengan rasa. Dan karena engkau adalah nafas ciptaan Tuhan, sepucuk daun pepohonan rimba Tuhan, maka juga kaupun hendaklah; Berhening diri dalam akal budi,..Bergerak dalam gelora rasa." (Kahlil Gibran)** __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com ****************************************************** Milis Filsafat Posting : [email protected] Arsip milis : http://groups.yahoo.com/group/filsafat/ Website : http://filsafatkita.f2g.net/ Berhenti : [EMAIL PROTECTED] ****************************************************** Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/filsafat/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
