Dari milis tetangga sono, smoga manfaat aja ya...

Note: forwarded message attached.
 
---------------------------------
Sponsored Link

Mortgage rates near 39yr lows. $510,000 Mortgage for $1,698/mo -   Calculate 
new house payment
--- Begin Message ---
Dear semua,
   
  Tulisan berikut hanya sebagai refleksi "orang gunung" yang ingin agar 
Indonesia tetap memiliki martabat sebagai bangsa yang berguna bagi bangsa lain, 
dalam konstelasi kesadaran kita sebagai "bagian lingkungan" yang tidak 
terpisahkan dari alam raya secara keseluruhan.
   
  Semoga bermanfaat untuk memunculkan berbagai pemikiran jitu dari teman-teman 
yang lain bagi perbaikan "keadaan" Indonesia dimasa mendatang. Syukur-syukur 
kalau surat terbuka ini dibaca para Lurah dan Pengurus RT di mana saja berada 
di belantara nusantara.
   
  Salam hormat dan prihatin dari saya.
   
  Shony di Linkoping - Swedia
  -----
   
  Hutan dan Hadiah untuk Sang Presiden
  Surat Terbuka Untuk Presiden Republik Indonesia
  Oleh Wilson Lalengke
   
   
  Swedia, 11 November 2006
   
  Kepada Yang Tercinta Bapak Presiden
   
  Perkenalkan, saya seorang Indonesia, yang mungkin tidak berarti banyak bagi 
Bapak dan Indonesia, tapi saya satu dari sekian ratus juta rakyat Indonesia; 
saya ada walau tiada dihitung adanya. Dalam kekecilan dan kekerdilan itu, ingin 
juga saya berbagi rasa dengan Bapak Presiden dalam banyak soal, tapi lebih 
sering saya malu dan akhirnya menguburkan niat untuk bicara dengan Bapak 
Presiden. Kali ini saya beranikan diri karena desakan rasa malu pada pandang 
sinis mata dunia kepada negeri saya Indonesia lebih besar ketimbang rasa malu 
saya bila suara ini tidak berarti bagi Bapak dan bangsa ini. Persoalan pokoknya 
adalah “Bencana Asap” tahunan yang mengakibatkan “kerusakan alam dunia”.
   
  Kita selalu berbangga hati dan sedikit congkak ketika kita bicara kekayaan 
alam negeri zamrud di katulistiwa. Hutannya menghampar menghijau di sepanjang 
ruas pulau-pulau besar dan kecil dari sabang sampai merauke. Hutan yang kaya 
segala harta bumi: ada damar, rotan, kayu, bunga-bunga, tanaman obat; ada 
kupu-kupu, kancil, rusa, banteng, harimau, orang utan; dan banyak lagi tiada 
terbilang. Tapi sayang sekali Bapak Presiden, kebanggaan itu harus kita bayar 
mahal karena marwah kita sebagai bangsa pemilik hutan itu telah susut hingga ke 
titik nadir: kita bangsa yang tidak mampu mensyukuri anugerah emas hijau 
titipan dewata. Kita tidak mampu menjaganya, hingga setiap tahun kita 
kehilangan beribu-ribu hektar hutan dijarah dan terbakar; dan lebih parahnya, 
justru bencana asap membahana kemana-mana, merontokkan pesawat-pesawat, 
merusakan jantung-jantung dan paru-paru penghuni nusantara, dan melahirkan 
cibiran tetangga-tetangga negeri seberang ke muka kita. Malu saya Bapak
 Presiden.
   
  Sekedar malu tidak menjawab persoalan, saya tahu. Dan untuk itulah saya 
berkirim surat kepada Bapak, semoga ide kecil nan sederhana ini bisa jadi lilin 
kecil di tengah kegelapan perjalanan bangsa kita.
   
  Adalah filosofi negara maju, utilitarianisme, mengajarkan bahwa setiap 
perbuatan seseorang dianggap benar jika menghasilkan sebesar-besarnya 
kebahagiaan dan kesejahteraan bagi sebanyak-banyaknya orang sebagai konsekwensi 
atas perbuatan itu. Sebaliknya, perbuatan kita dianggap salah jika hasilnya 
adalah keburukan dan kesengsaraan. Dalam perspektif ini, secara kebangsaan, 
kita telah dianggap berbuat salah oleh orang-orang seberang karena kebijakan 
negara terhadap hutan telah menghasilkan kesengsaraan bagi umat manusia. Walau 
ada hasil dari perambahan hutan, tapi tidak mendatangkan kebahagiaan apalagi 
kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Malahan, hasil hutan itu tidak sebanding 
dengan harga yang harus kita bayar terhadap kerusakan hutan, alam dan manusia 
yang ditimbulkannya.
   
  Kalangan deontologi juga menunjukkan bahwa perlakuan kita terhadap hutan 
selama ini adalah sebuah kesalahan fatal. Bagi pendukung filosofi deontologi, 
benar salahnya sebuah perbuatan ditentukan oleh apakah perbuatan itu 
berdasarkan tugas dan kewajiban moral yang harus kita laksanakan atau bukan. 
Sebagai bangsa, kita mempunyai tugas dan kewajiban moral terhadap alam 
lingkungan kita untuk mengolah dan melestarikannya. Oleh karena itu, ketika 
manusia-manusia Indonesia mengambil manfaat dari hutan dan melalaikan tugas 
moralnya untuk menyelamatkan hutan itu, tindakan tersebut adalah kesalahan.
   
  Perkara benar salahnya suatu perbuatan juga ditentukan oleh “alasan moral” 
mengapa sebuah tindakan dilakukan. Ketika pengambilan kayu hutan hanya di 
dasarkan oleh alasan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan nasional (ini adalah 
hal yang baik), tindakan ini dianggap tidak memiliki “alasan moral” yang benar. 
Akan berbeda halnya jika “saya mengambil kayu di hutan itu, karena saya yang 
menanamnya dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup saya”. Jadi, orang 
deontologi sebenarnya membolehkan kita mengambil hasil hutan, dengan catatan 
wilayah itu masih tetap hutan alias habis ditebang ditanami kembali, dan 
lain-lain cara yang memungkinkan hutannya tetap sebagai hutan.
   
  Bapak Presiden yang baik,
   
  Fenomena kabut asap yang terjadi selama belasan tahun terakhir, dan kemampuan 
kita yang terbatas untuk mengatasinya adalah fakta atas kebenaran teori-teori 
ini, dimana kesalahan selalu mendatangkan konsekwensi keburukan dan 
kesengsaraan.
   
  Sadar bahwa kita sudah salah, maka sebagai manusia kita punya tanggung jawab 
moral untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Hal pertama yang harus kita lakukan 
adalah mengakui dengan jujur bahwa kita, termasuk saya dan Bapak Presiden telah 
berbuat salah terhadap hutan dan alam Indonesia. Kemudian kita lanjutkan dengan 
keinginan dan komitment yang kuat untuk berbuat benar dalam pengelolaan hutan 
kita. Apa langkah kongkrit yang bisa kita lakukan dalam rangka berbuat benar 
tersebut? Pemikiran sederhana berikut belumlah bisa menjadi solusi total bagi 
penyelamatan hutan dan alam Indonesia, tetapi mungkin dapat memberikan sedikit 
pencerahan bagi langkah-langkah besar yang akan muncul di kepala banyak pemikir 
yang Bapak pekerjakan di istana.
   
  Sebagai Presiden dari lebih 235 juta orang Indoneisa, Bapak perintahkan “Atas 
Nama Bangsa Indonesia” agar setiap pengusaha perkebunan dan hutan tanpa kecuali 
untuk mendirikan sejumlah menara pemantau kebakaran di berbagai titik di areal 
usahanya masing-masing dan mempekerjakan masyarakat setempat dengan tanggung 
jawab dan imbalan yang jelas. Juga, setiap pengusaha agar menyiagakan tim-tim 
penanggulangan kebakaran yang siap siaga sepanjang waktu sepanjang tahun dengan 
dilengkapi fasilitas pemadam kebakaran yang memadai. Bila para pengusaha 
perkebunan dan hutan tersebut tidak mampu melakukan tugas dan tanggung jawab 
moral ini, maka mereka dikategorikan melakukan kesalahan dan harus dihukum.
   
  Kebijakan kedua yang perlu Bapak Presiden lakukan adalah membebankan secara 
struktural kepada seluruh jajaran pemerintahan dari pusat hingga ke 
daerah-daerah, dari level Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota, hingga ke Camat 
dan Lurah, agar sepanjang masa mengawasi wilayahnya untuk tidak terjadi 
penjarahan dan kebakaran hutan. Bagi kecamatan dan kelurahan yang berhasil 
melakukan tugas tersebut setiap tahun diberikan penghargaan, atau bentuk 
kompesasi lain, yang dapat menggairahkan mereka setiap saat menjaga dan 
mengawasi hutan di wilayah kerja masing-masing. Untuk Bapak Presiden, bila 
berhasil dalam menjaga keselamatan hutan Indonesia dari penjarahan dan 
kebakaran sepanjang tahun depan dan seterusnya, saya hadiakan penghargaan 
istimewa: Saya pilih Bapak untuk jadi Presiden saya lagi pada tahun 2009, tahun 
2014, dan seterusnya.
   
  Terima kasih atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Presiden.
   
  Salam hormat saya,
  Anak Orang Hutan Indonesia 

 Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com 

--- End Message ---

Kirim email ke