Dari milis tetangga sono, smoga manfaat aja ya... Note: forwarded message attached. --------------------------------- Sponsored Link
Mortgage rates near 39yr lows. $510,000 Mortgage for $1,698/mo - Calculate new house payment
--- Begin Message ---Dear semua, Tulisan berikut hanya sebagai refleksi "orang gunung" yang ingin agar Indonesia tetap memiliki martabat sebagai bangsa yang berguna bagi bangsa lain, dalam konstelasi kesadaran kita sebagai "bagian lingkungan" yang tidak terpisahkan dari alam raya secara keseluruhan. Semoga bermanfaat untuk memunculkan berbagai pemikiran jitu dari teman-teman yang lain bagi perbaikan "keadaan" Indonesia dimasa mendatang. Syukur-syukur kalau surat terbuka ini dibaca para Lurah dan Pengurus RT di mana saja berada di belantara nusantara. Salam hormat dan prihatin dari saya. Shony di Linkoping - Swedia ----- Hutan dan Hadiah untuk Sang Presiden Surat Terbuka Untuk Presiden Republik Indonesia Oleh Wilson Lalengke Swedia, 11 November 2006 Kepada Yang Tercinta Bapak Presiden Perkenalkan, saya seorang Indonesia, yang mungkin tidak berarti banyak bagi Bapak dan Indonesia, tapi saya satu dari sekian ratus juta rakyat Indonesia; saya ada walau tiada dihitung adanya. Dalam kekecilan dan kekerdilan itu, ingin juga saya berbagi rasa dengan Bapak Presiden dalam banyak soal, tapi lebih sering saya malu dan akhirnya menguburkan niat untuk bicara dengan Bapak Presiden. Kali ini saya beranikan diri karena desakan rasa malu pada pandang sinis mata dunia kepada negeri saya Indonesia lebih besar ketimbang rasa malu saya bila suara ini tidak berarti bagi Bapak dan bangsa ini. Persoalan pokoknya adalah Bencana Asap tahunan yang mengakibatkan kerusakan alam dunia. Kita selalu berbangga hati dan sedikit congkak ketika kita bicara kekayaan alam negeri zamrud di katulistiwa. Hutannya menghampar menghijau di sepanjang ruas pulau-pulau besar dan kecil dari sabang sampai merauke. Hutan yang kaya segala harta bumi: ada damar, rotan, kayu, bunga-bunga, tanaman obat; ada kupu-kupu, kancil, rusa, banteng, harimau, orang utan; dan banyak lagi tiada terbilang. Tapi sayang sekali Bapak Presiden, kebanggaan itu harus kita bayar mahal karena marwah kita sebagai bangsa pemilik hutan itu telah susut hingga ke titik nadir: kita bangsa yang tidak mampu mensyukuri anugerah emas hijau titipan dewata. Kita tidak mampu menjaganya, hingga setiap tahun kita kehilangan beribu-ribu hektar hutan dijarah dan terbakar; dan lebih parahnya, justru bencana asap membahana kemana-mana, merontokkan pesawat-pesawat, merusakan jantung-jantung dan paru-paru penghuni nusantara, dan melahirkan cibiran tetangga-tetangga negeri seberang ke muka kita. Malu saya Bapak Presiden. Sekedar malu tidak menjawab persoalan, saya tahu. Dan untuk itulah saya berkirim surat kepada Bapak, semoga ide kecil nan sederhana ini bisa jadi lilin kecil di tengah kegelapan perjalanan bangsa kita. Adalah filosofi negara maju, utilitarianisme, mengajarkan bahwa setiap perbuatan seseorang dianggap benar jika menghasilkan sebesar-besarnya kebahagiaan dan kesejahteraan bagi sebanyak-banyaknya orang sebagai konsekwensi atas perbuatan itu. Sebaliknya, perbuatan kita dianggap salah jika hasilnya adalah keburukan dan kesengsaraan. Dalam perspektif ini, secara kebangsaan, kita telah dianggap berbuat salah oleh orang-orang seberang karena kebijakan negara terhadap hutan telah menghasilkan kesengsaraan bagi umat manusia. Walau ada hasil dari perambahan hutan, tapi tidak mendatangkan kebahagiaan apalagi kesejahteraan bagi rakyat Indonesia. Malahan, hasil hutan itu tidak sebanding dengan harga yang harus kita bayar terhadap kerusakan hutan, alam dan manusia yang ditimbulkannya. Kalangan deontologi juga menunjukkan bahwa perlakuan kita terhadap hutan selama ini adalah sebuah kesalahan fatal. Bagi pendukung filosofi deontologi, benar salahnya sebuah perbuatan ditentukan oleh apakah perbuatan itu berdasarkan tugas dan kewajiban moral yang harus kita laksanakan atau bukan. Sebagai bangsa, kita mempunyai tugas dan kewajiban moral terhadap alam lingkungan kita untuk mengolah dan melestarikannya. Oleh karena itu, ketika manusia-manusia Indonesia mengambil manfaat dari hutan dan melalaikan tugas moralnya untuk menyelamatkan hutan itu, tindakan tersebut adalah kesalahan. Perkara benar salahnya suatu perbuatan juga ditentukan oleh alasan moral mengapa sebuah tindakan dilakukan. Ketika pengambilan kayu hutan hanya di dasarkan oleh alasan untuk memenuhi kebutuhan pembangunan nasional (ini adalah hal yang baik), tindakan ini dianggap tidak memiliki alasan moral yang benar. Akan berbeda halnya jika saya mengambil kayu di hutan itu, karena saya yang menanamnya dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup saya. Jadi, orang deontologi sebenarnya membolehkan kita mengambil hasil hutan, dengan catatan wilayah itu masih tetap hutan alias habis ditebang ditanami kembali, dan lain-lain cara yang memungkinkan hutannya tetap sebagai hutan. Bapak Presiden yang baik, Fenomena kabut asap yang terjadi selama belasan tahun terakhir, dan kemampuan kita yang terbatas untuk mengatasinya adalah fakta atas kebenaran teori-teori ini, dimana kesalahan selalu mendatangkan konsekwensi keburukan dan kesengsaraan. Sadar bahwa kita sudah salah, maka sebagai manusia kita punya tanggung jawab moral untuk memperbaiki kesalahan tersebut. Hal pertama yang harus kita lakukan adalah mengakui dengan jujur bahwa kita, termasuk saya dan Bapak Presiden telah berbuat salah terhadap hutan dan alam Indonesia. Kemudian kita lanjutkan dengan keinginan dan komitment yang kuat untuk berbuat benar dalam pengelolaan hutan kita. Apa langkah kongkrit yang bisa kita lakukan dalam rangka berbuat benar tersebut? Pemikiran sederhana berikut belumlah bisa menjadi solusi total bagi penyelamatan hutan dan alam Indonesia, tetapi mungkin dapat memberikan sedikit pencerahan bagi langkah-langkah besar yang akan muncul di kepala banyak pemikir yang Bapak pekerjakan di istana. Sebagai Presiden dari lebih 235 juta orang Indoneisa, Bapak perintahkan Atas Nama Bangsa Indonesia agar setiap pengusaha perkebunan dan hutan tanpa kecuali untuk mendirikan sejumlah menara pemantau kebakaran di berbagai titik di areal usahanya masing-masing dan mempekerjakan masyarakat setempat dengan tanggung jawab dan imbalan yang jelas. Juga, setiap pengusaha agar menyiagakan tim-tim penanggulangan kebakaran yang siap siaga sepanjang waktu sepanjang tahun dengan dilengkapi fasilitas pemadam kebakaran yang memadai. Bila para pengusaha perkebunan dan hutan tersebut tidak mampu melakukan tugas dan tanggung jawab moral ini, maka mereka dikategorikan melakukan kesalahan dan harus dihukum. Kebijakan kedua yang perlu Bapak Presiden lakukan adalah membebankan secara struktural kepada seluruh jajaran pemerintahan dari pusat hingga ke daerah-daerah, dari level Menteri, Gubernur, Bupati/Walikota, hingga ke Camat dan Lurah, agar sepanjang masa mengawasi wilayahnya untuk tidak terjadi penjarahan dan kebakaran hutan. Bagi kecamatan dan kelurahan yang berhasil melakukan tugas tersebut setiap tahun diberikan penghargaan, atau bentuk kompesasi lain, yang dapat menggairahkan mereka setiap saat menjaga dan mengawasi hutan di wilayah kerja masing-masing. Untuk Bapak Presiden, bila berhasil dalam menjaga keselamatan hutan Indonesia dari penjarahan dan kebakaran sepanjang tahun depan dan seterusnya, saya hadiakan penghargaan istimewa: Saya pilih Bapak untuk jadi Presiden saya lagi pada tahun 2009, tahun 2014, dan seterusnya. Terima kasih atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak Presiden. Salam hormat saya, Anak Orang Hutan Indonesia Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com
--- End Message ---
