Allah menjadikan Muhammad SAW  sebagai penutup para nabi dan rasul, 
serta menjadikan syari'at yang dibawanya sebagai syari'at penutup

Anda terlalu memandang segala sesuatu dalam kacamata politik. 
Sehingga memandang sikap nabi Saw dan Abubakar kepada Musailamah 
sebagai langkah politik dan bukan persoalan Aqidah & keyakinan...dari 
tulisan anda secara tersirat anda  menuduh bahwa nabi Saw menegakkan 
islam lebih condong  bersifat politis belaka dari pada untuk 
menegakkan TAUHID (prinsip bahwa tuhan itu esa)...dan setiap 
konsiderasi adalah politis belaka sifatnya. Intinya anda memandang 
politik sebagai sebuah persoalan ushul dan aqidah sebagai furu'. 

Keyakinan apapun tidak tidak dapat diadili, meskipun tampak sangat 
aneh...
Iya mungkin saja hal itu  jika keyakinan tersebut untuk pribadi dan 
terpencil dari masyarakat umum. masalahnya al-Qiyadah al-Islamiyah 
adalah keyakinan aneh yang masih menyandarkan diri dan membawa nama  
islam....jika ia  membawa embel-embel islam, dan al-Qiyadah al-
Islamiyah membawa ajaran yang melecehkan prinsip dasar ajaran islam...
 bahwa tidak ada lagi nabi setelah nabi Muhammad SAW. Dan ajaran 
islam telah sempurna sejak sempurnanya al-quran...tentu pengakuan 
dari ahmad sadek selaku nabi ini melecehkan umat islam dan warga 
negara indonesia yang mayoritas islam....Tentu ia harus bertanggung 
jawab telah melecehkan ajaran islam...dan bukan hanya pelecehan namun 
sebuah penipuan terhadap umat islam. Karena tidak ada nabi lagi dalam 
islam...(karena ia mengaku islam) kok ia ngaku-ngaku nabi, ini kan 
penipuan. 

Allah menjadikan Muhammad sebagai penutup para nabi dan rasul, serta 
menjadikan syari'at yang dibawanya sebagai syari'at penutup. Allah 
memerintahkan kepada seluruh manusia untuk beriman dan mengikuti syari
'at yang dibawa oleh Muhammad sampai Hari Kiamat, yang hal ini secara 
otomatis menghapus seluruh syari'at selainnya. Dan adanya perintah 
Allah untuk menyampaikannya kepada seluruh manusia, menjadikan 
syariat agama Muhammad tetap abadi dan terjaga. Adalah suatu 
kemustahilan, Allah membebani hamba-hamba-Nya untuk mengikuti sebuah 
syari'at yang bisa punah. Sudah kita maklumi bahwa dua sumber utama 
syari'at Islam adalah Al-Qur`an dan As-Sunnah. Maka bila Al-Qur'an 
telah dijamin keabadiannya, tentu As-Sunnah pun demikian

Pendapat benar atau salah jika masuk dalam medan ijtihad...tapi ini 
kan bukan medan ijtihad tapi sudah masuk dalam sebuah keyakinan yang 
pasti (AQIDAH)  dalam islam, bahwa tidak ada lagi nabi setelah nabi 
muhammad. Ini persoalan aqidah dan bukan persoalan fiqih yang 
terdapat didalamnya ijtihad dan pendapat. Lucu jika  hal seperti ini 
masih dipertanyakan. 



--- In [email protected], Mohamad Guntur Romli <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:
>
>   http://guntur.name/2007/11/17/sikap-pemerintah-terhadap-aliran-
keyakinan/
> 
> 
> Sikap Pemerintah terhadap Aliran Keyakinan
>    
>   Mohamad Guntur Romli
>    
>   Pengadilan digelar untuk menghakimi tindakan seseorang, bukan 
keyakinan yang ia imani. Seseorang yang mengaku seorang nabi dan 
menerima wahyu tak bisa ditangkap. Fenomena ini juga bukan khas 
kekinian. Semasa Nabi Muhammad sudah ada beberapa orang yang mengaku 
nabi. Namun tak satupun dari mereka yang diserang. Salah seorang di 
antara mereka yang sangat terkenal adalah Musailamah dari daerah 
Yalamlam, yang dijuluki al-Kadzdzab "Si pembohong besar".
>    
>   Musailamah mengaku seorang nabi dengan tujuan menyaingi kenabian 
Nabi Muhammad. Tak cukup itu, ia mendaku dilimpahi wahyu. Konon ia 
pernah membacakan salah satu surat yang berasal dari wahyu yang ia 
terima, judulnya, al-Fîl (Gajah). Dari namanya surat ini hendak 
menantang salah satu surat dalam Al-Quran dengan nama yang sama. 
>    
>   Namun surat al-Fîl versi Musailamah terdengar lucu, al-fîl, wa ma 
adraka mal fîl, lahu dzanabun thawil, wa udzunun kabîr.. (Gajah/
tahukah engkau apa itu gajah?/ia memiliki ekor yang panjang/telinga 
yang lebar..) Kutipan "firman" versi Musailamah ini seperti anekdot, 
yang kemungkinan besar sengaja dibuat oleh orang Islam sesudahnya 
untuk meledek Musailamah. 
>    
>   Menariknya semasa Nabi Muhammad hidup, Musailamah tidak 
dijatuhkan hukuman. Ia dan pengikutnya baru diperangi pada zaman Abu 
Bakar yang menggantikan kepemimpinan Nabi Muhammad setelah wafat. 
Mengapa terdapat perbedaan penyikapan antara Nabi Muhammad dan Abu 
Bakar terhadap Musailamah ini? Jawaban singkatnya: karena terdapat 
perbedaan alasan. 
>    
>   Semasa Nabi Muhammad, Musailamah dipahami sebagai pemimpin dari 
kelompok yang berbeda keyakinan, sumbernya jelas, perebutan pengaruh, 
dan egoisme kesukuan. Salah satu dalih yang sering dikemukakan, "bila 
dari bani Hasyim (dari bani ini Nabi Muhammad berasal) telah lahir 
seorang nabi, mengapa dari bani kami tidak?" Musailamah bisa 
dikategorikan sebagai "nabi suku".
>    
>   Namun alasan perbedaan keyakinan ini tidak membuat Nabi Muhammad 
menumpas kelompok Musailamah. Poin yang bisa kita ambil dari sikap 
Nabi Muhammad adalah, sebuah tindakan (peperangan sebagai bentuk 
hukuman) tidak bersumber dari perbedaan keyakinan. Dan perang-perang 
yang terjadi zaman Nabi pun bukan lah peperangan atas dasar 
pertentangan keyakinan seperti banyak yang disalahpahami saat ini: 
fron keimanan melawan fron kekafiran, atau perang antara orang-orang 
Islam dengan orang-orang musyrik.
>    
>   Sedangkan zaman Abu Bakar fenomena Musailamah ini telah berubah, 
bukan sekedar perbedaan keyakinan, lebih dari itu: Musailamah dan 
para pengikutnya telah melakukan pembangkangan politik, alias 
merongrong kepemimpinan Abu Bakar. Dalam konteks ini, kelompok 
Musailamah dituding telah membahayakan sebuah kedaulatan politik yang 
masih berusia dini yang dipimpin oleh Abu Bakar.
>    
>   Maka, Musailamah diperangi bukan karena mengaku nabi, namun 
karena dianggap sebagai bughat "pemberontak", artinya: pemberontakan 
politis. Musailamah merongrong keamanan dan kekuasaan, ia tidak 
merongrong keyakinan. Kenabian Muhammad Saw, tak kan pernah gugur 
karena ada seorang badui bernama Musailamah mengaku menjadi nabi. Al-
Quran pun takkan bisa disaingi dengan "ayat-ayat" Musailamah yang 
terdengar sebagai parodi. 
>    
>   Saat ini, saya membaca argumentasi pemerintah bertolak belakang 
dari argumentasi Abu Bakar tadi. Dalam menyikapi munculnya bermacam-
macam aliran yang mengakui datangnya seorang nabi dan menerima wahyu, 
mulai dari Ahmadiyah, komunitas Eden hingga yang teranyar al-Qiyadah 
al-Islamiyah, para petinggi negara menyandarkan argumentasi-
argumentasi mereka pada aspek keyakinan. Tak jarang mereka ikut-
ikutan latah menggunakan stigma "sesat dan menyesatkan" terhadap 
kelompok-kelompok itu. Seolah-olah negeri ini dibangun berdasarkan 
keyakinan, dan mereka digaji untuk mengurus keimanan.
>    
>   Hakikatnya, argumentasi pemerintah harus berbeda dari argumentasi 
yang digunakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Selama ini MUI 
hanya melihat munculnya keanekaragaman kelompok keyakinan itu dari 
aspek agama saja. MUI tak bisa menyelami lebih dalam untuk menelusuri 
sebab-sebab lain yang mendasarinya.
>    
>   Pada prinsipnya keyakinan apapun tak bisa diadili, meskipun kadang
-kadang keyakinan itu tampak sangat aneh kalau dibidik dari pandangan 
umum. Hingga seorang penyembah batu sekali pun tak bisa diadili 
karena keyakinannya itu, tapi ia bisa diadili misalnya apabila 
melemparkan batu yang disembahnya itu pada orang lain yang bisa bikin 
kepala benjol atau pecah. Maknanya ia diadili bukan karena 
keyakinananya yang kadang dianggap membahayakan atau menodai 
keyakinan orang lain, namun karena tindakannya itu: melempar batu 
yang bisa mencelakakan keselamatan orang lain.
>    
>   Pemerintah haruslah setia pada aturan hukum bahwa, objek hukum 
adalah tindakan seseorang. Ia bisa dikurang apabila melakukan 
tindakan yang membahayakan kemaslahatan umum. Dan ini juga harus 
dibuktikan di pengadilan. Fatwa tidak bisa dijadikan landasan untuk 
menghakimi keyakinan individu atau kelompok. Fatwa sifatnya sangat 
subjektif berdasarkan standar-standar yang diakui oleh si pembuat 
fatwa. Kesesatan adalah persoalah arah. Si pembuat fatwa akan 
mengarahkan fatwa sesat pada lawannya. Meskipun si pembuat fatwa itu 
sebenarnya bisa tersesat bila dilihat dari arah lawannya.
>    
>   Fatwa juga merupakan pendapat yang bersumber dari pemahaman 
manusiawi terhadap teks-teks agama, yang kudus hanyalah Teks, 
sedangkan fatwa rentan retak. Fatwa adalah pendapat yang bisa benar 
dan salah. Seperti ucapan Imam Syafi'i yang sangat masyhur, ra'yî 
shawâb yahtamil khatha', wa ra'yu ghayrî khatha' yahtamil shawâb, 
pendapatku benar namun mungkin bisa salah, pendapat orang lain salah 
namun mungkin bisa benar. Imam Syafi'i adalah pendiri madzhab Syafi'
iyah yang diikuti oleh mayoritas umat Islam di Indonesia, namun 
ungkapannya berladaskan kerendahan hati, bukan ketakaburan seperti 
mereka yang mengaku ulama saat ini dengan menghukumi keyakinan orang 
atau kelompok dengan "sesat dan menyesatkan".   
>    
>   Munculnya nabi-nabi dan agama-agama baru kadang terlihat seperti 
lawakan. Seperti ayat-ayat yang pasti bikinan Musailamah yang 
menggelikan. Dan seperti Mushaddik yang mengaku nabi namun 
menyerahkan dirinya pada polisi yang akhirnya ia bertobat. Mengutip 
komentar teman saya yang baru bangun tidur di pagi hari, dan membaca 
berita tadi, "nabi kok nyerah, nabi kok tobat." 
>    
>   Mohamad Guntur Romli, Penulis buku "Ustadz, Saya Sudah di Surga" 
(KataKita, 2007)
>    
>   Sumber Jurnal Nasional, Sabtu 17 November 2007
>    
>   http://www.jurnalnasional.com/?med=Koran%20Harian&sec=Opini&rbrk=&;
id=22773
>   Sumber Jurnal Nasional, Sabtu 17 November 2007
>  http://www.jurnalnasional.com/?med=Koran%20Harian&sec=Opini&rbrk=&;
id=22773 
> 
>    
>    
>   
>        
> ---------------------------------
> Get easy, one-click access to your favorites.  Make Yahoo! your 
homepage.
>






******************************************************
Milis Filsafat
Posting     : [email protected]
Arsip milis : http://groups.yahoo.com/group/filsafat/
Website     : http://filsafatkita.f2g.net/
Berhenti    : [EMAIL PROTECTED]
******************************************************
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/filsafat/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/filsafat/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke