Ya selama hasil interpretasi lebih lanjut dari Islam yang berbeda itu tidak membuat orang ngaku2 jadi nabi baru, mengaku jadi malaikat jibril atau imam mahdi dan ngaku2 jadi TUHAN...itu sih sengawur- ngawurnya interprestasi...
--- In [email protected], Muhammad Friss <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Kebebasan beragama adalah suatu kebebasan yang asasi bagi manusia, karena memang sebagai konsekuensi sebagai makhluk yang berkehidupan. Akan tetapi perlulah suatu pengkajian ilmiah yang serius sebagai usaha untuk menanggapi segala bentuk problem zaman, dengan kepala dingin, arif, bijaksana, dan bagi paham keagamaan baru (New Religious Movement) yang muncul di permukaan sebagai hasil interpretasi lebih lanjut dari Islam yang berbeda, dengan berbagai epistem yang di miliki, marilah kita lakukan pengkajian atasnya, dialog-dialog yang serasa tanpa mengganggu social order. Di samping itu, marilah kita mulai pembacaan kita kepada Al-Qur'an sebagai sarana pemahaman (keimanan) dalam berkehidupan. > Inilah saat kita sebagai umat Islam mesti berintrospeksi, dimana lantunan ayat-ayat suci sekaligus menjadi ilmu, memetiknya sebagai pengilmuan Islam, bukan hanya menjadi sekedar simbol, meskipun hal itu perlu. Dakwah secara ilmiah perlulah kita giatkan agar kita mampu menangkap maknanya sehingga kita bisa merenungi isi dan kegunaannya, kita bisa memahami setiap kebenaran yang muncul, jikalau pun belum, maka kita akan sadar diri di mana kita tetap giat untuk mencari secara terus-menerus kebenaran itu. > Rasulullah SAW sering meminta Abdullah ibn Mas'ud untuk membaca Al-Qur'an dihadapan beliau, sebagai usaha pengkajian dan dakwah ilmiah Al-Qur'an. Tapi sebelum selesai bacaan tiap ayatnya air mata sudah mengalir dari mata beliau. Karena beliau mampu menangkap makna dan kandungan dari ayat-ayat yang dibaca tersebut. Beliau bersyukur dan bangga karena dirinya dan umatnya dikaruniai Allah SWT kitab yang sarat dengan ajaran dan pengetahuan untuk menuju kebahagiaan yang abadi dunia akhirat. > Segala bentuk ilmu merupakan ilmu Allah dan ilmu bukanlah sekedar ilmu agama, karena Al-Qur'an pun mengakuinya, ia tidak hanya berisi ajaran-ajaran bagaimana menghadapi hidup diakhirat, namun juga berbagai ajaran dan tuntunan untuk hidup di dunia. Tak salah kalau kita merenungi tulisan H.R. Gibb dalam whiter Islam yang berbunyi " Islam is indeed much more than a system theology but it is complete civilization." Marilah kita membaca Al-Qur'an yang bukan sekedar membaca, tapi membaca dan juga mengambil nilainya dan kemudian mengamalkannya. Allahummaftah qulubana! > > > ----- Pesan Asli ---- > Dari: qalam26 <[EMAIL PROTECTED]> > Kepada: [email protected] > Terkirim: Jumat, 18 Januari, 2008 8:58:07 > Topik: [filsafat] Re: Kebebasan beragama BUKAN Kebebasan Merusak isi ajaran agama j70an > > Shohih ga ada paksaan, bahkan club pemuja setan dan iblis tidak > memaksa pengikutnya untuk masuk agamanya, Tapi pake bujuk rayu. > Tapi Mas apakah kalo tidak ada paksaan maka masalahnya selesai? > Dan akhirnya setiap orang bebas menginjak-injak suatu prinsip ajaran? > dengan dalih kebebasan beragama? > mereka mengaku2 nabi, mengaku imam mahdi dan bahkan mengaku2 TUHAN. .. > dan segala bentuk kedustaan > > trus anda katakan boleh kan tidak dipaksa... > Lihat bahwa tindak pengerusakan markas al-qiyadah adalah sebuah > reaksi dari tindakan pengerusakan keyakinan agama oleh alqiyadah. > Masyarakat muslim marah dengan orang2 yang mengaku2 NABI, Mengaku2 > IMAM MAHDI, mengaku2 BISA membuat Al-quran baru dengan nama TAZKIROH > ala AHMADIYAH. > > Selama tidak ada UU yang tegas yang mengatur tentang pelecehan prinsip > -prinsip ajaran agama. maka selama itu pulalah masyrakat akan main > tangan. JAdi solusinya Tegakkan dan sahkan UU anti pelecehan dan > pengerusakan Agama agar yang menertibkan semua itu Aparat yang > berwenang dan tidak terjadi main hakim sendiri. > dibawah ini: > > BAB VII TINDAK PIDANA TERHADAP AGAMA DAN KEHIDUPAN BERAGAMA > > Pasal 341 > Setiap orang yang di muka umum menyatakan perasaan atau > melakukanperbuatan yang bersifat penghinaan terhadap agama yang > dianut diIndonesia dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 ( dua) > tahunatau pidana denda paling banyak Kategori III. > Pasal 343 > Setiap orang yang di muka umum mengejek menodai atau merendahkanagama > rasul nabi kitab suci ajaran agama atau ibadah keagamaandipidana > dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau pidanadenda > paling banyak Kategori IV. > > Ingat ini urusan KEYAKINAN YANG BAKU. Ajaran agama itu punya prinsip 2 > Baku dan tidak semua bisa di ubah-ubah seenaknya dengan alasan > kebebasan beragama atau ijtihad yang semuanya batil. > > > Iya Al-qiyadah memang bertentangan dg Ajaran Islam yg sudah baku > > Tapi Al-qiyadah kan tidak memaksa kita untuk mengikutinya? > > Dan masalah penghakiman bukankah itu haknya Tuhan? > > > > > > > > ________________________________________________________ > Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di di bidang Anda! Kunjungi Yahoo! Answers saat ini juga di http://id.answers.yahoo.com/ > ****************************************************** Milis Filsafat Posting : [email protected] Arsip milis : http://groups.yahoo.com/group/filsafat/ Website : http://filsafatkita.f2g.net/ Berhenti : [EMAIL PROTECTED] ****************************************************** Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/filsafat/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/filsafat/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
