Cermati Razia Yang Dilakukan Polisi  Written by admin maticholic




*ips & 
Tricks*<http://maticholic.com/index.php?option=com_content&task=category&sectionid=4&id=13&Itemid=75>

*[image: Operasi]*Jika pengendara mobil atau motor diberhentikan petugas
polantas dan kemudian mengatakan sedang dilakukan razia, jangnan buru-buru
menyerahkan surat-surat motor. Terlebih jika Anda tidak melakukan kesalahan,
kemudian petugas itu hanya beberapa orang dan tidak dilengkapi plang
menandakan razia.

Operasi atau razia lalu lintas (lalin) yang digelar polisi di jalan-jalan
harus dilengkapi surat perintah—biasa disingkat sprint— dari pejabat yang
berwenang. Jika tidak dilengkapi surat perintah, patut diduga operasi
tersebut liar.


Koordinator Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Kompol Sambodo
Purnomo, mengatakan operasi lalu lintas yang digelar polisi juga harus
dipimpin seorang perwira (minimal berpangkat inspektur dua=Ipda). "Kalau
operasi lalin resmi harus dipasang plang pemberitahuan bahwa ada operasi dan
petugas dilengkapi surat perintah dari pejabat berwenang, Jika di wilayah
bisa dari kapolsek," ujar Sambodo di Jakarta, Selasa (11/10).

Ada beberapa aturan yang harus ditaati, lanjut Sambodo jika akan menggelar
operasi, baik oleh polisi lalu lintas maupun polisi samapta. Misalnya, harus
dipasang plang pemberitahuan kepada pengendara bahwa sedang digelar operasi
lalu lintas. "Target operasinya juga harus jelas, apakah operasi pekat,
senjata tajam, narkoba, atau operasi lalu lintas," ujarnya.

Pengendara yang diperiksa juga berhak menanyakan kepada petugas surat
perintah operasi atau menanyakan maksud dari operasi tersebut. "Kalau tidak
ada surat perintah, bisa jadi operasi tersebut liar. Tapi, terkadang plang
yang dipasang ketabrak kendaraan yang melintas," katanya. Operasi resmi,
katanya, minimal melibatkan 10 petugas. "Kalau hanya dua petugas, operasi
itu tidak resmi," ujarnya.

Operasi yang dinilai tidak resmi sering ditemui di sejumlah ruas jalan di
Jakarta. Warta Kota beberapa kali menemui adanya operasi 'liar' yang
dilakukan polisi di Jalan Manggabesar Raya, Jakarta Barat; Jalan Tubagus
Angke, Jakarta Barat; dan Jalan KH Hasyim Asyari, Jakarta Pusat.

Biasanya dua petugas berdiri di pinggir jalan yang penerangannya minim.
Sasarannya adalah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, ngebut,
atau menyerobot lampu lalu lintas. Tapi, sering kali pengendara yang distop
karena melanggar aturan lalu lintas tidak pernah dikenai tilang.
Penyelesaian dilakukan melalui jalan 'damai'..




-- 
IfYouTolerateThisYourChildrenWillBeNext
bowie

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
--- We moderators work for free only for your convenience in our milis.
Help us and obey the rules or be gone!  ---
.
To post to this group, send email to [email protected]
To unsubscribe from this group, send email to [EMAIL PROTECTED]
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/forbas
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke