100rb wah naik dong gaji polisi ya.....gaji 16....
--- Pada Sel, 12/1/10, ragila pekik <[email protected]> menulis:
Dari: ragila pekik <[email protected]>
Judul: Re: [ForBas] Denda Rp 100 Ribu
Kepada: [email protected]
Tanggal: Selasa, 12 Januari, 2010, 8:14 AM
waduhh....makin boros aki aja dunks...tapi demi keselamatan Oke Lahh Kalo
Begitu [wartegboys mode on]
--- On Tue, 12/1/10, bowie <[email protected]> wrote:
From: bowie <[email protected]>
Subject: [ForBas] Denda Rp 100 Ribu
To: "forbas" <[email protected]>, "inbike" <[email protected]>
Date: Tuesday, 12 January, 2010, 2:42
Jakarta - Sosialisasi aturan menyalakan lampu di siang hari bagi pengendara
motor sudah selesai. Polisi pun mulai melakukan penindakan terhadap pelanggar
aturan tersebut.
"Penilangan sudah dilakukan secara simultan," kata Direktur Lalulintas Polda
Metro Jaya Komisaris Besar Condro Kirono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya,
Jl Sudirman, Jakarta, Selasa (12/1/2010).
Condro menjelaskan, kewajiban menyalakan lampu di siang hari itu sudah diatur
dalam Pasal 107 ayat (2) UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan
Jalan.
Adapun pasal tersebut berbunyi 'Pengemudi sepeda motor selain wajib menyalakan
lampu pada malam hari dan pada kondisi tertentu, juga wajib menyalakan lampu
utama pada siang hari'.
Dan aturan tersebut dibuat guna mengurangi angka kecelakaan yang melibatkan
motor. "Tahun 2009 saja angka kecelakaan yang melibatkan sepeda motor mencapai
60 persen," ungkapnya.
Pelanggar aturan itu didenda Rp 100 ribu atau dipidana dengan kurungan paling
lama 15 hari sebagaimana tertuang dalam ketentuan denda, Pasal 293 UU tersebut.
Aturan menyalakan lampu di siang hari bagi para pengendara motor ini utamanya
diterapkan di jalur-jalur protokol seperti Jalan Sudirman dan Jl MH Thamrin.
(mei/ndr)
--
IfYouTolerateThisYourChildrenWillBeNext
bowie
--
--- We moderators work for free only for your convenience in our milis.
Help us and obey the rules or be gone! ---
.
To post to this group, send email to [email protected]
To unsubscribe from this group, send email to
[email protected]
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/forbas
--
--- We moderators work for free only for your convenience in our milis.
Help us and obey the rules or be gone! ---
.
To post to this group, send email to [email protected]
To unsubscribe from this group, send email to
[email protected]
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/forbas
Bersenang-senang di Yahoo! Messenger dengan semua teman. Tambahkan mereka
dari email atau jaringan sosial Anda sekarang!
http://id.messenger.yahoo.com/invite/--
--- We moderators work for free only for your convenience in our milis.
Help us and obey the rules or be gone! ---
.
To post to this group, send email to [email protected]
To unsubscribe from this group, send email to
[email protected]
For more options, visit this group at http://groups.google.com/group/forbas