--- In [email protected], "IC" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Wah...wah...kenapa anda berdua sangat sentimen begitu dengan opini
saya. Saya hanya ingin meluruskan lagi, bahwa nggak usahlah kita
dengan mudah menyalahkan peraturan atau pihak lain. Apalagi yang
disalahkan adalah peraturan yang hanya kurang menguntungkan bagi
kelompok kawin campur seperti itu. Peraturan itu tidak menyentuh
kepentingan semua orang.
> jadi kalau mau complain, complainlah pada peraturan yang merugikan
kepentingan umum, orang2 di kampung seperti saya. 
> 
>

Pak Imron,
Sekarang saya minta anda baca baik2 imel anda sebelum ini dan imel
balasan saya. Siapa yang bernada sentimen? Anda kan minta saya membaca
semua berita dan informasi, jangan telan mentah2. Nah saya turuti
nasehat anda. 
Saya bilang kalau setau saya, di aturan yang lama tidak ada info
semudah itu memohon WNI buat anak2 campuran yg ibunya WNI dan saya
minta anda tunjukkan regulasinya. Is that what you call sentiment?
Saya kira saya cukup objektif dan tidak menanggapi kesombongan anda di
imel sebelum ini. Saya cuma minta bukti omongan anda saja.

Peraturan tidak menyentuh semua orang? 
Peraturan ttg WNI ini sebenernya menyentuh semua WN tanpa terkecuali
karena disitu didefinisikan siapa2 yang disebut WNI dan menghapuskan
diskriminasi berdasarkan keturunan. 

Apa pula yg anda maksud dg peraturan yang merugikan orang kampung? 
Apakah orang kampung tidak boleh jadi pemain sinetron? :)
Lebih baik anda langsung tunjukkan saja peraturan mana yang dimaksud,
sehingga bisa dibahas bersama. Kalau ada aturan yang merugikan orang
kampung (?) saya yakin akan banyak orang disini yang akan membela
orang kampung dan ingin meluruskan.


-fau



Kirim email ke