Setuju penghapusan kolom agama di KTP dan segala jenis kartu identitas
lainnya.
Enggak ada gunanya dimasukkan dalam kartu identitas segala malah banyak
mudharatnya.
Kalau mau tahu agama orang lain enggak perlu pakai dokumen resmi.
Tanya saja langsung kepada yang bersangkutan.
Jika yang ditanya takut mengakui agama yang dianutnya, maka berarti sistem
kehidupan di tempat itu belum mencerminkan keadilan yang mutlak bagi setiap
warganya. Perlu segera direformasi.
Sekali lagi setuju.
On 3/6/07, loekyh <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Nimbrung nih,
>
> Kolom agama di KTP diperlukan seseorang misalnya ketika ybs mendapat
> kecelakaan dsb? Sama sekali tidak diperlukan! Yang diperlukan hanya
> identitas ybs.
>
> Saya ingin bertanya, apa manfaat yang paling esensial dan nyata dari
> pencatuman kolom agama? IMO, justru berbagai contoh ekses2 negatif
> seperti yang ditulis pak Wal di postingan #51697 dan contoh2 yang
> saya lihat dengan mata kepala sendiri (mis. sweeping berdasarkan
> KTP) jauh lebih banyak dan lebih merugikan daripada
> berbagai 'manfaat' (kalau ada) pencantuman kolom agama.
>
> Saya (dan mungkin juga anda) sudah bosan meng-ulang2 tulisan semacam
> berikut bahwa dalam praktek di dalam pengambilan keputusan, dalam
> penelitian, dsb, kita harus meminimalisir, kalau perlu menghindari
> berbagai resiko /ekses negatif yang nyata2 pernah terjadi atau
> berpeluang terjadi.
>
> Berbagai metoda yang meminimalisir resiko dalam sistem manajemen,
> atau berbagai algoritma (dalam teori complexity di ilmu komputer)
> yang meminimalkan peluang terjadinya 'the worst case scenario'
> selalu menggunakan prinsip bahwa menyelamatkan sesuatu/ seseorang
> dari kemungkinan terburuk lebih penting daripada memikirkan (apalagi
> cuma mengkhayalkan) berbagai kemungkinan 'keuntungan' sebagai akibat
> pilihan metoda/ algoritma tsb.
>
> Pencantuman KTP jelas memperbesar peluang terjadinya ekses2 negatif.
> Misalnya potensi terjadinya bias sektarian dalam perekrutan pegawai,
> dalam penilaian seorang murid thd guru, dsb, selain ekses2 negatif
> yang sudah ditulis di atas. Tulisan rekan kita Steven bahwa
> pencantuman kolom agama 'sangat rawan diskriminasi' adalah tepat
> sekali. Ekses negatif yang lain sudah ditulis oleh rekan STEALHEART.
>
> Jangan membuat kesimpulan (secara ngawur) bahwa pemegang KTP yang
> tak berkolom agama adalah orang yg tak beragama. Di semua negara
> Eropah dan Amerika, para pemeluk agama yang sangat taat pun tak
> memerlukan atau meminta kolom agama dalam dokumen2 mereka. Jadi
> semua topik tak ada kaitannya dengan sila Ketuhanan YME, atau dengan
> landasan negara, atau dengan debat antara sekuler dan non-sekuler,
> kecuali anda ingin mengkait-kaitkannya misalnya dengan menafsirkan
> bahwa di negara non-sekuler, setiap warganegara diwajibkan membawa
> satu atau beberapa lembar dokumen resmi tertulis (KTP, atau paspor,
> dsb) yang isinya mengklaim ('membuktikan'?) bahwa ybs beragama X.
>
> Seandainya anda demikian dan menginginkan agar di negara kita dibuat
> aturan bahwa isi tulisan beberapa lembar kertas dokumen resmi bisa
> dijadikan alat pembuktian atau sekedar alat pengukur dalamnya moral
> (mis. alat pembuktian bahwa ia beragama, bahwa ia percaya Tuhan,
> bahwa ia bukan komunis, bahwa ia berkelakuan baik, bahwa ia ber
> Ketuhanan YME, dsb, dsb), maka negara kita ini pantas disebut negara
> Taman Kanak-Kanak. IMO, lebih baik tunggu dulu penemuan alat cangih
> yang bisa melakukan tugas 'pembuktian' ini (menggantikan tugas
> lembar2 kertas resmi tsb).
>
> Jangan lupa bahwa di Indonesia ada ribuan orang yang mau dibeli
> untuk membantu mengeluarkan dokumen2 resmi semacam KTP, SIM, surat
> ijin ini dan itu, dsb, sebagai alat 'bukti' identitas diri atau
> alat 'bukti' untuk keperluan lain, bahkan membantu 'mengatur' isi
> dokumen tsb (mis. mengatur isi alamat, mungkin juga isian kolom
> agama). Walaupun demikian jangan cuma bisa menyalahkan mental orang2
> ini, sebab kalau ada banyak orang rame2 berbuat salah, maka letak
> kesalahan bukan sekedar pada level individual, tetapi juga pada
> level sistem atau mungkin pada level filosofi.
>
> Ingat, tugas aparat negara adalah melayani rakyat, bukan mengatur
> atau memerintah rakyat dengan berbagai kewajiban.
>
> Salam
>