Nomor : 78/Seknas AMAN/III/2007
Lampiran : 2 (dua) Rangkap
Perihal : UNDANGAN PELIPUTAN MEDIA
Kepada Yth,
Para Pekerja Pers dan Media
Di tempat.
Dengan Hormat,
Sehubungan dengan rencana pelaksanaan Kongres Ketiga Masyarakat Adat
Nusantara (KMAN III) yang akan dilaksanakan di Pontianak, pada tanggal 17 sd 21
Maret 2007, maka kami mengundang bapak/ibu sebagai Peserta Peninjau, untuk
dapat menghadiri serangkaian acara KMAN III, terdiri dari: (1) Pembukaan, (2)
Gelar Budaya, (3) Sarasehan, (4) Acara Inti Kongres, dan (5) Penutupan.
Kegiatan KMAN III dipusatkan di Auditorium Universitas Tanjungpura,
Jalan Ahmad Yani, Kota Pontianak. Terlampir Rancangan Kegiatan dan Tempat
Pelaksanaan Kegiatan.
Atas kehadiran dan perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 7 Maret 2007
Hormat Kami,
Emil Kleden
Seknas AMAN
Notes:
Kontak Person untuk Peserta Peninjau KMAN III
* Jakarta: Angky (081317286019)
* Pontianak: Endang (081522876800)
KONGRES KETIGA MASYARAKAT ADAT NUSANTARA
( KMAN III )
Dengan KMAN III Kita Tata dan Wujudkan Organisasi Masyarakat Adat yang Kuat
Menuju Cita-cita Rakyat Sejahtera dan Berdaulat
Pontianak, 17 - 21 Maret 2007
Penyelenggara:
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara
- A M A N -
Kontak Person:
Kamardi : Ketua Panitia Pengarah (08123764492)
Abdon Nababan : Wakil Ketua Panitia Pengarah (0811111365)
Stefanus Masiun : Ketua Panitia Pelaksana (0811569520)
Emil Kleden : Sekretaris Pelaksana (08158239948)
Alamat: Rumah AMAN
Jl. B No 4 Rt 01 Rw 02,
Rawa Bambu Satu, Pasar Minggu
Jakarta Selatan, 12520
Telepon/fax: 021-7802771
E-mail: [EMAIL PROTECTED]
Website : http://www.aman.or.id
Kerangka Acuan
Kongres Ke-3 Masyarakat Adat Nusantara
Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)
I. Latar Belakang
Kongres ke-3 Masyarakat Adat Nusantara (KMAN III) merupakan puncak dari
sebuah proses tiga-tahunan dalam gerakan masyarakat adat di Indonesia. Sejak
penyelenggaraannya yang pertama (KMAN I), Maret 1999, Kongres Masyarakat Adat
Nusantara (KMAN) sudah menjadi tanda kebangkitan gerakan rakyat di Indonesia.
Dikatakan demikian karena sejak reformasi dan kejatuhan rejim Orde Baru,
gerakan rakyat di kampung-kampung yang sebelumnya merupakan upaya-upaya
sporadis dan terfragmentasi, mulai menemukan ruang untuk berkonsolidasi dan
berjaringan sejak diselenggarakannya KMAN I. Kongres pertama ini ditandai
dengan lahirnya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).
Konsolidasi dan proses berjaringan ini membutuhkan sebuah thema besar
yang menyentuh kalbu dan pikiran rakyat Indonesia yang tinggal di
kampung-kampung dan kawasan-kawasan pedesaan. Thema besar ini adalah sebuah
pandangan hidup tentang dunia (alam) yang terkait erat dengan kehidupan
masyarakat dan yang secara faktual dan spiritual selalu menimbulkan interaksi
yang intens antara masyarakat kampung dengan alam dan masyarakat lainnya. Thema
itulah yang kemudian dirumuskan dalam terminologi: Masyarakat Adat Nusantara.
Disadari sepenuhnya bahwa thema ini sekaligus membuka dua pintu. Pintu
pertama ialah sebuah refleksi tentang hak-hak rakyat yang hendak
diartikulasikan secara demokratis. Pintu kedua adalah sebuah romantisme
historis yang memberi kemungkinan kembalinya kekuasan-kekuasaan yang
tersentralisasi dalam wujud birokrasi lokal yang patrimonial dan feodal akibat
salah menginterpretasikan isu masyarakat adat. Namun, sejak awal Aliansi
Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) telah berkomitmen penuh, sebagaimana
dirumuskan dalam Pandangan Dasar KMAN dan Anggaran Dasar AMAN, bahwa gerakan
masyarakat adat di Indonesia diarahkan kepada cita-cita rakyat berdaulat,
sejahtera dan demokratis.
Jelaslah bahwa seluruh proses yang dipuncaki oleh KMAN III mendatang
bersumber pada dua hal utama, yaitu demokratisasi kehidupan berbangsa dan
pencapaian kesejahteraan rakyat Indonesia yang berlandaskan kedaulatan rakyat,
terutama yang hidup di kampung-kampung. Mengapa terfokus pada masyarakat yang
hidup di kampung-kampung kiranya dapat dijawab dengan realitas sosial, politik
dan ekonomi yang ada di Indonesia selama ini. Secara sosial masyarakat
Indonesia yang lebih dari 50 % terkonsentrasi di pedesaan sedang menghadapi
keterpecahan yang tajam akibat politisasi isu keberagaman (diversity) dan
keterbatasan sumberdaya alam. Akibatnya, masyarakat yang beragam (diverse
society) dipolitisir menjadi masyarakat yang terpecah (divided society). Secara
politik, proses demokratisasi dalam era otonomi daerah masih terjebak pada
lokalitas yang tertutup, seperti yang dapat dilihat dalam isu putra daerah.
Juga dalam isu sektarianisme baik yang bersifat keagamaan maupun golongan.
Paham kebangsaan menghadapi ujuan yang terberatnya saat ini. Secara ekonomi,
peminggiran rakyat banyak dalam proses pembangunan bangsa terus terjadi, dapat
dilihat dari jumlah rakyat miskin yang mencapai hampir mencapai seratus juta
orang.
Dengan realitas sosial, politik dan ekonomi seperti itu, maka KMAN III
digagas dan dipersiapkan sebagai sebuah proses temu rakyat yang hendak
mengartikulasikan aspirasi mereka demi perbaikan kehidupan berbangsa. Seluruh
proses, materi dan mekanisme KMAN III dirancang untuk mendukung thema besar
yang diusung, yaitu menata dan mewujudkan organisasi masyarakat adat yang mampu
dan berdaya untuk mewujudkan cita-cita rakyat demokratis, sejahtera dan
berdaulat.
II. Maksud dan Tujuan
Dengan konstelasi politik yang demikian, dan sesuai dengan ketentuan
dalam Statuta dan Anggaran Dasar organisasi, AMAN bekerjasama dengan para
pendukungnya, merencanakan untuk menyelenggarakan Kongres Masyarakat Adat
Nusantara Kedua (KMAN III) pada bulan Maret 2006 yang akan datang di Pontianak,
Kalimantan Barat.
Dalam upaya memperjuangkan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara
yang berkeadilan bagi masyarakat adat dan berkelanjutan dalam pengelolaan
sumberdaya alam di era otonomi daerah yang sedang berlangsung, Aliansi
Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bekerjasama dengan jaringan kerja ORNOP
pendukungnya dari seluruh Indonesia sepakat untuk bekerja bersama-sama
memfasilitasi serangkaian kegiatan di tingkat daerah, regional dan nasional
yang dimaksudkan memperkuat otonomi masyarakat adat dalam tatanan
penyelenggaraan negara Indonesia dan juga untuk menghadapi globalisasi yang
bergulir dengan pesat.
Tujuan KMAN III secara umum adalah:
a. Adanya petikan-petikan pelajaran (lesson learned) dari seluruh rangkaian
pelaksanaan keputusan-keputusan KMAN III selama lebih dari 3 tahun terakhir.
b. Adanya konsolidasi organisasi masyarakat adat dan terciptanya sinergi dari
berbagai upaya perjuangan masyarakat adat di seluruh pelosok Indonesia.
c. Adanya dukungan yang luas terhadap gerakan masyarakat adat melalui penguatan
dan perluasan aliansi dengan berbagai kelompok pro-demokrasi.
Tujuan Khusus KMAN III adalah:
a. Penataan organisasi yang berpusat pada kepemimpinan yang kuat dan manajemen
yang baik (kaderasi - jangka panjang)
b. Dirumuskannya garis-garis perjuangan (platform) yang jelas dan tajam sebagai
arahan strategis bagi organisasi dan kerangka program kerja yang sesuai dengan
aspirasi dan kebutuhan masyarakat adat nusantara.
c. Merespon situasi politk, sosial dan budaya yang sedang berkembang dan
sekaligus menunjukkan kapasitas politik masyarakat adat;
III. Hasil Yang Diharapkan
Seluruh rangkaian kegiatan ini diharapkan menghasilkan hal-hal sebagai
berikut:
a. Masyarakat adat yang tergabung dalam AMAN terkonsolidasikan dengan baik
dalam organisasi-organisasi masyarakat adat di daerah masing-masing.
b. Masyarakat adat memiliki posisi tawar politis yang lebih besar dalam proses
politik yang terkait dengan pelaksanaan otonomi daerah yang sedang berlangsung.
c. AMAN memiliki struktur organisasi yang efektif mewadahi aspirasi dan
melayani komunitas-komunitas adat yang menjadi anggotanya.
d. AMAN memiliki garis-garis perjuangan sebagai arahan strategis organisasi dan
kerangka program kerja yang lebih realistis.
e. Isu-isu yang berhubungan dengan masyarakat adat di Indonesia diketahui dan
dipahami oleh publik, baik pada tingkat daerah, regional dan nasional maupun
pada tingkat internasional.
f. Terakomodasikannya isu-isu masyarakat adat dalam agenda politik nasional.
IV. Pendekatan dan Metodologi
Rangkaian kegiatan yang akan dilakukan ini bersifat reflektif dan
konsolidatif. Refleksi ini dibutuhkan mengingat bahwa AMAN dan para ORNOP
pendukungnya telah memiliki pengalaman selama lebih 3 tahun bekerja
bersama-sama mewujudkan keputusan-keputusan KMAN I. Menggali dan mengkaji
pengalaman ini sangat penting dilakukan untuk mendapatkan "petikan-petikan
pelajaran" sebagai bahan perbaikan atas semua komponen gerakan masyarakat adat
di Indonesia di masa yang akan datang. Konsolidasi ini menjadi sangat penting
dilakukan karena selama lebih dari 3 tahun telah muncul berbagai prakarsa
inovatif, baik di kalangan masyarakat adat sendiri dengan semakin
tumbuh-kembangnya banyak organisasi masyarakat adat di daerah-daerah maupun di
kalangan ORNOP pendukungnya yang fokus perhatiannya bergeser ke tingkat
kabupaten sejalan dengan proses desentralisasi pemerintahan. Karenanya, upaya
refleksi dan konsolidasi akan dimulai dari tingkat lokal dan wilayah dengan
menginisasi dan/atau memfasilitasi berbagai dialog seperti musyawarah adat,
konvensi tokoh-tokoh adat, lokakarya, sarasehan, dialog kebijakan multi-pihak,
dengan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan ini adalah penyelenggaraan
Kongres Masyarakat Adat Nusantara Kedua (KMAN II).
Untuk mencapai tujuan dan hasil-hasil tersebut, dirancang suatu proses
kegiatan dengan pendekatan gerakan yang sifatnya reflekstif dan konsolidatif
dan dibangun dalam suatu proses yang dialogis, yaitu:
1. Dialog langsung di antara (a) utusan-utusan masyarakat adat di
daerah/wilayah masing-masing [musyawarah/kongres masyarakat adat daerah), (b)
utusan-tusan masyarakat adat di daerah/wilayah dengan para penentu kebijakan
daerah (dialog kebijakan dengan DPRD, Bupati/Gubernur, Pengurus Partai-Partai
Politik), (c) utusan-utusan masyarakat adat dari seluruh pelosok nusantara
(KMAN II), (d) antara masyarakat adat dengan para pendukungnya
(musyawarah/kongres masyarakat adat daerah, KMAN II), (e) antara masyarakat
adat Nusantara dengan masyarakat adat dari negara lain (KMAN II), (f) antara
masyarakat Nusantara dengan penyelenggara negara (Pemerintah, DPR, Mahkamah
Agung - Sesi Dialog Kebijakan dalam KMAN II), (g) antara masyarakat adat dengan
pemimpin partai-partai politik (Sesi Dialog Politik dalam KMAN II).
2. Dialog dan pertukaran budaya lewat berbagai aksi kreatif dan penggunaan
media dalam suatu eksibisi interaktif.
V. Alur dan Proses
Proses dan alur KMAN III dirancang sebagai berikut:
A. Konsolidasi, mencakup kegiatan-kegiatan yang menjangkau anggota AMAN dan
organisasi-organisasi masyarakat adat
* Anggota AMAN;
* Organisasi lokal/wilayah mencakup perannya dalam konsolidasi dan proses KMAN
III;
* Konsultasi untuk amandemen Statuta dan RUU Masyarakat adat
B. Seminar pra Kongres untuk memetakan isu-isu paling strategis saat ini
sebagai masukan bagi pembahasan Kongres
C. Sarasehan:
Dipersiapkan 9 sarasehan utama sebagai hasil keputusan rapat Panitia
Pengarah. Sarasehan utama ini dipersiapkan sebagai ruang perumusan masalah
utama, usulan solusi dan rancangan strategi sebagai respon terhadap situasi
sosial politik terkini, yang akan dibawa ke persidangan KMAN III. Kesembilan
sarasehan tersebut adalah:
No.
Tema
Penyelenggara
Tempat
Lokal
Nasional
1
POLITIK
POR-GEMAWAN
AMAN-IRE
Auditorium Untan
2
EKONOMI
PEK-PENTIS
AMAN - TELAPAK
Gedung Anex Untan
3
PEREMPUAN
-
Karsa-Kemala-Ecosisters
Ruang Bisnis Magister Hukum Untan
4
TATA RUANG
PPSDAK
JKPP-KpSHK
Magister Ilmu Sosial R3 Untan
5
HTR-HKm
-
FKKM
Magister Ilmu Sosial R3 Untan
6
SAWIT
-
Sawit Watch
Hotel Merpati, Ruang Cempaka
7
LINGKUNGAN
WALHI Kalbar
WALHI
Ruang Otoda Magister Hukum Untan
8
HCVF
WWF Putussibau
WWF
Magister Ilmu Sosial R3 Untan
9
COMLOG
PPSHK-KAIL-FLEGT
-
Magister Ilmu Sosial R5 Untan
10
HUKUM ADAT
LBBT
HuMA-WGT-IHSA-ICRAF
Magister Ilmu Sosial R4 Untan
11
HAM
Institut Dayakologi
-
Ruang Pidana Magister Hukum Untan
D. Sidang/Kongres
E. Side Events Kongres: Gelar budaya, Teater Rakyat, Pameran;
F. Audiensi dengan Pemerintah (nasional dan daerah): sesudah persidangan
Kongres untuk menyerahkan Rekomendasi-rekomendasi dan dialog; SC yang akan
mewakili Kongres dalam Audiensi;
RANCANGAN KEGIATAN SARASEHAN DAN KONGRES AMAN
PONTIANAK, 17 SD 21 MARET 2007
Hari Sabtu, 17 Maret 2007
08.00 - 09.30
09.30 - 13.00
13.00 - 14.30
14.30 - 16.00
19.00 - selesai
Upacara adat tolak bala nasional.
Pembukaan oleh Presiden RI dan dilanjutkan dengan dialog dengan peserta.
Makan siang
Pawai Besar
Pembukaan Gelar Seni Budaya I oleh Gubernur Kalbar & Chairperson UNPFII
Hari Minggu, 18 Maret 2007
SARASEHAN-SARASEHAN (08.00 sd 17.00)
No.
Tema
Penyelenggara
Tempat
Lokal
Nasional
1
POLITIK
POR-GEMAWAN
AMAN-IRE
Auditorium Untan
2
EKONOMI
PEK-PENTIS
AMAN - TELAPAK
Gedung Anex Untan
3
PEREMPUAN
-
Karsa-Kemala-Ecosisters
Ruang Bisnis Magister Hukum Untan
4
TATA RUANG
PPSDAK
JKPP-KpSHK
Magister Ilmu Sosial R3 Untan
5
HTR-HKm
-
FKKM
Magister Ilmu Sosial R3 Untan
6
SAWIT
-
Sawit Watch
Hotel Merpati, Ruang Cempaka
7
LINGKUNGAN
WALHI Kalbar
WALHI
Ruang Otoda Magister Hukum Untan
8
HCVF
WWF Putussibau
WWF
Magister Ilmu Sosial R3 Untan
9
COMLOG
PPSHK-KAIL-FLEGT
-
Magister Ilmu Sosial R5 Untan
10
HUKUM ADAT
LBBT
HuMA-WGT-IHSA-ICRAF
Magister Ilmu Sosial R4 Untan
11
HAM
Institut Dayakologi
-
Ruang Pidana Magister Hukum Untan
GELAR BUDAYA 20.00 sd Selesai
Hari Senin, 19 Maret 2007
08.00 - selesai
Pembukaan Kongres
Penetapan peserta
Pemilihan Pimpinan Sidang
Laporan DAMAN
Sidang Komisi :
Komisi Organisasi
Komisi Program
Komisi Resolusi
Hari Selasa, 20 Maret 2007
08.00 - selesai
Lanjutan Kongres :
Sidang-Sidang Pleno
Penutupan KMAN III, oleh Mantan Presiden RI, Megawati Soekarnoputri
Malam Penutupan Gelar Budaya
[Non-text portions of this message have been removed]