Pada intinya konvoi apapun, seharusnya memperhatikan hak pengguna
jalan lain, siapapun itu, dan mengendarai apapun mereka. Termasuk
juga menghargai para pejalan kaki, penyemplak sepeda, pokoknya
siapapun.

Tidak semua konvoi berlaku arogan. Walau masih dalam hitungan
sedikit, tapi beberapa klub motor, telah memberikan contoh terbaik
dalam hal berkonvoi. Sebutlah HTML (Honda Tiger Mailing List), HMPC
(Honda Mega Pro Club), KMCJ (Kymco Motor Club Jakarta) dan seluruh
chapternya, dan beberapa gelintir klub lainnya. Tapi memang entah
kenapa, rasa tepo seliro, menghargai pengguna jalan lain, nyaris tak
pernah saya temui dalam rombongan konvoi HD (bukan semua moge lho,
cuma HD). Padahal, rekan2 di klub-klub Kymco, yang menggunakan moge
ber-cc 500, tidak se-arogan anak2 HD.

Mungkin, aroganisme itu muncul, seiring dengan fasilitas dan
keistimewaan yang mereka dapat. Baik dari segi pengawalan, para
dedengkotnya yang umumnya Jenderal, dan sebagainya. Bukan sekali dua
kali, saya temui motor HD, tidak dalam keadaan rombongan, melenggang
dengan mulusnya memasuki tol, tanpa pengawalan sekalipun, dan tanpa
membayar. Mereka melewati gerbang tol dengan cueknya, dan langsung
tancap gas.

Saya pun pernah mengikuti rombongan HD dari Jakarta hingga Bandung,
dalam rangka meliput touring mereka (saya kerja di sebuah TV
swasta). Dan saat itu, saya pun dapat melihat dengan jelas, dan
merasakan, betapa mereka begitu arogan pada siapapun. Termasuk pada
kami, tim liputan, yang notabene mereka undang.

Untuk surat2 bodong. Harap diketahui, Kepolisian Republik Indonesia,
melalui masing2 POLDA, dapat mengeluarkan istilahnya NOMOR OMPANG.
Untuk jangka waktu 3 minggu, dengan tarif 100 ribu rupiah, kita
mendapat surat sakti dari POLDA sebagai pengganti STNK. Ini berlaku
untuk motor apapun, bukan moge saja. Dan terbayang kan, betapa
mudahnya uang sebesar 100 rb rupiah untuk 3 minggu, bagi para
pengguna HD. Apalah arti 100 rb rupiah per 3 minggu, bagi orang2
kaya yang senangnya menonjolkan aroganisme itu !!!!!!!!!


Salam,


Ube

--- In [email protected], Bambang Soetedjo
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Petugas polisi yang bersangkutan pasti ber prinsip: kalau bisa
menghasilkan uang haram kenapa nggak, kan nggak ada yang kontrol
asal semua kebagian pasti semua tutup mulut. Inilah motto para
petugas yang sudah sukar atau amat sukaaar diperbaiki. Ada saudara
saya dituduh oleh perusahaannya dan ternyata tuduhan itu tidak benar
dan ditahan selama 10 hari, buktinya dilepas dengan jaminan uang
mula2 2 juta dan akhirnya ditambah 10 juta dan tuduhan secara
bertahap dihapus. Kemungkinan ada kerja sama antara pemilik
perusahaan dan polisi yang menangani, karena kejujuran saudara saya
malahan jadi bulan2an para petugas. Kapan praktek seperti ini
berakhir????
>
>   Salam
>   BS

Kirim email ke