Dear all, Saya memahami bahwa upaya penanggulangan HIV dan AIDS yang berjalan di Indonesia harus diprioritaskan dalam upaya dalam negeri sebab memang permasalahannya, yang tampak kasat mata, ada di dalam negeri. Hal ini mencakup dari Komitment yang kurang sampai dengan implementasi di lapangan.
Namun ada baiknya kita juga sedikit menaruh perhatian pada situasi yang terjadi di luar negara kita yang berpotensi besar mengganggu kestabilan program penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia. Saat ini, mulai dari tahun 2007 sebenarnya, sedang berlangsung sebuah perundingan perdagangan bebas / FTA (Free Trade Agreement) antara Uni Eropa dan India. Beritanya bisa dilihat di bawah ini; http://bit.ly/bIfIxE http://bit.ly/djNNZk Surat keberatan dari MSF terhadap perundingan ini bisa dibaca di; http://bit.ly/bb0pdh Membaca berita-berita diatas, kuat dugaan (Dugaan Krn perundingan ini sifatnya sangat tertutup sekali dan sulit diakses informasinya oleh CS) bahwa isi perundingan ini akan mempengaruhi keberlangsungan eksport ARV(obat untuk terapi HIV) kepada negara-negara lain. Seperti kita ketahui, sebagian besar dari ARV yang diedarkan di Indonesia merupakan produksi lokal. Bicara hal strategis tentunya kita tahu bahwa penguatan industri dalam negeri, sebab nyatanya bergantung pada produksi luar negeri tidak selalu aman, harus menjadi prioritas kedepannya. Pemerintah diharapkan secepatnya mengeluarkan PP terkait Lisensi Wajib serta mengeluarkan ketentuan yang mengatur bahwa obat-obatan essensial harus diproduksi di dalam negeri dalam sediaan generik. Ini nantinya harus pula dibarengi dengan penurunan harga tentunya. Terkait hal taktis, merujuk pada perundingan FTA antara Uni Eropa dan India tadi, apa yang kira-kira kita bisa lakukan di Indonesia ? Mungkinkah KPAN (Komisi Penanggulangan AIDS Nasional) atau Departemen Kesehatan menindaklanjuti ini dengan meminta klarifikasi baik dari perwakilan Uni Eropa atau India terkait keberlangsungan import ARV dari India ? Atau mungkinkah kita menyurati dan menggalang dukungan untuk meminta Presiden dan pemerintah Indonesia lain peka terhadap issue ini? Atau kita hanya akan diam saja menanti "kiamat" bagi 18.000 ODHA (Orang dengan HIV dan AIDS) di Indonesia yang selama ini mengkonsumsi ARV ?? #ODHAberhaksehat Cheers, Aditya Wardhana Mobile : + 62 813 83 010202 , + 62 858 147 147 69 Ym ID : edo.wibowo Skype : awardhana