Beritasatu.com | Senin, 16 Agustus 2010
Asing Turut Campur Pembuatan Undang-Undang http://www.beritasa tu.com/articles/ read/2010/ 8/955/asing- turut-campur- pembuatan- undang-undang Badan Intelijen Negara atau BIN melaporkan, proses pembuatan 79 undang-undang di DPR dikonsep oleh konsultan asing. Pernyataan itu disampaikan oleh anggota DPR dari Fraksi PDI-P, Eva Kusuma Sundari, yang mengaku mendapatkan informasi tersebut dari laporan BIN. "Pasca reformasi, berdasarkan hasil laporan BIN, 79 UU kita, dikonsep oleh konsultan asing," kata Eva dalam sebuah acara diskusi di Jakarta. Eva mengatakan, campur tangan asing dalam pembuatan undang-undang itu adalah bentuk subversif terhadap konstitusi karena regulasi yang dibuat dan dihasilkan tidak lagi merujuk konstitusi. "Ke depan, guidance value kebijakan itu harus merujuk pada konstitusi," kata Eva. Sektor Mingas dan Pertanian Menurut Eva, campur tangan asing dalam proses pembuatan undang-undang kebanyakan menyangkut regulasi di sektor strategis. Antara lain undang-undang di sektor minyak dan gas, energi dan pertanian. "Bayangkan saja, sekarang 80 persen tambang kita dikuasai asing. Wajar bila sustaibility energi listrik, pupuk dan energi di dalam negeri tak terpenuhi," kata Eva. Dia memberi contoh, campur tangan asing dalam eksplorasi gas di Sulawesi. "Belum-belum, negara sudah menyatakan 20 persen hanya untuk dalam negeri. Padahal perusahaan gas negara teriak-teriak, " ujar Eva. Dia juga merujuk hasil kajian Serikat Tani yang menyebutkan ada 23 undang-undang yang berhubungan dengan pertanian tidak memihak para petani dalam negeri. "Undang-undang yang terkait migas, energi dan pertanian, sangat pro corporate," kata Eva. Dia menyimpulkan, praktek kekuasaan saat ini jarang sekali menggunakan konstitusi sebagai pegangan karena semua diserahkan kepada selera pasar sehingga yang muncul kemudian adalah negosiasi politik transaksional. Salah satu contohnya adalah Undang-Undang Politik yang di dalamnya ada wacana ambang batas atau parliamentary treshold. "Banyak partai setuju [ambang batas] 5 persen. PDI-P juga. Namun nanti akan ada transaksi, sehingga di dapat angka 3,5 persen," ujarnya. Memukul Kredibilitas DPR Menurut Eva, campur tangan asing dalam proses legislasi di Indonesia bukan saja mengejutkan, tapi juga berbahaya bagi kedaulatan dan kemandirian Indonesia sebagai sebuah bangsa. Menurutnya, campur tangan asing itu juga memukul kredibilitas parlemen sebagai lembaga legislasi. "Anggap saja [laporan BIN] itu otokritik bagi DPR. Ke depan jangan terjadi lagi. Biarlah alon-alon [pelan-pelan- Red] tapi orientasi pembuatan undang-undang benar-benar demi bangsa," kata dia. Rekan Eva di DPR, Teguh Juwarno mengatakan, sebagai sebuah bangsa, Indonesia bisa dikatakan adalah bangsa yang rendah diri karena semua tergantung asing. "Beli susu dari Australia. Padahal kita ini negara besar. Semua berkepentingan dengan Indonesia, misalnya kalau Australia mencoba menekan Indonesia, negara lain seperti Jepang akan bereaksi, karena akan ke mana Honda dan Kawasaki dipasarkan," kata wakil ketua komisi II DPR RI dari Fraksi PAN itu. Menurut Teguh, potensi penduduk yang besar tidak disertai mental pemimpin yang berdaulat. "Kita ini sebagai bangsa terbiasa ditanamkan sebagai bekas jajahan. Jadi mentalnya inlander. Mental penjilat," kata Teguh.*** Satrio Arismunandar Executive ProducerNews Division, Trans TV, Lantai 3 Jl. Kapten P. Tendean Kav. 12 - 14 A, Jakarta 12790 Phone: 7917-7000, 7918-4544 ext. 3542, Fax: 79184558, 79184627 http://satrioarismunandar6.blogspot.com HP: 0819 0819 9163 "Janganlah mengira kita semua sudah cukup berjasa dengan turunnya si tigawarna (Belanda). Selama masih ada ratap tangis di gubuk-gubuk, belumlah pekerjaan kita selesai! Berjuanglah terus dengan mengucurkan sebanyak-banyaknya keringat" (Pidato Bung Karno, 17 Agustus 1950) [Non-text portions of this message have been removed]