Saya Yakin Rekaman ADE-ARI Itu Ada ! OPINI <http://www.kompasiana.com/posts/index/opinion/>
Kamira Sanjaya | 14 Agustus 2010 | 00:05 http://hukum.kompasiana.com/2010/08/14/saya-yakin-rekaman-ade-ari-itu-ada/# Ada..tiada..ada..tiada..ada..tiada..tokek..Mungkin begitu kurang lebih bunyi tokek di ruangan pengadilan tipikornya Anggodo, saat dengar istilah Rekaman Ade-Ari. Kalau Kapolri dan Jaksa Agung dibawa ke burung beo-nya Kaligis, mungkin ngocehnya jadi kamu bohong..kamu bohong.. Tapi bener ga sih, kedua petinggi hukum di Indonesia itu bohong seperti dibilang beo-nya Kaligis ? Atau memang benar tak ada itu rekaman pembicaraan Ade-Ari. Adanya cuman CDR alias billing teleponnya Ari / Ade ? Saya tidak mau ikut-ikutan terlarut bunyi tokek atau ocehan beo. Akal sehat saya masih sanggup bernalar. Kalau hanya punya CDR, koq dulu di depan Komisi III wajahnya BHD dan Hendarman tampak serius meyakinkan, jika kasus Anggodo layak diajukan ke pengadilan. Patokan saya kiprah penegak hukum di 2 kasus. Pertama, kasus pembunuhan Munir dengan Terdakwa Muchdi PR. Barang bukti di pengadilan salah satunya CDR dari HP-nya Muchdi. Hasilnya..Cirus Sinaga selaku JPU gagal total menyeret Muchdi ke hotel prodeo. Kedua, kasus pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Antasari. Barang bukti utama rekaman telpon mesumnya Antasari dan Rani. Ada juga bukti CDR dari para eksekutor. Tapi itu tak lebih buat dipakai untuk menguatkan keberadaan mereka di TKP. Hasilnya..Cirus Sinaga sukses menggelandang Antasari ke bui. Polisi dan Jaksa solid bahu membahu mencari barang bukti untuk menjerat Antasari. Lepas itu, duo BHD dan Hendarman memproklamirkan sosok Godzila yang siap menerkam siapa saja yang menyerang institusi keduanya. Pertanyaan nalarnya, kalau hanya berbekal CDR, apa kejaksaan ingin seperti keledai yang harus terpelosok ke lobang yang sama alias kalah lagi di pengadilan ? Atau, lebih dari itu, karena ingin mengulang sukses di kasus Antasari, pasti barang buktinya tak cuma itu ? Perlu diingat. Saat kedua petinggi hukum tadi didengar keterangannya di DPR, Tim 5 -nya Buyung sudah menyatakan, kasus Bibit-Chandra tidak kuat dimajukan ke pengadilan. Tapi, baik Polisi maupun Jaksa keukeuh maju terus. DPR yang awalnya sepaham dengan rekomendasi Tim 5, begitu mendengar keyakinan kedua pejabat tadi, jadi gamang. Dapat dukungan dari Anggota Dewan, Polisi nekad melimpahkan berkas Bibit-Chandra ke Jaksa. Tak kurang sigap, Jaksa segera memproses P-21, alias siap dilimpahkan ke pengadilan. Namun, sebelum aksi nekad berlanjut, buru-buru SBY memberi arahan agar kasus Bibit-Chandra diselesaikan di luar pengadlan. Meski begitu, tetap saja, bukan SP-3 yang diteken. Melainkan SKPP. Artinya, baik Jaksa maupun Polisi yakin cukup bukti, hanya karena dilarang makanya dihentikan. Melihat sikap patah arang demikan, PN Jakarta Selatan, memberi angin untuk dimajukannya kembali kasus B-C ke pengadilan. Lewat kemenangan pra peradilannya Anggodo. Jaksa dan Polisi senyum kecut. Mau dilanjutkan tak ada untungnya, karena kelihatan tidak profesional menyetop kasus, tak dilanjutkan, dikira benar tuduhan rekayasanya. Akhirnya, saling lempar bola panas Trunojoyo-Blok M. Niat memajukan kembali kasus BC ke pengadilan benar-benar layu sebelum berkembang tatkala Susno meniup peluit kasus Mafia Pajak. Tak hanya menyerang koleganya di institusi kepolisian, Susno juga melabrak jaksa Cirus dkk. Terjadi dikotomi, antara Susno dan Polisi-Jaksa. Memenangkan kasus B-C jadi ibarat menaikkan lagi pamor Susno. Untuk apa ? Toh, sang mantan kabareskrim sudah mendekam di sel Kelapa Dua. Soal memperkarakan KPK lewat Bibit-Chandra, sudah rahasia umum, itu adalah gawean Susno. Padahal saat pra peradilan dimenangkan Anggodo, Susno bukan lagi sosok Bhayangkara terhormat. Dia sedang menghadapi tuduhan sebagai oknum perwira berprofesi ganda, yang nyambi makelar perkara. Saat rekaman pembicaraan Antasari terbongkar, Susno-lah Kabareskrimnya. So, terlalu sembrono seorang reserse bangkotan nekad mempertaruhkan jabatan dan profesionalismenya guna menjerat kebobrokan petinggi KPK hanya bermodal barang bukti CDR. Pastilah dia dan institusinya bakal jadi pecundang dan bahan ketawaan jutaan penduduk Indonesia. Karena menggunakan barang bukti seadanya. Niatan jadi Kapolri pun bakal tak kesampaian. Ade Raharja adalah karibnya Susno. Kalau KPK bisa merekam pembicaraan Susno dengan Lukas soal transaksi damai duit Century-nya Sampoerna, apa tidak bisa ganti Susno menjebak petinggi KPK untuk damai dengan Anggodo ? Itulah sinyal yang dimaksud Susno dengan kontra intelejen. Yang sangat mungkin terjadi adalah barter. Susno tak diungkap rekaman pembicaraannya dengan Lukas..demikian pula soal rekaman KPK. Sesaat setelah Susno lengser sebagai Kabareskrim, desakan Ade mundur dari KPK ikut mengemuka. Tapi, sampai saat ini maksud tadi tak juga kesampaian. Bagaimanapun juga, melengserkan Jaksa Fery dan Jenderal Ade dari KPK (meski ketimpa sorotan miring) bukan perkara gampang. KPK mesti bijak mempertimbangkan hubungan kelembagaan dengan kedua institusi tadi. Kembali ke soal rekaman. Saat ini tak ada untungnya bagi Polri menuruti kemauan Hakim untuk menyerahkan rekaman pembicaraan ADE-ARI. Apalagi, kalau ujung-ujungnya bakal menjerat perwira tinggi mereka sendiri di KPK. Lain itu, memberikan rekaman pembicaraan, sama halnya menghidupkan kembali nama Susno yang sudah dikubur dalam-dalam. Tatkala upaya Kapolri ke MA untuk tidak mensahkan rekaman pembicaraan sebagai barang bukti gagal, tak ada jalan lain kecuali bilang tidak ada. Masih banyak alibi yang bisa dikemukakan Kapolri dan Jaksa Agung untuk merevisi ucapannya di depan DPR tempo hari. Termasuk senjata akhir, dikibulin anak buahnya, salah satunya Susno, yang sekarang jadi pesakitan. Masyarakat-pun sepertinya lebih senang kalau Anggodo ditahan, ketimbang Polisi dan KPK kembali diobok-obok Anggodo dan Kaligis ya tho ? Terakhir, ada baiknya masyarakat menganggap bohongnya Kapolri dan Jaksa Agung, jika keduanya dianggap demikian, sebagai bohong putih demi kemaslahatan. So, biarkan saja Anggodo dan Ari Muladi masuk penjara. Daripada terus-terusan jadi virusnya penegakkan hukum di negara kita. Tak usah lagi kita ributkan bohong-nya Hendarman dan BHD. Toh, sebentar lagi keduanya juga diganti. Saya yakin rekaman itu ada. Hanya, bisa hilang atau sengaja dihilangkan. -- Neta S Pane Misteri Rekaman Ade-Ary Rekaman Percakapan Sengaja Dihilangkan? Jumat, 13 Agustus 2010 | 18:23 WIB JAKARTA, KOMPAS.com <http://kompas.com/> Polri sudah menyatakan bahwa rekaman yang dimaksud dalam pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) BambangHendarso Danuri adalah call data record (CDR), sedangkan rekaman percakapan Ade Raharja-Ary Muladi tak pernah dimiliki Polri. Namun, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane tetap meyakini rekaman itu ada. Ia menduga kemungkinan rekaman tersebut sengaja "dihilangkan". Mengapa? "Saya yakin rekaman itu ada. Hanya, bisa hilang atau sengaja dihilangkan," kata Neta, Jumat (13/8/2010) di Gedung DPR, Jakarta. Apa kepentingan di balik itu? "Bisa saja dihilangkan karena menyangkut orang penting," ujarnya. Sebab, menurut Neta, karakter kerja kepolisian selalu mengejar data atau indikasi awal yang dimilikinya. Jika telah mengantongi CDR, ia menilai tak mungkin Polri tak mengejar isi percakapan tersebut. "Tetapi, peristiwa ini sudah menjadi tamparan bagi polisi dan KPK. Kalau terbukti ada dugaan suap (Ade Raharja) melalui rekaman itu, maka membuktikan bahwa oknum polisi di KPK itu mafia kasus. Bagi KPK juga tamparan, kenapa tidak mengejar kasus ini dan menandakan mafia kasus sudah masuk ke lembaga KPK," ujarnya. [Non-text portions of this message have been removed] ------------------------------------ ===================================================== Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] : 1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS 2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/ 3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke anggota 4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id 5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com KOMPAS LINTAS GENERASI ===================================================== Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/