Saya Yakin Rekaman ADE-ARI Itu Ada !

OPINI <http://www.kompasiana.com/posts/index/opinion/>

Kamira Sanjaya |  14 Agustus 2010  |  00:05

http://hukum.kompasiana.com/2010/08/14/saya-yakin-rekaman-ade-ari-itu-ada/#

 Ada..tiada..ada..tiada..ada..tiada..tokek..Mungkin begitu kurang lebih
bunyi tokek di ruangan pengadilan tipikornya Anggodo, saat dengar istilah
“Rekaman Ade-Ari”. Kalau Kapolri dan Jaksa Agung dibawa ke burung beo-nya
Kaligis, mungkin ngocehnya jadi “kamu bohong..kamu bohong..



Tapi bener ga sih, kedua petinggi hukum di Indonesia itu “bohong” seperti
dibilang beo-nya Kaligis ? Atau memang benar tak ada itu rekaman pembicaraan
Ade-Ari. Adanya cuman CDR alias billing teleponnya Ari / Ade ?



Saya tidak mau ikut-ikutan terlarut bunyi tokek atau ocehan beo. Akal sehat
saya masih sanggup bernalar. Kalau hanya punya CDR, koq dulu di depan Komisi
III wajahnya BHD dan Hendarman tampak serius meyakinkan, jika kasus Anggodo
layak diajukan ke pengadilan.



Patokan saya kiprah penegak hukum di 2 kasus. Pertama, kasus pembunuhan
Munir dengan Terdakwa Muchdi PR. Barang bukti di pengadilan salah satunya
CDR dari HP-nya Muchdi. Hasilnya..Cirus Sinaga selaku JPU gagal total
menyeret Muchdi ke hotel prodeo.



Kedua, kasus pembunuhan Nasrudin dengan terdakwa Antasari. Barang bukti
utama rekaman telpon “mesum”nya Antasari dan Rani. Ada juga bukti CDR dari
para eksekutor. Tapi itu tak lebih buat dipakai untuk menguatkan keberadaan
mereka di TKP. Hasilnya..Cirus Sinaga sukses menggelandang Antasari ke bui.
Polisi dan Jaksa solid bahu membahu mencari barang bukti untuk menjerat
Antasari. Lepas itu, duo BHD dan Hendarman memproklamirkan sosok “Godzila”
yang siap “menerkam” siapa saja yang menyerang institusi keduanya.



Pertanyaan nalarnya, kalau hanya berbekal CDR, apa kejaksaan ingin seperti
keledai yang harus terpelosok ke lobang yang sama alias kalah lagi di
pengadilan ? Atau, lebih dari itu, karena ingin mengulang sukses di kasus
Antasari, pasti barang buktinya tak cuma itu ?



Perlu diingat. Saat kedua petinggi hukum tadi didengar keterangannya di DPR,
Tim 5 -nya Buyung sudah menyatakan, kasus Bibit-Chandra tidak kuat dimajukan
ke pengadilan. Tapi, baik Polisi maupun Jaksa keukeuh maju terus. DPR yang
awalnya sepaham dengan rekomendasi Tim 5, begitu mendengar keyakinan kedua
pejabat tadi, jadi gamang.



Dapat dukungan dari Anggota Dewan, Polisi “nekad” melimpahkan berkas
Bibit-Chandra ke Jaksa. Tak kurang sigap, Jaksa segera memproses P-21, alias
siap dilimpahkan ke pengadilan. Namun, sebelum aksi nekad berlanjut,
buru-buru SBY memberi arahan agar kasus Bibit-Chandra diselesaikan di luar
pengadlan. Meski begitu, tetap saja, bukan SP-3 yang diteken. Melainkan
SKPP. Artinya, baik Jaksa maupun Polisi yakin cukup bukti, hanya karena
“dilarang”  makanya dihentikan.



Melihat sikap patah arang demikan, PN Jakarta Selatan, memberi angin untuk
dimajukannya kembali kasus B-C ke pengadilan. Lewat kemenangan pra
peradilannya Anggodo. Jaksa dan Polisi senyum kecut. Mau dilanjutkan tak ada
untungnya, karena kelihatan tidak profesional menyetop kasus, tak
dilanjutkan, dikira benar tuduhan rekayasanya. Akhirnya, saling lempar bola
panas Trunojoyo-Blok M.



Niat memajukan kembali kasus BC ke pengadilan benar-benar layu sebelum
berkembang tatkala Susno meniup peluit kasus Mafia Pajak. Tak hanya
menyerang koleganya di institusi kepolisian, Susno juga “melabrak” jaksa
Cirus dkk. Terjadi dikotomi, antara Susno dan Polisi-Jaksa. Memenangkan
kasus B-C jadi ibarat menaikkan lagi pamor Susno. Untuk apa ? Toh, sang
mantan kabareskrim sudah mendekam di sel Kelapa Dua.



Soal memperkarakan KPK lewat Bibit-Chandra, sudah rahasia umum, itu adalah
gawean Susno. Padahal saat pra peradilan dimenangkan Anggodo, Susno bukan
lagi sosok Bhayangkara “terhormat”. Dia sedang menghadapi tuduhan sebagai
oknum perwira berprofesi ganda, yang nyambi makelar perkara.



Saat rekaman pembicaraan Antasari terbongkar, Susno-lah Kabareskrimnya. So,
terlalu sembrono seorang reserse bangkotan nekad mempertaruhkan jabatan dan
profesionalismenya  guna menjerat kebobrokan petinggi KPK hanya bermodal
barang bukti CDR. Pastilah dia dan institusinya bakal jadi pecundang dan
bahan ketawaan jutaan penduduk Indonesia. Karena menggunakan barang bukti
seadanya. Niatan jadi Kapolri pun bakal tak kesampaian.



Ade Raharja adalah karibnya Susno. Kalau KPK bisa merekam pembicaraan Susno
dengan Lukas soal transaksi “damai” duit Century-nya Sampoerna, apa tidak
bisa ganti Susno menjebak petinggi KPK untuk damai dengan Anggodo ? Itulah
sinyal yang dimaksud Susno dengan kontra intelejen. Yang sangat mungkin
terjadi adalah barter. Susno tak diungkap rekaman pembicaraannya dengan
Lukas..demikian pula soal rekaman KPK.



Sesaat setelah Susno lengser sebagai Kabareskrim, desakan Ade mundur dari
KPK ikut mengemuka. Tapi, sampai saat ini maksud tadi tak juga kesampaian.
Bagaimanapun juga, melengserkan Jaksa Fery dan Jenderal Ade dari KPK (meski
ketimpa sorotan miring) bukan perkara gampang. KPK mesti bijak
mempertimbangkan hubungan kelembagaan dengan kedua institusi tadi.



Kembali ke soal rekaman. Saat ini tak ada “untungnya” bagi Polri menuruti
kemauan Hakim untuk menyerahkan rekaman pembicaraan ADE-ARI. Apalagi, kalau
ujung-ujungnya bakal menjerat perwira tinggi mereka sendiri di KPK. Lain
itu, memberikan rekaman pembicaraan, sama halnya menghidupkan kembali nama
Susno yang sudah dikubur dalam-dalam.



Tatkala upaya Kapolri ke MA untuk tidak mensahkan rekaman pembicaraan
sebagai barang bukti gagal, tak ada jalan lain kecuali bilang tidak ada.
Masih banyak alibi yang bisa dikemukakan Kapolri dan Jaksa Agung untuk
“merevisi” ucapannya di depan DPR tempo hari. Termasuk senjata akhir,
“dikibulin anak buahnya”, salah satunya Susno, yang sekarang jadi pesakitan.



Masyarakat-pun sepertinya lebih senang kalau Anggodo ditahan, ketimbang
Polisi dan KPK kembali diobok-obok Anggodo dan Kaligis…ya tho ?



Terakhir, ada baiknya masyarakat menganggap bohongnya Kapolri dan Jaksa
Agung, jika keduanya dianggap demikian, sebagai “bohong putih” demi
kemaslahatan. So, biarkan saja Anggodo dan Ari Muladi masuk penjara.
Daripada terus-terusan jadi virusnya penegakkan hukum di negara kita. Tak
usah lagi kita ributkan “bohong”-nya Hendarman dan BHD.  Toh, sebentar lagi
keduanya juga diganti.


Saya yakin rekaman itu ada. Hanya, bisa hilang atau sengaja dihilangkan.
-- Neta S Pane

Misteri Rekaman Ade-Ary
Rekaman Percakapan Sengaja Dihilangkan?
Jumat, 13 Agustus 2010 | 18:23 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com <http://kompas.com/> — Polri sudah menyatakan bahwa
rekaman yang dimaksud dalam pernyataan Kapolri Jenderal (Pol)
BambangHendarso Danuri adalah call data record (CDR), sedangkan
rekaman percakapan
Ade Raharja-Ary Muladi tak pernah dimiliki Polri.

Namun, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane tetap
meyakini rekaman itu ada. Ia menduga kemungkinan rekaman tersebut sengaja
"dihilangkan". Mengapa? "Saya yakin rekaman itu ada. Hanya, bisa hilang atau
sengaja dihilangkan," kata Neta, Jumat (13/8/2010) di Gedung DPR, Jakarta.

Apa kepentingan di balik itu? "Bisa saja dihilangkan karena menyangkut orang
penting," ujarnya.

Sebab, menurut Neta, karakter kerja kepolisian selalu mengejar data atau
indikasi awal yang dimilikinya. Jika telah mengantongi CDR, ia menilai tak
mungkin Polri tak mengejar isi percakapan tersebut.

"Tetapi, peristiwa ini sudah menjadi tamparan bagi polisi dan KPK. Kalau
terbukti ada dugaan suap (Ade Raharja) melalui rekaman itu, maka membuktikan
bahwa oknum polisi di KPK itu mafia kasus. Bagi KPK juga tamparan, kenapa
tidak mengejar kasus ini dan menandakan mafia kasus sudah masuk ke lembaga
KPK," ujarnya.


[Non-text portions of this message have been removed]



------------------------------------

=====================================================
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS

2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , 
http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/

3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota

4.Moderator E-mail: agus.hamonan...@gmail.com agushamonan...@yahoo.co.id

5.Untuk bergabung: forum-pembaca-kompas-subscr...@yahoogroups.com

KOMPAS LINTAS GENERASI
=====================================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    forum-pembaca-kompas-dig...@yahoogroups.com 
    forum-pembaca-kompas-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    forum-pembaca-kompas-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke