Pak Danil,
Usulan yang sangat bagus dan saya setuju dengan pendapat anda. Semoga KOMPAS
memperhatikan hal ini, jangan hanya karena UUD (ujung ujung nya duit), maka
tidak memperhitungkan dampak "moral" yang terkandung didalam nya.
Apalagi pemiliknya adalah koruptor yang merugikan Negara dan rakyat
Indonesia. Jangan sampai koran sebesar KOMPAS membantu para koruptor tersebut.
Udah uang korupsi nya dibawa lari ke Singapore, masih mengharapkan
orang-orang Indonesia juga membeli properti miliknya disana. Dimana "harga
diri" orang seperti itu?
Salam,
Yuli
"M. Danil Daud" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Ramai2 beberapa waktu yang lalu mengenai ekspor pasir ilegal dari
wilayah Indonesia ke Singapura yang menyebabkan wilayah pulau
Singapura bertambah sebesar 6 km, sementara itu wilayah pulau
Indonesia berkurang sebesar 20km, kita sebagai Bangsa Indonesia merasa
tertohok, dan harian Kompas juga beberapa kali memberitakan hal ini.
Namun sementara itu iklan di Kompas untuk property yang berada di
pinggir pantai dengan gencarnya muncul di harian ini. Jadi ada semacam
paradox dalam hal ini, sementara beritanya mempermasalahkan pengiriman
pasir ke Singapura, sementara iklan property yang menggunakan pasir
tersebut diterima. Untuk itu agar selaras dan tidak memberikan kesan
paradox sebaiknya harian Kompas tidak menerima Iklan property yang
menggunakan pasir urugan ilegal dari Indonesia, khususnya property
yang berada di pinggir pantai. Apalagi sebagian property itu juga
dimiliki oleh konglemerat Indonesia yang tersangkut kasus BLBI (Samsul
Nursalim) yang menurut berita di Indo Pos aset propertinya mencapai 3
trilyun di Singapura. Jadi saya sangat menganjurkan agar harian Kompas
tidak menerima iklan property pinggir pantai yang menggunakan pasir
ilegal Indonesia.