Pak Danil,
   
  Usulan yang sangat bagus dan saya setuju dengan pendapat anda. Semoga KOMPAS 
memperhatikan hal ini, jangan hanya karena UUD (ujung ujung nya duit), maka 
tidak memperhitungkan dampak "moral" yang terkandung didalam nya.
  Apalagi pemiliknya adalah koruptor yang merugikan Negara dan rakyat 
Indonesia. Jangan sampai koran sebesar KOMPAS membantu para koruptor tersebut. 
  Udah uang korupsi nya dibawa lari ke Singapore, masih mengharapkan 
orang-orang Indonesia juga membeli properti miliknya disana. Dimana "harga 
diri" orang seperti itu?
   
  Salam,
  Yuli

"M. Danil Daud" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Ramai2 beberapa waktu yang lalu mengenai ekspor pasir ilegal dari 
wilayah Indonesia ke Singapura yang menyebabkan wilayah pulau 
Singapura bertambah sebesar 6 km, sementara itu wilayah pulau 
Indonesia berkurang sebesar 20km, kita sebagai Bangsa Indonesia merasa 
tertohok, dan harian Kompas juga beberapa kali memberitakan hal ini. 
Namun sementara itu iklan di Kompas untuk property yang berada di 
pinggir pantai dengan gencarnya muncul di harian ini. Jadi ada semacam 
paradox dalam hal ini, sementara beritanya mempermasalahkan pengiriman 
pasir ke Singapura, sementara iklan property yang menggunakan pasir 
tersebut diterima. Untuk itu agar selaras dan tidak memberikan kesan 
paradox sebaiknya harian Kompas tidak menerima Iklan property yang 
menggunakan pasir urugan ilegal dari Indonesia, khususnya property 
yang berada di pinggir pantai. Apalagi sebagian property itu juga 
dimiliki oleh konglemerat Indonesia yang tersangkut kasus BLBI (Samsul 
Nursalim) yang menurut berita di Indo Pos aset propertinya mencapai 3 
trilyun di Singapura. Jadi saya sangat menganjurkan agar harian Kompas 
tidak menerima iklan property pinggir pantai yang menggunakan pasir 
ilegal Indonesia.


Kirim email ke