Jangan biarkan hukum semakin ambruk di republik ini. Tentu. Namun 
saya tidak sependapat pertemuan SBY-AR selama 12 menit di Halim 
adalah babak akhir drama gertak sambal seperti ditulis rekan Fadjroel 
Rachman.

Menurut saya pertemuan itu sejatinya bahkan babak awal sangat baik 
untuk pemilahan antara ranah politik dan ranah hukum yang selama ini 
campur-aduk, saling tindih, saling adu kuat, adu kuasa. Tak perlulah 
kita curiga teralu jauh, pertemuan SBY-AR didesain sebagai arena 
kongkalingkong politik. Saya melihat ini upaya menahan diri, agar 
tidak muncul pihak ketiga yang siap "mengompori" dan "mengadu-domba" 
kubu SBY versus AR. Toh, keduanya sepakat mendorong agar kasus pidana 
dana haram DKP dengan terdakwa Prof. Rokhmin Dahuri jalan terus.

Banyak media kini ramai menulis berita sampai editorial yang mengecam 
pertemuan itu. Sungguh, media sudah semakin jadi "kompor" agar berita 
panas dari tataran atas senantiasa muncul dan bernilai jual tinggi, 
padahal bisa menjadi pemicu instabilitas nasional. Bukankah "bad news 
is good news" bagi media massa?

Sejatinya, media memberikan apreasiasi terhadap SBY-AR atas kesadaran 
mereka untuk tidak meneruskan "perang di ranah politik" untuk kasus 
dana DKP ini. Kalau "perang politik" menuju 2009 antara kubu SBY 
versus AR dengan "amunisi" lain, ya, silakan.

Kini tinggal nurani dan keberanian majelis hakim untuk meneruskan 
kasus ini. Bila perlu memanggil Amien, SBY, Megawati, dan Wiranto 
sebagai saksi yang bisa saja kemudian menjadi tersangka dan atau 
terdakwa hingga masuk penjara. Kenapa tidak?

--- In [email protected], "Agus Hamonangan" 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Oleh M Fadjroel Rachman
> http://www.kompas.com/kompas-cetak/0705/30/opini/3563272.htm
> =====================
> 
> Hukum harus ditegakkan di Republik Indonesia! Di depan hukum semua
> orang setara, tanpa kecuali, itulah prasyarat (conditio sine qua 
non)
> untuk membentuk demokrasi dan negara hukum (rechstaat).
> 
> Jika ada pengecualian untuk warga negara tertentu, dan untuk kasus
> tertentu, maka hancurlah bangunan demokrasi dan negara hukum seperti
> istana pasir disapu gelombang. Kita akan tersesat dalam hutan homo
> homini lupus dan praktik kekuasaan Machiavelian.
> 
> Kita, warga negara, harus melihat kesepakatan perdamaian antara
> Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Amien Rais sebagai kesepakatan
> perdamaian pribadi (Kompas, 29/5), sama sekali tidak menghapus
> kemungkinan perkara hukum terkait kasus Rokhmin Dahuri dalam korupsi
> di Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) atau kasus lain yang
> melanggar UU No 23/2003 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil 
Presiden
> (Pilpres).
> 
> Republik tanpa moralitas
> 
> Rokhmin adalah pecundang, seorang oportunis yang dikepung banalitas
> hasrat berkuasa dengan segala cara, demikian pula sejumlah pejabat
> tinggi negara lainnya. Uang negara digangsir untuk membeli kekuasaan
> pada siapa pun pasangan calon presiden-wakil presiden pada Pemilu
> 2004. Sekadar untuk mempertahankan kursi menteri!
> 
> Pertarungan machiavelistik untuk meraih dan mempertahankan kekuasaan
> berlangsung liar seperti membuka kotak pandora kejahatan. Mulailah
> satu per satu sasaran rentan dan korup (juga) dipilih dan 
berjatuhan:
> Said Agil Husin al Munawar (Menteri Agama Kabinet Megawati),
> Widjanarko Puspoyo (mantan Kepala Bulog pilihan Megawati, dulu kader
> Golkar yang membelot ke PDI-P), dan Rokhmin Dahuri (Menteri DKP
> Kabinet Megawati). Namun, seperti kata pepatah, menepuk air di 
dulang
> tepercik muka sendiri. Berbaliklah semua kejahatan itu dan membasahi
> bukan hanya muka si penepuk air, tetapi juga tubuh dan orang-orang 
di
> sampingnya.
> 
> Perburuan koruptor secara tebang pilih menjerat Rokhmin. Agar tak
> menjadi korban sendiri, ia berbalik membawa siapa pun. Siapa 
terkena?
> Hampir semua generasi kepemimpinan politik nasional hari ini!
> 
> Rokhmin mewartakan secara terbuka di muka pengadilan, tak seorang 
pun
> dari generasi kepemimpinan nasional hari ini yang kebal dari
> suap-menyuap, kebal dari korupsi, meski setiap hari berteriak 
antikorupsi.
> 
> Secara tidak sengaja, Rokhmin membantu Republik membersihkan 
generasi
> kepemimpinan nasional korup dan tak bermoral. Para pemimpin nasional
> yang tanpa rasa bersalah mengubah cita-cita Res Publica (urusan 
umum)
> menjadi Res Privata (urusan pribadi). Kepemimpinan nasional yang tak
> bermoral ini mempermainkan uang publik, dengan mempertaruhkan nasib
> RI, taruhan di meja judi politik untuk kepentingan pribadi, jangka
> pendek dan parokial.
> 
> Inilah kondisi yang layak disebut vacuum of morality power, meski
> penguasa politik nasional ada, mereka tidak berkuasa lagi, sekadar
> simbol seremonial, bahwa Republik ini memiliki lembaga negara. 
Sebuah
> Republik tanpa moralitas!
> 
> Kondisi inilah yang terjadi di Indonesia, saat bom atom Amerika
> menghancurkan Hiroshima dan Nagasaki, terjadi kondisi vacuum of
> political power, penguasa politik Jepang masih ada, tetapi mereka
> tidak berkuasa lagi. Pada momentum itulah generasi kepemimpinan
> nasional baru, seperti Soekarno, Hatta, Sutan Sjahrir, Tan Malaka, 
dan
> para pemuda, menyatakan kemerdekaan Indonesia.
> 
> Tegakkan hukum
> 
> Kemuakan publik atas perilaku korup dan tak bermoral kepemimpinan
> nasional saat ini tak membuat mereka merasa bersalah. Ada yang
> berpura-pura tidak tahu peraturan pilpres, sumbangan sukarela, 
hingga
> nama-alamat pendukung fiktif.
> 
> Padahal, buku peraturan pilpres menyebutkan, sumbangan dari individu
> hanya dibolehkan Rp 100 juta, bukan Rp 200 juta atau lebih! Jika
> pelaporan tidak benar, pada UU No 23/2003 tentang Pilpres disebutkan
> pasangan calon bersangkutan dapat dipidana 1 (satu) tahun. Bahkan
> Panitia Pengawas Pemilu 2004 telah melaporkan dugaan dana kampanye
> fiktif yang melanggar UU No 23/2003 itu.
> 
> Pasangan Megawati Soekarnoputri-Hasyim Muzadi, misalnya, diduga
> melaporkan dana fiktif Rp 4,045 miliar, sedangkan pasangan Susilo
> Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla senilai Rp 1,625 miliar.
> 
> Komisi Pemilihan Umum seharusnya segera melakukan audit dana
> kepresidenan 2004 kembali, serta memanggil Yudhoyono-Kalla,
> Megawati-Hasyim, Amien Rais-Siswono Yudo Husodo, dan Jenderal (Purn)
> Wiranto-Salahuddin Wahid.
> 
> Jangan ragu, apa pun jabatan mereka, semuanya sama di depan hukum,
> itulah jantung demokrasi! Kepada penegak hukum, cepatlah bertindak
> menyelidiki Amien Rais atau siapa pun yang diungkapkan di pengadilan
> Rokhmin Dahuri, untuk kejahatan tindak pidana umum.
> 
> Kongkalikong politik
> 
> Ketika penegak hukum diimbau harus menyelesaikan skandal politik
> memalukan ini, pesimisme menyebar di Tanah Air. Mungkinkah? Semula
> masyarakat berharap Amien Rais yang balas menggertak mau "buka-
bukaan"
> setelah digertak Presiden Yudhoyono. Ternyata keduanya cuma gertak
> sambal! Sungguh, antiklimaks yang hambar sekaligus mencurigakan.
> 
> Pertemuan yang difasilitasi Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa
> "tercium" berbau kongkalikong politik kekuasaan. Tudingan muncul,
> pasti ada deal, saling beri dan menerima konsesi. Jika benar 
demikian,
> tentu lebih terhormat Menteri Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
> Jepang, Toshikatsu Matsuoka, yang bunuh diri (Senin, 28/5) karena
> skandal korupsi dana politik. Di sini, jangankan ada menteri mundur,
> apalagi bunuh diri.
> 
> Kepada siapa Republik ini berharap? Kita seharusnya berharap kepada
> warga negara yang mencintai Republik ini dan kekuatan generasi
> kepemimpinan nasional baru. Kita tidak mungkin menyandarkan
> keselamatan Republik hanya pada seorang pemimpin nasional. Republik
> ini memerlukan satu generasi kepemimpinan nasional baru di segala
> bidang, tanpa kecuali.
> 
> Sejarah adalah wajah tindakan manusia. Dari tindakan yang berani dan
> bermoral akan muncul harapan baru. Selamat jalan generasi 
kepemimpinan
> nasional lama yang korup, rakus, berkuping tipis, dan 
machiavelistik.
> Selamat datang generasi kepemimpinan nasional baru yang akan
> menegaskan moralitas publik baru di Republik tanpa moralitas 
sekarang ini.
> 
> M Fadjroel Rachman Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara
> Kesejahteraan (Pedoman Indonesia)
>


Kirim email ke