Mungkin ini berita yang dimaksud dalam salah satu majalah berkaitan dengan
masalah tersebut diatas.
Laporan Utama : 'JUST' DUIT
Perusahaan sepatu Hartati Murdaya diduga melanggar aturan kawasan berikat.
Sepucuk surat dilayangkannya ke Istana. Tekanan politik mengalir deras ke arah
Bea dan Cukai.
SIAPA sangka penyitaan kontainer sepatu milik perusahaan Siti Hartati
Murdaya, akhir Maret lalu, bakal bikin geger. Sang taipan meradang. Kalangan
Istana Presiden pun turun tangan. Tinggallah aparat Bea dan Cukai di "tubir
jurang". Padahal, yang disita cuma sekitar 40 ribu pasang sepatu senilai kurang
dari Rp 10 miliar.
Buat pengusaha sekelas Hartati, yang nangkring di urutan 16 orang terkaya
Indonesia versi majalah Forbes 2006 dengan kekayaan US$ 430 juta (sekitar Rp
3,8 triliun), kerugian itu cuma seupil. Tapi, jangan salah. Sebuah persoalan
besar siap menghadang. Di antara sepatu yang disita terdapat dua nama besar:
Nike dan Yonex.
Salah melangkah, lisensi produksi Nike yang dikantongi bos Grup Central Cipta
Murdaya (CCM) ini selama belasan tahun bisa melayang. Itu sebabnya, sepucuk
surat dilayangkannya ke Istana. Hartati pun berusaha membungkus rapat kasus
ini. "Saya takut ketahuan oleh perusahaan sepatu di luar negeri yang biasa
memesan dari saya," katanya.
Alasan Hartati masuk akal: jika kontrak diputus, bisa berabe. Pemasukannya
senilai hampir Rp 1 triliun dari sepuluh juta pasang sepatu yang diekspornya
tiap tahun terancam langsung menguap. Sebanyak 14 ribu karyawannya pun bakal
kehilangan pekerjaan.
Tak mengherankan, Hartati meradang, kalangan Istana turun tangan. Karena
pokok soalnya--meminjam pelesetan bunyi slogan merek sepatu terkenal: Just
Duit. Ujung-ujungnya, urusan duit selangit.
l l l
DARI pabrik sepatunya di kawasan Pasar Kemis, Tangerang, Hartati Murdaya,
akhir Maret lalu, meluncur ke kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai di Jalan
Ahmad Yani, Jakarta Timur. Bergegas menapaki anak tangga, ia langsung menuju
lantai dua, tempat Direktur Jenderal Bea dan Cukai Anwar Suprijadi berkantor.
Ada satu agenda penting yang ingin dibicarakan bos CCM ini dengan Anwar.
Agenda itu menyangkut kontainer PT Nagasakti Paramashoes Industry, salah satu
perusahaannya, yang disita Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada 24 Maret
lalu.
Kontainer itu berisi sekitar 6.500 pasang sepatu, yang dianggap melanggar
aturan kepabeanan, karena telah keluar dari kawasan berikat tanpa izin
Bea-Cukai. Hartati tidak terima kontainernya disita.
Dalam pertemuan 40 menit itu, Hartati membeberkan kronologi penyitaan
kontainer, menurut versinya. "Kontainer itu dikeluarkan tanpa persetujuan
perusahaan," katanya beralasan. Karena itu, pihaknya telah menelepon polisi
untuk melakukan pengejaran dan mengusut siapa yang mengeluarkan sepatu
tersebut.
Dengan alasan itu, ia meminta Anwar melepas kontainer tadi. Hartati juga
sempat minta "dilindungi" agar penyitaan kontainer tidak terungkap di media
massa. Alasannya, ya itu tadi, bisa berabe kalau ketahuan para pemesan produk
sepatunya di luar negeri.
Namun benteng pertahanan Anwar terlalu kukuh untuk dibobol Hartati. Anwar
menolak permintaan tersebut. "Yang bisa memerintahkan saya hanya Menteri
Keuangan dan Presiden," kata Hartati menirukan ucapan Anwar.
Jawaban itu membuat Hartati jengkel. Ia lalu mengirim surat ke Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang ditembuskan ke Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono. Dalam surat itu, Hartati lagi-lagi membeberkan kronologi penyitaan
kontainer menurut versinya.
Ia berharap pemerintah tidak salah langkah menangani persoalan itu. "Silakan
hukum ditegakkan," tulis Hartati dalam suratnya. "Tapi, kalau mau menangkap
tikus, jangan dibakar rumahnya."
Sejak kontainernya disita Bea-Cukai, Hartati memang sibuk wara-wiri. Kantor
Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta pernah disambanginya. Perempuan 61 tahun
ini pun berkali-kali menelepon kepala kantor itu, Agung Kuswandono.
Permintaannya cuma satu: kontainer miliknya segera dibebaskan.
l l l
PENYITAAN sepatu itu bermula ketika sebuah kontainer keluar dari pabrik
Nagasakti Paramashoes Industry di Pasar Kemis, Tangerang. Sepatu yang
semestinya diekspor malah keluar jalur dari kawasan berikat pada 20 Maret,
sekitar pukul 02.00 dini hari, tanpa izin Bea dan Cukai.
Di tengah jalan, kontainer ditangkap petugas Kepolisian Resor Tangerang.
Karena surat-suratnya tak lengkap, kontainer digiring ke kantor Polres
Tangerang. Informasi penangkapan itu membuat Bea dan Cukai Bandara
Soekano-Hatta, yang sudah lama mencium gelagat tidak beres dari Nagasakti,
langsung menelusuri.
Hasilnya, pada 24 Maret, Bea dan Cukai menemukan puluhan ribu sepatu lainnya
ditimbun di gudang milik Nagasakti di kawasan Karet dan Karawaci, Tangerang.
Jumlahnya ditaksir sekitar 30 ribu pasang sepatu. "Di antara sepatu itu
terdapat merek Nike dan Yonex," kata sumber Tempo.
Timbunan sepatu itu kira-kira setara dengan isi tiga kontainer ukuran 40
kaki. Bea-Cukai langsung menyita dan menyegel gudang tersebut. Kontainer
tangkapan polisi pun kemudian diserahkan ke Bea dan Cukai Soekarno-Hatta.
Dari pemeriksaan awal, diketahui bahwa sepatu itu dikeluarkan dari kawasan
berikat atas persetujuan perusahaan. Kesimpulan itu, kata sumber Tempo di
pemerintahan, diperoleh setelah Bea dan Cukai memanggil sekitar 12 karyawan
Nagasakti--dari pegawai yang mengurus izin barang keluar hingga level general
manager.
Bila begitu ceritanya, urusan yang dihadapi Hartati bisa gawat. Sebab,
sebagai perusahaan yang berada di kawasan berikat, Nagasakti selama ini
mendapat penangguhan bea masuk bahan baku impor.
Perusahaan itu malah mendapatkan pembebasan bea bila bahan baku yang diimpor
diolah untuk produk ekspor. Masalahnya, tanpa persetujuan Bea dan Cukai, sepatu
konsumsi ekspor tadi dikeluarkan dari kawasan berikat. Akibatnya, negara jelas
dirugikan.
Dari hitung-hitungan awal, potensi kerugian memang "hanya" Rp 612 juta. Tapi,
menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan, perusahaan itu
bisa terkena denda maksimal 1.000 persen atau 10 kali lipat dari total bea
masuk yang belum dibayar. Itu berarti, Hartati besar kemungkinan harus merogoh
koceknya untuk membayar denda sedikitnya Rp 6 miliar.
Hartati menampik tudingan itu. Menurut dia, Nagasakti tidak pernah
mengizinkan kontainer keluar lewat tengah malam. "Kejadian kemarin karena ada
penyimpangan oleh individu-individu," katanya. "Dengan alasan, surat-surat akan
disusul belakangan." Atas kejadian itu, ia meminta polisi memeriksa beberapa
karyawannya.
Pengusaha itu juga punya versi sendiri soal ditemukannya sepatu di gudang
Karet dan Karawaci. Menurut Hartati, pemindahan barang ke gudang itu dilakukan
sebelum Nagasakti menjadi kawasan berikat. "Barang-barang itu dipindahkan
ketika pabrik masih berstatus KITE (kemudahan impor untuk tujuan ekspor),"
ujarnya.
Barang yang dipindahkan pun hanya sepatu rusak dan tua, yang kalau dijual
sudah tidak ada nilainya. Namun ia mengaku baru mengetahui keberadaan gudang
setelah persoalan ini mencuat. "Selama ini karyawan tidak pernah melapor ke
saya," katanya.
Pernyataan Hartati tentang laporan ke polisi dibantah Kepala Satuan Serse
Polres Tangerang, Komisaris Polisi Ade Ary. Menurut Ade, kepolisian tidak
pernah menerima laporan dari Hartati untuk memeriksa karyawan Nagasakti. Hal
senada diungkapkan Kepolisian Sektor Tigaraksa, Tangerang.
Soal isi kontainer pun simpang-siur. Menurut Hartati, tak ada sepatu merek
Nike di dalamnya. Hanya Yonex. "Untung, itu merek kecil," katanya. "Kalau Nike
yang membatalkan pesanan, bagaimana nasib karyawan?"
Pernyataan Hartati itu berbeda dengan apa yang dilihat Tempo ketika berhasil
menyusup saat dilakukan penghitungan sepatu oleh aparat Bea dan Cukai, pekan
lalu. Di dalam kontainer terdapat beberapa boks berisi sepatu Nike. "Jumlahnya
malah lebih banyak ketimbang Yonex," kata seorang sumber yang layak dipercaya.
Keberadaan sepatu Nike itulah yang agaknya membuat Hartati ketar-ketir.
Sumber Tempo di industri sepatu mengatakan, lisensi produksi sepatu Nike yang
dipegang Nagasakti selama 17 tahun bisa dicabut gara-gara kasus ini.
Menurut Ketua Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Eddy Widjanarko,
kemungkinan pencabutan itu memang ada. "Dalam beberapa kasus, sangat mungkin
hubungan kerja sama itu diputus bila barang khusus ekspor dijual ke dalam
negeri." Tapi, dalam kasus Nagasakti, Eddy menyarankan semua pihak menunggu
hasil penyidikan Bea dan Cukai.
Kondisi Nagasakti jelas bakal langsung goyah bila lisensi dari Nike itu
dicabut. Soalnya, sepatu Nike merupakan sumber pemasukan utama baginya.
Apalagi, gara-gara kasus ini, perusahaan yang berdiri sejak 1988 itu sudah
kehilangan pendapatan dari Yonex, setelah perusahaan itu membatalkan seluruh
pesanannya tahun ini.
Itu sebabnya, segala upaya dikerahkan Hartati agar kontainernya dibebaskan,
termasuk dengan mengirim surat ke Menteri Sri Mulyani dan Presiden Yudhoyono.
l l l
GARA-gara surat Hartati itu, Sri Mulyani langsung memanggil Anwar Suprijadi.
"Ibu Ani ingin tahu duduk persoalannya, karena harus menentukan sikap," kata
sumber di Lapangan Banteng, tempat Departemen Keuangan bermarkas. Setelah
diberi penjelasan, Sri Mulyani mendukung langkah bawahannya itu dan meminta
pengusutan dilanjutkan.
Di mata Sri Mulyani, urusan Hartati dengan karyawannya adalah urusan internal
perusahaan. Tugas Bea dan Cukai, kata dia, semata-mata melihat apakah ada
aturan kepabeanan di kawasan berikat yang dilanggar.
Itu kata Sri. Tapi, apa kata orang dalam di lingkungan Istana? Menurut sumber
Tempo, gara-gara surat tadi, seorang staf pejabat tinggi langsung "bertandang"
ke ruang kerja Anwar, meminta kontainer Hartati dilepas. "Tekanan politik yang
dihadapi Bea dan Cukai sangat besar," katanya.
Ketika dimintai konfirmasi, Anwar hanya terseyum. Selanjutnya, Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara pada 2001 itu memilih tutup mulut. Saking kuatnya
tekanan ini, sumber lainnya di kantor Wakil Presiden mengatakan, Sri Mulyani
sampai menghadap Jusuf Kalla. Sayangnya, Sri pun hanya tersenyum dan mengunci
mulut ketika ditanya soal itu.
Menurut sejumlah sumber Tempo, salah satu nama yang terlibat dalam
"penyelesaian" kasus ini adalah Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi.
Hartati memang akrab dengan Sudi sejak koleganya itu masih menjadi Panglima
Kodam Brawijaya.
Keduanya juga satu angkatan saat mengikuti kursus singkat Lembaga Ketahanan
Nasional (lihat Jangan Pakai Kacamata Kuda). Dalam sengketa kasus PT
Intracawood dengan Menteri Kehutanan M.S. Kaban, Hartati bahkan meminta
"pertolongan" langsung kepada Sudi (lihat Bersandar pada Teman Seangkatan).
Namun Sudi menampik ikut campur tangan dalam kasus kontainer ini. "Kami hanya
melakukan koordinasi," kata bekas sekretaris Menteri Koordinator Politik dan
Keamanan itu kepada Sutarto dari Tempo. "Tidak menekan, apalagi mengintervensi
hukum," ia menambahkan. Artinya, bila kontainer itu melanggar, proses hukum
harus tetap dijalankan.
Juru bicara Presiden, Andi Mallarangeng, juga membantah ada perlakuan khusus
dari Istana buat Hartati. Presiden Yudhoyono, kata dia, selalu berpesan agar
setiap orang mengikuti aturan yang ada.
Hartati sendiri tak sudi bila suratnya itu dianggap memicu tekanan terhadap
Bea dan Cukai. Ia bahkan mengelak jika dikatakan memiliki kedekatan dengan
Presiden Yudhoyono. "Saya ini cuma rakyat biasa."
Namun publik belum lupa ingatan. Enam tahun lalu, Hartati pernah menggalang
dukungan pencalonan Yudhoyono menjadi wakil presiden. Ia juga yang memobilisasi
dukungan buat Yudhoyono di kalangan umat Buddha dan pengusaha pada Pemilu 2004
(lihat Sekoci Sang Presiden).
Terlepas dari semua itu, semua kini berpulang kepada Anwar Suprijadi. Tapi ia
telah mengumandangkan tak gentar menghadapi Hartati, yang mengancam akan
membawa persoalan ini ke meja hijau. "Kami siap saja," ujarnya kepada R.R.
Ariyani dari Tempo. Jika begitu, Just Do It!
(Yandhrie Arvian, Heri Susanto, Retno Sulistiyowati ( Jakarta), Ayu Cipta,
Joniansyah (Tangerang))
Surya Fermana <[EMAIL PROTECTED]> wrote: Bos, saya mau bagi informasi
nih tentang nike. Masih ingat ga kita berita di tempo tentang sepatu masuk
istana ? yang ada keterlibatan Sudi Silalahi menyurati bea cukai agar
meloloskan ijin ekspor sepatu nike. yang tadinya bea cukai ga bisa. Ceritanya
gini. Perusahaannya Hartati Murdaya mendapatkan kontrak dengan nike untuk
memproduksi 10 ribu pasang sepati nike. Komponennya di beli dari patner-patner
nike di seluruh dunia. Tapi yang di beli perusahaan hartati murdaya komponen
yang dapat membikin 25 ribu pasang sepatu. Berarti dia manipulasi 15 ribu
pasang. 15 ribu barang manipulasi ini nanti secara bertahap diekspor ke negara
lain. seperti sudah disebut, ini juga melibatkan sudi silalahi. Nah, kegiatan
ini diketahu nike, mereka marah, lalu kontrak mau diputuskan. Jadi yang salah
siapa ini. Murdaya, nike, sudi, atau justru sby sendiri yang menjadi bosnya
sudi, apakah sudi hanya bekerja untuk dirinya? bukan untuk
tuannya. kalau buat diri sendiri pecat aja sudi. tapi kalau
buat bosnya ini yang susah. ada kongkalikong antara pengusaha dan politisi.
Biasanya dana hasil manipulasi ini digunakan untuk operasi praktik politik.
Misalnya menyogok anggota DPR, Partai, LSM, Aktivis yang kritis menentang
pemerintah atau bahkan lebih buruk memecah belah partai yang menjadi pesaing
pada pemilu 2009, Namun akhirnya, praktek tersebut menjadi bumerang bagi
pemerintah khususnya sby yang menjadi bosnya sudi.Jika, nike memutuskan,
berarti ada sekitar 20. ribu orang yang nganggur...Nah, apa yang harus kita
lakukan kalau nanti kejadiannya seperti ini....Bung?
Surya Borneo
---------------------------------
Yahoo! Mail is the world's favourite email. Don't settle for less, sign up for
your freeaccount today.
[Non-text portions of this message have been removed]
---------------------------------
Get the Yahoo! toolbar and be alerted to new email wherever you're surfing.
[Non-text portions of this message have been removed]