Hallo, dunia kok sempit nyatanya ya. Mas hukum kita ini, bukan sesuatu yang 
bisa dianggap guyonan nampaknya. Bahkan sangat serius lho, karena kita belum 
mempunyai keinginan untuk membuat HUKUM NASIONAL, apalagi kesadaran. Kalau 
Hukum Nasional itu belum terlihat BAU-nya, Hakim Indonesia (nasional) ya gak 
pernah ada. 
  Artinya, keadilan memang gak pernah diimpikan, cuma pantas diteriak-teriakkan 
saja. 
   
  Matur nuwun priyayi Semarang, (kancane Tukul kaleee).
  robama. 

Wal Suparmo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
    Pak Robama,
   
  Memang  RI hanya bisa tiru2 saja meskipun mempunyai sarjana2 yang katanya 
otaknya cemerlang.Ini dalam segala bidang. Dalam bidang hukum asal LEGAL tetapi 
tidak peru ADIL .Pilih mana hukum KOLONIAL dengan hakim PANCASILA atau hukum 
NASIONAL dengan hakim KOLONIAL.Ternyata yang dipilih sekarang adalah hukum 
nasional dengan hakim KOLONIAL yang tidak perlu memperhatikan keadilan dalam 
masyarakat.Bagaimana kita dapat merobahnya? Tidak ada  jalan lain kecuali harus 
DIBONGKAR seluruhnya.Yo opo ora?
  Salam,
  Wal Supamo
 

Kirim email ke