Hallo, dunia kok sempit nyatanya ya. Mas hukum kita ini, bukan sesuatu yang
bisa dianggap guyonan nampaknya. Bahkan sangat serius lho, karena kita belum
mempunyai keinginan untuk membuat HUKUM NASIONAL, apalagi kesadaran. Kalau
Hukum Nasional itu belum terlihat BAU-nya, Hakim Indonesia (nasional) ya gak
pernah ada.
Artinya, keadilan memang gak pernah diimpikan, cuma pantas diteriak-teriakkan
saja.
Matur nuwun priyayi Semarang, (kancane Tukul kaleee).
robama.
Wal Suparmo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Pak Robama,
Memang RI hanya bisa tiru2 saja meskipun mempunyai sarjana2 yang katanya
otaknya cemerlang.Ini dalam segala bidang. Dalam bidang hukum asal LEGAL tetapi
tidak peru ADIL .Pilih mana hukum KOLONIAL dengan hakim PANCASILA atau hukum
NASIONAL dengan hakim KOLONIAL.Ternyata yang dipilih sekarang adalah hukum
nasional dengan hakim KOLONIAL yang tidak perlu memperhatikan keadilan dalam
masyarakat.Bagaimana kita dapat merobahnya? Tidak ada jalan lain kecuali harus
DIBONGKAR seluruhnya.Yo opo ora?
Salam,
Wal Supamo