Pak Bungaran,
  tidak hanya di TV namun dibeberapa media juga sempat dituliskan tentang 
rencana pemberian sanksi pada anggota yang menyatakan akan membubarkan KPK 
tersebut.
  Trus soal KPK jangan menggunakan cara-cara menjebak, setahu saya SBY tidak 
menyatakan demikian.
  SBY menyatakan penegak hukum kalau bisa jangan menjebak namun harus mencegah 
seandainya ada orang yang terindikasi akan melakukan kesalahan.
  Saya kira kalimat ini lebih ditujukan pada penegak hukum yang suka menjebak 
pelanggar lalu lintas.. misalnya para penegak hukum yang tidak berdiri di dekat 
rambu tentang larangan memasuki suatu ruas jalan, melainkan berdiri di akhir 
ruas jalan tersebut.Sehingga apabila ada orang yang tidak tahu dan melewati 
jalan tersebut, maka di ujung jalan penegak hukum itu sudah menunggu untuk 
kemudian di tilang.... terus damai.. terus... tahu sendiri lah..
  

bungaran <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
          Pak Godlip dengan di TV mana ? Mungkin di TV Partai Demokrat yah.
Terus bagaimana dengan ucapan SBY tentang KPK: KPK jangan menggunakan 
cara-cara menjebak.
Hahahahaha MALU KU 
--- In [email protected], Godlip Pasaribu 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
> Saya dengar di TV beberapa hari yang lalu, Partai
> Demokrat akan memberi sanksi kepada anggotanya Ahmad
> Fauzi karena pernyataannya tersebut. Saya tidak tahu
> apakah hal itu benar dilakukan? 

Kirim email ke