http://www.kompas.com/kompascetak.php/read/xml/2008/05/26/00542410/perlu.reorientasi.pendidikan.nasional

YOGYAKARTA, KOMPAS - Sampai saat ini pendidikan nasional belum mampu
menyiapkan sumber daya manusia yang menguasai ilmu pengetahuan
sekaligus memiliki nilai-nilai kemanusiaan dan moral yang luhur.
Dibutuhkan reorientasi pendidikan nasional untuk dapat meningkatkan
daya saing bangsa dan menyejahterakan rakyat.

Ketua Dewan Pertimbangan Forum Rektor Indonesia Sofian Effendi
menyampaikan, dunia pendidikan di Indonesia telah mengalami distorsi,
baik di bidang proses, mutu dan relevansi, maupun di bidang pendekatan
pendidikan. Pendidikan nasional, mulai dari tingkat dasar sampai
tinggi, lebih terfokus menghasilkan lulusan yang menguasai ilmu
pengetahuan, tetapi belum sesuai kebutuhan bangsa.

”Pendidikan kurang membekali peserta didik dengan semangat kebangsaan,
keadilan sosial, serta sifat-sifat kemanusiaan dan moral luhur sebagai
warga negara,” tutur Sofian pada diskusi Forum Mangunwijaya III
bertajuk ”Reposisi Hubungan Warga Negara di Tengah Ketidaksejahteraan
dan Krisis Harga Diri” yang diselenggarakan harian Kompas bekerja sama
dengan Dinamika Edukasi Dasar di Yogyakarta, Sabtu (24/5).

Praktik komoditasi menjadi hal yang memprihatinkan dunia pendidikan
Indonesia. Ini tampak dari kebijakan Pemerintah Indonesia yang telah
menetapkan pendidikan sebagai bidang usaha yang terbuka untuk
penanaman modal asing dan menjadi bagian paket kebijakan liberalisasi.
Kebijakan itu ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
tentang Penanaman Modal Asing serta Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun
2007 tentang Penetapan Bidang Usaha yang Tertutup dan Terbuka untuk
Penanaman Modal Asing.

”Pendidikan bukan lagi sebagai proses budaya untuk mencerdaskan dan
memanusiakan manusia, tetapi komoditas yang diperdagangkan,” ujar
Sofian. Reorientasi pendidikan nasional bisa terwujud jika pemerintah
berani bersikap dan menetapkan bahwa pendidikan adalah upaya sosial,
politik, dan kultural untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Sekolah Pantjasila

Peneliti Francis Wahono mengungkapkan, reorientasi bisa dilakukan
dengan konsep-konsep pendidikan yang sesungguhnya sudah lama
dilaksanakan para pendahulu bangsa. Francis mencontohkan, seperti
tercantum dalam dua buku berjudul Djalan Baru untuk Memperbaharui
Pendidikan dan Pengadjaran Sekolah Rakyat Pantjasila dan Sedjarah
Pendidikan Indonesia terbitan tahun 1950-an, sudah dikenalkan dan
diperjuangkan aplikasi konsep pendidikan ideal bagi rakyat.

Dalam konsep ideal itu, ujarWahono, pendidikan menjadi alat perubahan
masyarakat. Sekolah menjadi pusat gerakan masyarakat, guru menjadi
motor gerakan rakyat, mata pelajaran menjadi faktor kemajuan
masyarakat yang nyata, dan setiap murid menjadi tenaga gerakan
masyarakat yang sedang tumbuh. ”Namun, yang terjadi pada zaman ini,
semua serba pragmatis,” ujarnya.

Parahnya lagi, seperti diungkapkan budayawan G Budi Subanar,
pendidikan Indonesia juga mengalami absurditas. ”Absurd ketika soal
ujian nasional dikawal polisi, absurd ketika guru digerebek Detasemen
Khusus 88, dan betapa absurd dunia pendidikan ketika birokrat
pendidikan menggunakan arogansi dan kekuasaannya,” kata Subanar.

Menghadapi berbagai absurditas ini, dosen FISIP UI, Osbin Samosir,
menekankan pentingnya gerakan rakyat untuk bersama menuntut negara
memenuhi janji-janjinya, termasuk menyejahterakan rakyat di berbagai
bidang kehidupan seperti pendidikan.

Ketua Forum Persaudaraan Umat Beriman DIY KH Abdul Muhaimin
menambahkan, reorientasi pendidikan nasional perlu didukung dengan
mekanisme politik dan agama yang memberi akses luas pada masyarakat
untuk mengenyam pendidikan. (DYA)

Kirim email ke