Untuk Lemah Padas.

Kalo menurut saya,  dalam konteks itu justru si Polisi sudah dijalur 
profesional, sebab pelanggaran yang dilakukan si oknum anggota TNI AU terjadi 
diareal pangkalan AU dan si oknum tadi dalam posisi bertugas, sehingga menjadi 
kewenangan komandan ybs.

Nah, kalo adik anda merasa ga puas, maka kasusnya bisa dilanjutkan/dilaporkan 
kepada Provost atawa POM AU setempat.

Salam hangat,
Suhaimi

  ----- Original Message ----- 
  From: arijunaedi 
  To: [email protected] 
  Sent: Wednesday, June 25, 2008 11:23 AM
  Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] TENTARA MAIN PUKUL di LANUD MALANG


  Untuk Lemah Padas,

  Koreksi untuk nama Lanud di Malang adalah Lanud Abdurrahman Saleh, sedangkan 
Lanud di Madiun bernama Iswayudi.

  Seharusnya adik Anda melaporkan kasus tersebut ke Puspom TNI agar perilaku 
oknum yang tidak terpuji tersebut diproses hukum. Untuk daerah Malang, Puspom 
TNI sepertinya di kawasan Jl Bromo.

  Zaman sekarang bukan waktunya lagi ada oknum TNI yang main tangan.

  Salam prihatin

  Ari Junaedi
  ----------------------------------------------------------
  Sent from my BlackBerry Wireless Handheld
  Powered by MATRIX and INDOSAT GPRS Network

Kirim email ke