Untuk Lemah Padas. Kalo menurut saya, dalam konteks itu justru si Polisi sudah dijalur profesional, sebab pelanggaran yang dilakukan si oknum anggota TNI AU terjadi diareal pangkalan AU dan si oknum tadi dalam posisi bertugas, sehingga menjadi kewenangan komandan ybs.
Nah, kalo adik anda merasa ga puas, maka kasusnya bisa dilanjutkan/dilaporkan kepada Provost atawa POM AU setempat. Salam hangat, Suhaimi ----- Original Message ----- From: arijunaedi To: [email protected] Sent: Wednesday, June 25, 2008 11:23 AM Subject: Re: [Forum Pembaca KOMPAS] TENTARA MAIN PUKUL di LANUD MALANG Untuk Lemah Padas, Koreksi untuk nama Lanud di Malang adalah Lanud Abdurrahman Saleh, sedangkan Lanud di Madiun bernama Iswayudi. Seharusnya adik Anda melaporkan kasus tersebut ke Puspom TNI agar perilaku oknum yang tidak terpuji tersebut diproses hukum. Untuk daerah Malang, Puspom TNI sepertinya di kawasan Jl Bromo. Zaman sekarang bukan waktunya lagi ada oknum TNI yang main tangan. Salam prihatin Ari Junaedi ---------------------------------------------------------- Sent from my BlackBerry Wireless Handheld Powered by MATRIX and INDOSAT GPRS Network
