Kalau di amrik (sorry lagi2 amrik), memang ada garis pemisah antara sipil dan militer. Jadi kalau ada us army yang memukul sipil, misalnya berantem berebutan cewek di club, biasanya polisi memang tidak bisa menghukum si us army ini. Jalan satu-satunya adalah menyerahkan si us army ini ke polisi militer dan pihak militer menyerahkan ke komandannya, dimana biasanya si tentara ini akan kena article 15, kalau dianggap bersalah oleh komandannya. Kalau si tentara tidak terima, si tentara ini bisa mengajukan ke court martial untuk meminta keadilan.
salam, -Irsal US Army Veteran --- In [email protected], Lemah Padas <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Salam merdeka, > Kemarin sekitar jam 4 sore 24 Juni 2008, adik saya melintas di kawasan Lapangan Udara (LANUD) Iswahyudi Malang. Karena adik saya tidak tahu kondisi jalan di kawasan tersebut, adik saya salah jalan. Tanpa ba-bi-bu seorang tentara Angkatan Udara yang berjaga, bernama Praka BIANTORO asal Blitar, menghentikan adik saya dan membawa adik saya ke ruang pos penjagaan yang gelap. Di pos penjagaan yang gelap tersebut, tanpa ditanya panjang lebar, adik saya di pukul perutnya sampai TERPELANTING dan mengeluarkan air kencing. > Setelah kejaidan ini adik saya melapor ke kantor Polisi. Polisi menyarankan agar adik saya menemui komandan di LANUD. Karena polisi menyarakan seperti itu, maka adik saya diantar oleh seorang saudara menemui komandan Praka Biantoro. Adik saya di pertemukan dengan Praka Biantoro, dan dengan berat hati akhirnya diputuskan berdamai, dengan syarat Praka Biantoro meminta maaf dan menanggung pengobatan. > Namun saya menyesalkan dua hal: pertama, dalam kondisi TNI yang namanya semakin buruk karena seringnya melakukan pelanggaran terhadap hak asasi manusia (HAM) warga negara, masih ada saja anggota tentara yang masih secara brutal menganiaya warga negara (rakyat) yang membayar mereka melalui pajak. Rupanya anggota TNI masih merasa bahwa mereka hidup di jaman Orde Baru, dimana tentara sangat ditakuti dan bisa berbuat seenaknya seperti di rimba belantara; kedua, saya menyayangkan sikap polisi yang sangat tidak profesional dan diskriminatif. Seharusnya polisi berani menangkap dan mengambil langkah hukum atas pengaduan yang dilakukan adik saya, tanpa merasa takut bahwa yang melakukan penganiayaan adalah anggota TNI AU. Kalau polisi tidak berani melakukan itu, jangan salahkan jika rakyat terus tidak percaya terhadap janji Kapolri bahwa, Polri akan menjadi polisi komunitas yang profesional. > Demikian, semoga bangas dan negara ini terus melangkah maju dengan meninggalkan dan menggilas para pecundang yang saat ini menempati posisi sebagai pejabatnya. > Salam Merdeka, > > > Lemah > > > ______________________________________________________________________ _____ > Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru. > Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. > Cepat sebelum diambil orang lain! > http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ > > [Non-text portions of this message have been removed] >
