Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Rahmadi

http://kompas.com/index.php/read/xml/2008/10/27/04595171/ratusan.sim.palsu.beredar.di.dumai


DUMAI, TRIBUN - Polresta Dumai berhasil membekuk tiga tersangka
jaringan pembuat dan pengedar Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.
Diduga ratusan SIM palsu produksi mereka kini beredar di Dumai dan
sekitarnya.

Tiga tersangka itu masing-masing, Hartono (27), warga Jalan Janur
Kuning Kelurahan Jaya Mukti, Herianto (26) warga Gang Jeruk Kelurahan
Jaya Mukti serta Ingatan Sembiring (29), warga Jalan Sidodadi
Kelurahan Bangsal Aceh. Ketiganya ditangkap di tiga tempat berbeda,
Jumat (24/10) dan Sabtu (25/10).

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti tiga SIM palsu, daftar
nama tujuh orang pemesan SIM, printer, scanner, alat laminating,
monitor komputer, plastik laminating, penggaris dan pisau cutter.

Hartono dan Herianto merupakan otak pelaku pembuatan SIM palsu,
sedangkan Ingatan Sembiring bertindak selaku tenaga pemasaran, yang
mencari order dari mereka yang ingin membuat SIM. Diduga SIM palsu
karya Hartono dan Herianto sudah beredar dengan jumlah mencapai
ratusan di Kota Dumai dan sekitarnya, sebab ketiga pelaku mengaku
melakukan aksinya sejak Maret 2008 lalu.

Tarif pembuatan satu SIM A dipatok pelaku Rp 250 ribu, sedangkan SIM C
Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Dari setiap satu order SIM yang
didapatkannya, Ingatan Sembiring menerima komisi hingga Rp 50 ribu.

Kapolresta Dumai AKBP Muharrom Riyadi melalui Kasat Reskrim, AKP Jon
Wesley Arianto SIK kepada wartawan, Minggu (26/10) mengatakan, kasus
ini terungkap saat razia rutin Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas)
Polresta Dumai yang menemukan SIM palsu pada seorang pengendara motor.

SIM palsu itu memiliki ciri-ciri, antara lain lambang Tri Brata yang
buram. Garis di sekitar lambang Tri Brata yang putus-putus, perwajahan
SIM yang sedikit buram serta kesalahan penulisan pada ketentuan pidana
yang berada di belakang SIM, tertulis pasal 59 ayat 2, padahal
seharusnya pasal 59 ayat 1.

Temuan SIM palsu itu lalu dikembangkan. Hasilnya, penelusuran polisi
berujung pada Ingatan Sembiring, tenaga pemasaran komplotan, dibekuk
di rumahnya, Jumat (24/10), sekitar pukul 23.00. Berdasar pengakuan
Ingatan Sembiring, polisi kemudian mencokok Herianto di lokalisasi
Kulim kilometer 13, Duri. Saat dibekuk Herianto tengah menggunakan
narkoba jenis ekstasi. Kedua orang itu, Ingatan Sembiring dan
Herianto, sama-sama bekerja di perusahaan pembiayaan sebagai Credit
Marketing Officer (CMO).

Herianto mengaku bisa memalsukan SIM palsu atas petunjuk dari Hartono,
seorang teknisi komputer. Polisi kemudian meringkus Hartono di
rumahnya, Sabtu (25/10), sekitar pukul 03.00 dini hari. "Tidak hanya
SIM, Herianto dan Hartono juga pernah membuat KTP palsu. Herianto
mengaku beberapa kali membuat KTP palsu untuk konsumennya yang akan
mengajukan kredit di perusahaan pembiayaan tempat ia bekerja," tutur
Jon Wesley.

Dua jam

Otak pemalsuan SIM, Hartono mengaku semula hanya iseng, membuat SIM
palsu untuk keperluan sendiri. Lambat laun keahliannya itu di minati
beberapa rekan-rekannya, apalagi imbalan yang ia dapat cukup
menggiurkan. Teknologi dan bahan yang di butuhkan Hartono untuk
membuat SIM
tergolong sederhana. Dia hanya butuh pas photo orang yang memesan dan
kertas double set yang banyak dijual di toko buku seharga Rp 50 ribu
tiap lima lembarnya.

Pas photo itu kemudian di-scan dengan alat scanner. Kemudian foto
hasil scanner dikombinasikan ke dalam desain SIM yang juga hasil
scanner. Setelah selesai, ia memprint SIM dan melaminating. Waktu yang
di butuhkan Hartono untuk membuat satu SIM palsu paling lama dua jam.
Dia melarang pemesannya menunggu proses pembuatan SIM hingga selesai.
Langkah itu di lakukan untuk menghindari kecurigaan dan mengaburkan
jejaknya. "Kalau ada yang memaksa menunggu, saya tidak mau
membuatnya," kata dia. Cara serupa dilakukan Herianto yang sudah
memproduksi SIM palsu sekitar 40 lembar.

Ketiga tersangka dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat.
"Ancaman hukuman enam tahun penjara. Kami berharap warga berhati-hati
dengan penyebaran SIM palsu ini," kata AKP Jon Wesley.


Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network 

Kirim email ke