Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru Rahmadi http://kompas.com/index.php/read/xml/2008/10/27/04595171/ratusan.sim.palsu.beredar.di.dumai
DUMAI, TRIBUN - Polresta Dumai berhasil membekuk tiga tersangka jaringan pembuat dan pengedar Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu. Diduga ratusan SIM palsu produksi mereka kini beredar di Dumai dan sekitarnya. Tiga tersangka itu masing-masing, Hartono (27), warga Jalan Janur Kuning Kelurahan Jaya Mukti, Herianto (26) warga Gang Jeruk Kelurahan Jaya Mukti serta Ingatan Sembiring (29), warga Jalan Sidodadi Kelurahan Bangsal Aceh. Ketiganya ditangkap di tiga tempat berbeda, Jumat (24/10) dan Sabtu (25/10). Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti tiga SIM palsu, daftar nama tujuh orang pemesan SIM, printer, scanner, alat laminating, monitor komputer, plastik laminating, penggaris dan pisau cutter. Hartono dan Herianto merupakan otak pelaku pembuatan SIM palsu, sedangkan Ingatan Sembiring bertindak selaku tenaga pemasaran, yang mencari order dari mereka yang ingin membuat SIM. Diduga SIM palsu karya Hartono dan Herianto sudah beredar dengan jumlah mencapai ratusan di Kota Dumai dan sekitarnya, sebab ketiga pelaku mengaku melakukan aksinya sejak Maret 2008 lalu. Tarif pembuatan satu SIM A dipatok pelaku Rp 250 ribu, sedangkan SIM C Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu. Dari setiap satu order SIM yang didapatkannya, Ingatan Sembiring menerima komisi hingga Rp 50 ribu. Kapolresta Dumai AKBP Muharrom Riyadi melalui Kasat Reskrim, AKP Jon Wesley Arianto SIK kepada wartawan, Minggu (26/10) mengatakan, kasus ini terungkap saat razia rutin Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Dumai yang menemukan SIM palsu pada seorang pengendara motor. SIM palsu itu memiliki ciri-ciri, antara lain lambang Tri Brata yang buram. Garis di sekitar lambang Tri Brata yang putus-putus, perwajahan SIM yang sedikit buram serta kesalahan penulisan pada ketentuan pidana yang berada di belakang SIM, tertulis pasal 59 ayat 2, padahal seharusnya pasal 59 ayat 1. Temuan SIM palsu itu lalu dikembangkan. Hasilnya, penelusuran polisi berujung pada Ingatan Sembiring, tenaga pemasaran komplotan, dibekuk di rumahnya, Jumat (24/10), sekitar pukul 23.00. Berdasar pengakuan Ingatan Sembiring, polisi kemudian mencokok Herianto di lokalisasi Kulim kilometer 13, Duri. Saat dibekuk Herianto tengah menggunakan narkoba jenis ekstasi. Kedua orang itu, Ingatan Sembiring dan Herianto, sama-sama bekerja di perusahaan pembiayaan sebagai Credit Marketing Officer (CMO). Herianto mengaku bisa memalsukan SIM palsu atas petunjuk dari Hartono, seorang teknisi komputer. Polisi kemudian meringkus Hartono di rumahnya, Sabtu (25/10), sekitar pukul 03.00 dini hari. "Tidak hanya SIM, Herianto dan Hartono juga pernah membuat KTP palsu. Herianto mengaku beberapa kali membuat KTP palsu untuk konsumennya yang akan mengajukan kredit di perusahaan pembiayaan tempat ia bekerja," tutur Jon Wesley. Dua jam Otak pemalsuan SIM, Hartono mengaku semula hanya iseng, membuat SIM palsu untuk keperluan sendiri. Lambat laun keahliannya itu di minati beberapa rekan-rekannya, apalagi imbalan yang ia dapat cukup menggiurkan. Teknologi dan bahan yang di butuhkan Hartono untuk membuat SIM tergolong sederhana. Dia hanya butuh pas photo orang yang memesan dan kertas double set yang banyak dijual di toko buku seharga Rp 50 ribu tiap lima lembarnya. Pas photo itu kemudian di-scan dengan alat scanner. Kemudian foto hasil scanner dikombinasikan ke dalam desain SIM yang juga hasil scanner. Setelah selesai, ia memprint SIM dan melaminating. Waktu yang di butuhkan Hartono untuk membuat satu SIM palsu paling lama dua jam. Dia melarang pemesannya menunggu proses pembuatan SIM hingga selesai. Langkah itu di lakukan untuk menghindari kecurigaan dan mengaburkan jejaknya. "Kalau ada yang memaksa menunggu, saya tidak mau membuatnya," kata dia. Cara serupa dilakukan Herianto yang sudah memproduksi SIM palsu sekitar 40 lembar. Ketiga tersangka dijerat pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat. "Ancaman hukuman enam tahun penjara. Kami berharap warga berhati-hati dengan penyebaran SIM palsu ini," kata AKP Jon Wesley. Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network
