Oleh BE JULIANERY
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/10/27/00241729/soempah.pemoeda.semangat.luntur



Kepaduan dalam ikatan kebangsaan yang bernama Indonesia kini dirasakan
makin lemah. Suara kaum muda, yang pada awal zaman pergerakan
menyerukan persatuan Indonesia, kian jarang terdengar. Sebaliknya,
semangat kedaerahan makin kental terasa.

Tahun lalu dalam peringatan 79 Tahun Sumpah Pemuda di Taman Komunikasi
Kanisius, Yogyakarta, 31 Oktober 2007, Franz Magnis-Suseno, guru besar
di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, menyatakan, salah satu
tantangan terhadap perasaan kebangsaan adalah egoisme dan kepicikan
perasaan kedaerahan.

Dalam sistem politik pascareformasi saat ini, bentuknya bisa muncul
bermacam-macam. Dalam konteks desentralisasi kekuasaan (otonomi
daerah), di mana tuntutan persamaan hak dan kesejahteraan didasarkan
kepada identitas kedaerahan, pemekaran wilayah adalah muaranya.

Di sisi lain, laju perubahan sistem dan struktur politik yang luar
biasa selama 10 tahun terakhir telah memberikan berbagai ruang
politik, sosial, dan ekonomi yang baru bagi semua pihak. Sayangnya,
bersamaan dengan munculnya peluang itu, kaum muda juga terjebak dalam
pergumulan nilai yang acap kali bernuansa dangkal.

Kaderisasi parpol ditanggapi tergagap oleh parpol dengan menyingkirkan
kader partai yang dianggap menyuarakan kepentingan berbeda dengan
opini elite parpol. Demikian juga dalam pencalegan, kader dikalahkan
oleh semata popularitas selebriti dalam upaya mengejar kemenangan.

Akumulasi kegagapan politik elite, baik secara sektoral-kewilayahan
maupun kategorik, pada akhirnya merembet kepada kondisi sosial
masyarakat kaum muda yang terwujud dalam persoalan remeh-temeh seperti
tawuran mahasiswa, tawuran antarkampung, sikap pragmatis-konsumtif,
dan sikap tidak disiplin.

Pembangunan semangat kebangsaan yang dewasa tampaknya memang sedang
menjadi ujian berat bagi Indonesia saat ini. Dalam rangkaian jajak
pendapat tahunan Kompas tentang Sumpah Pemuda tercermin makin
terpuruknya kiprah kaum muda dalam pembangunan rasa kebangsaan tersebut.

Saat ini tiga kali lipat lebih banyak publik yang menilai makin
lunturnya semangat persatuan bangsa Indonesia dibandingkan dengan yang
berpendapat sebaliknya. Penonjolan kepentingan daerah daripada
kepentingan nasional oleh kaum muda juga semakin dominan dirasakan
tiga dari empat responden.

Di mata separuh responden, kaum muda dinilai memiliki kecenderungan
merusak daripada memupuk semangat persatuan meski di sisi lain diakui
pula mereka kini lebih berani menyuarakan pendapat, sikap kritis
terhadap pemerintah.

Kuatnya primordialitas

Perubahan dalam berbagai aspek kehidupan telah membuat wajah Indonesia
sangat berbeda dengan zaman pergerakan saat sumpah pemuda
dikumandangkan. Kebebasan politik, ekonomi, dan gaya hidup menjadi
ciri yang lekat dengan kekinian.

Kaum muda masa kini bergelut dengan kesulitan riil (dan ilusif) di
tengah keinginan untuk tetap menjaga ikatan-ikatan primordial dan
tradisi asal. Mereka, misalnya, merasa lebih baik jika dalam rumah
tangganya yang ada hanyalah "ke-ika-an" dibandingkan dengan kebhinnekaan.

Dalam kehidupan sehari-hari, lebih dari tiga perempat responden (76,5
persen) mengaku masih terikat dan mematuhi tata krama, atau adat
istiadat serta tradisi asal mereka, meski separuh dari mereka tidak
lagi tinggal atau menetap di daerah asal.

Perkembangan zaman telah membuat semakin mudah orang muda berinteraksi
sosial, termasuk dalam urusan mencari pasangan hidup. Namun, separuh
responden (55,3 persen) mengakui sejak awal memilih pasangan hidup
(istri atau suami) dari etnis, suku bangsa, dan agama yang sama dengan
dirinya.

Sulit dimungkiri, menguatnya "politik simbol-identitas" yang melanda
masyarakat membuat kaum muda sering kali tak memiliki banyak pilihan,
apalagi jika masih terkait persoalan nilai tradisi atau keluarga.
Menerjemahkan semangat persatuan kebangsaan dalam kondisi demikian
jelas bukan urusan kaum muda semata.

Dalam konteks nasional, di antara berbagai hal yang dianggap
melemahkan persatuan Indonesia, persoalan ekonomi dan kesenjangan
sosial dinilai 62 persen responden sebagai faktor utama. Sedikit
responden (28,2 persen) menyebut, persatuan melemah karena perbedaan
ideologi dan perasaan tidak diperhatikan pemerintah pusat yang
ujung-ujungnya adalah keinginan memisahkan diri dari Republik.

Modal persatuan

Warga Nusantara yang bhinneka, berasal dari berbagai etnis dan agama,
pernah berikrar menjadi "ika"—satu kesatuan—pada 28 Oktober 1928 di
Jakarta yang pada masa itu bernama Batavia. Sumpah Pemuda dikumandangkan.

Hanya saja, menjaga ikatan persatuan itu barangkali memang bukan
urusan mudah. Di seluruh Indonesia terdapat 1.068 suku bangsa dengan
746 bahasa daerah. Dengan kondisi seperti ini, hanya dengan
keterbukaan, menghormati perbedaan, atau menerima pluralisme sajalah
persatuan Indonesia dapat dipertahankan.

Pluralisme, seperti dijelaskan Franz Magnis-Suseno, adalah kesediaan
menerima kenyataan bahwa dalam masyarakat ada cara hidup, budaya, dan
keyakinan agama yang berbeda, serta kesediaan untuk hidup, bergaul,
dan bekerja sama serta membangun negara bersama.

Meskipun dipandang perlu, peringatan seremonial saja Sumpah Pemuda
tidak cukup. Pemahaman nilai-nilai yang mempersatukan itulah yang
tampaknya lebih dibutuhkan. Tiga perempat responden berpendapat,
orangtua/keluarga, serta tradisi/budaya di masyarakat sangat strategis
dipakai untuk menanamkan nilai kebhinnekaan yang luntur saat ini.

Dalam pandangan publik, tiga pilar setidaknya masih menjadi modal
untuk menggali nilai persatuan, yaitu kekayaan alam, tradisi luhur,
dan semangat gotong royong.

Ketiganya masih menjadikan mereka bangga sebagai orang Indonesia.
Paling tidak, untuk kompensasi terhadap ironi tingginya korupsi,
kemiskinan, dan berbagai ketertinggalan dalam bidang pengetahuan dan
teknologi. (Litbang Kompas)

Kirim email ke