Oleh Triyono Lukmantoro
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/11/12/00442439/industri.kejahatan.di.televisi



Berbagai berita kejahatan yang disajikan media, terutama televisi,
dinilai mampu menginspirasi khalayak melakukan aksi-aksi kriminalitas.

Hal ini terbukti dari mutilasi yang dilakukan Sri Rumiyati (48).
Perempuan yang akrab disapa Yati itu mengaku menirukan cara Very Idam
Henyansyah (Ryan) dalam membunuh salah satu korbannya. Yati memotong
mayat suaminya, Hendra, guna menghilangkan jejak.

Dalam catatan Litbang Kompas, sejak Januari hingga November 2008
terjadi 13 peristiwa pembunuhan mutilasi di Indonesia. Angka tertinggi
untuk periode tahunan sejak kasus mutilasi muncul tahun 1967. Pada
tahun 2007 terjadi tujuh peristiwa mutilasi (Kompas, 10/11/2008).
Apakah tingginya kasus mutilasi merupakan akibat televisi gencar
menayangkan kasus-kasus yang ditiru anggota masyarakat lainnya? Lebih
mengerikan lagi, kejahatan telah menjadi industri tontonan yang
dihadirkan televisi?

Tidak mudah menyimpulkan, berita kejahatan yang disajikan televisi
berpengaruh langsung bagi khalayak. Ada tiga perspektif yang dapat
dikemukakan. Pertama, media dipandang memiliki kekuatan penuh mendikte
perilaku khalayak. Dalam hal ini, khalayak dianggap pasif sehingga
merespons begitu saja stimulus yang digelontorkan media. Situasi
masyarakat yang penuh alienasi, isolasi, depresi, dan tingkat
pengangguran tinggi merupakan lahan subur bagi media dalam menancapkan
pesan-pesan kejahatan.

Kedua, media dipandang amat lemah untuk memengaruhi khalayak. Dalam
kondisi ini, khalayak bisa bersikap aktif untuk menegosiasikan atau
menolak pesan-pesan kejahatan yang disajikan media. Daya
intelektualitas, level ekonomi, atau usia merupakan faktor determinan
yang tidak dapat dikesampingkan.

Ketiga, media memiliki dampak terbatas bagi khalayak. Hal ini dapat
terjadi karena media dipandang sebagai salah satu faktor, selain
faktor-faktor lain, seperti kematangan psikologis, konteks sosial yang
melingkupi individu-individu, dan daya selektivitas khalayak terhadap
muatan media sehingga media bisa berpengaruh pada tingkat gagasan,
sikap, atau perilaku.

Fenomena yang tidak boleh dianggap sepele adalah televisi terlalu
permisif untuk menampilkan kasus-kasus kriminalitas. Adegan
rekonstruksi yang secara rutin ditampilkan televisi telah menjadi
tontonan keseharian. Industrialisasi kejahatan menjadi kian marak
digulirkan televisi. Kejahatan dikemas secara masif dan berulang-ulang
dalam ruang keluarga. Alasan utama yang menjadi dalih klise ialah
tontonan kejahatan amat diminati khalayak. Hasrat penonton menjadi
justifikasi yang tidak boleh disanggah. Rating, sharing, atau
perhitungan komersial mengakibatkan kriminalitas mudah dikonsumsi.

Mistifikasi pasar

Ketika para pengelola televisi berdalih tingginya berita-berita
kejahatan yang ditampilkan karena permintaan konsumen, maka terjadilah
mistifikasi pasar. Artinya, pasar dianggap sebagai kekuatan penentu
yang tidak dapat dibantah. Padahal, dalam pasar itu ada mekanisme
penawaran dan permintaan. Selera pasar bisa diciptakan dan diarahkan.
Pasar tontonan seolah berlangsung secara alami, padahal yang
sebenarnya berlangsung di pasar kemungkinan dapat direkayasa.

Pasar mendorong jurnalisme berita kejahatan sekadar mengabdi
kepentingan modal dan pelipatgandaan keuntungan. Kenyataan ini
berlangsung konsisten karena, seperti dikatakan John H McManus
(Market-Driven Journalism: Let the Citizen Beware?, 1994), pasar
memiliki enam karakteristik, yaitu (1) kualitas dan nilai ditentukan
konsumen ketimbang produsen atau pemerintah; (2) responsif terhadap
konsumen; (3) koreksi diri karena pasar bersifat fleksibel; (4)
motivasi konstan dari pelaku pasar untuk berkompetisi; (5)
mengandalkan efisiensi; dan (6) konsumen bebas untuk menentukan pilihan.

Namun, nilai yang sering diabaikan pasar ialah moralitas. Pasar
televisi tak pernah menggubris apakah tayangan berita kriminalitas
berdampak buruk bagi khalayak. Doktrin utama pasar adalah semua
tontonan dijual bagi konsumen. Apakah konsumen menjadi berperilaku
jahat karena meniru adegan sadisme yang ditayangkan, para produsen
tontonan tidak peduli. Bahkan, produsen cenderung menyalahkan khalayak
yang dianggap tidak bisa bersikap kritis terhadap berita-berita
kriminalitas. Itulah yang dalam bisnis dinamakan externalities, yakni
kehancuran dan imoralitas sosial yang terjadi dianggap di luar
tanggung jawab media. Televisi tidak pernah keliru karena konsumen
sendiri yang dinilai tahu risikonya.

Dilanda anomi

Industrialisasi kejahatan yang dijalankan televisi secara potensial
dan nyata mampu menciptakan inspirasi bagi aksi- aksi kejahatan
berikutnya. Hal ini mudah dipicu saat masyarakat dilanda anomi, yakni
situasi tanpa norma. Pada situasi anomi, tatanan komunitas dan sosial
merosot, digantikan rasa keterasingan dan kekacauan. Dalam situasi
anomi, terjadi penekanan berlebihan pada tujuan-tujuan hidup, tetapi
cara-cara meraih tujuan itu tidak mampu disediakan secara mencukupi.
Salah satu kekuatan kunci yang terlibat dalam penanaman tujuan-tujuan
hidup adalah media. Media pula yang mengajarkan bagaimana menjalankan
kejahatan untuk meraih tujuan hidup itu (Yvonne Jewkes, Media and
Crime, 2005).

Televisi berulang memberi contoh bagaimana cara menerabas dapat
digunakan untuk meraih tujuan hidup yang dianggap sukses. Meski itu
dianggap tindak kejahatan, yang berarti pelanggaran terhadap hukum dan
norma-norma, tetap saja diimitasi individu-individu tertentu. Sebab,
mereka berpikir tiada cara lain yang lebih baik ketimbang beraksi
sebagai kriminal. Di situlah televisi menanamkan perilaku kejahatan
dan masyarakat melakukan pembelajaran. Mereka yang melakukan peniruan
itu biasanya dari kelompok marjinal yang tidak punya akses untuk
meraih tujuan hidup yang baik.

Lazimnya, industri kejahatan yang diandalkan televisi adalah
kasus-kasus kriminalitas jalanan yang melibatkan kaum pinggiran.
Bukankah kejahatan jalanan mudah memancing sensasi karena melibatkan
kekerasan fisik yang berdarah-darah? Klop dengan dogma industri
kejahatan di televisi yang berbunyi: If it bleeds, it leads. Semakin
berdarah-darah semakin meriah!

Triyono Lukmantoro Dosen Sosiologi Komunikasi Jurusan Ilmu Komunikasi
FISIP Universitas Diponegoro Semarang

 

Kirim email ke