Shalahuddin,
PCR yang dimaksudkan u/mengetahui keberadaan materi genetis suatu virus, yang dipakai baik u/Penyakit Mulut dan Kuku (pada hewan/ternak) maupun pada virus penyebab AIDS (HIV) dan Avian Influenza lewat pendeteksian rantai enzim polimerasenya ini memang mahal. Sekitar US$ 54,725 per unit (ini pun tergantung dari berapa sample speciment (virus) yang dapat diperiksa per kali pakai (menjalankan) alat (PCR) tsb. Namun alat hanyalah tinggal alat jika tak dilengkapi o/ketersediaan sumber daya manusia yang akan menjalankannya. Pemakaian alat PCR ini sendiri 'hanya" membutuhkan tenaga laboran. Yang jauh lebih penting yaitu Tenaga u/ Quality Control, yang harus memahami mikrobiologi, u/menganalisa dan menerjemahkan hasil pemeriksaan speciment yang diperiksa lewat alat bernama PCR tadi. U/menjalankan PCR dibutuhkan keajegan daya listrik karena alat ini harus stabil suhu ruang simpannya (alatnya sendiri tidak terlalu besar kok. Berupa kotak yg ukuran tingginya sekitar sedikit lebih dr 30 cm dan lebar 1/2 m.). Bagi daerah2 yang listriknya seringkali mati maka harus dipastikan u/memiliki alat pen-stabil daya listrik (UPS). Dimana tugas dokter hewan? Yaitu dalam hal keterjaminan pengambilan sample (speciment) dari hewan/ternak yang hendak diperiksa material genetis virusnya. Nah, cara2 pengambilan ini haruslah lege artis, mengikuti baku internasional yang telah disepakati. Jadi, pada persoalan impor daging sapi dan isu harga dikaitkan dengan keterjangkauan harga bagi rakyat kebanyakan dapat dibuat sebagai dua kondisi yang berbeda meski saling terkait. Keterjangkauan dapat diatasi ketika ada keinginan politis yang kuat dari pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertanian (c.q. SubDit Peternakan), u/membangun pusat2 pendeteksi adanya virus ataupun mikroorganisma lainnya di daerah2 yang memiliki rumah potong hewan yang dilengkapi dengan tenaga2 yang tepat menjalankan pusat2 tsb. Kemudian pemerintah juga harus membangun 'career path' bagi para pekerja di unit seperti ini. Selanjutnya, rumah potong hewan pun perlahan2 harus dibenahi u/dapat menyiapkan pasokan daging yg memenuhi baku mutu kesehatan hewan. Disini menjadi tugas penting dari rekan2 lulusan fakultas peternakan dan kedokteran hewan juga. Dibandingkan dengan kepentingannya jangka panjang maka harga beli yang alat tsb menjadi tidak mahal lagi. Namun yg jauh lebih penting yaitu ketersediaan sumber daya manusia kita, terutama dari lulusan FKH dan FaPet itu sendiri dalam menjalankan roda pusat2 penelitian tsb dan bekerja sama dengan rumah potong hewan serta pasar, baik yang tradisional maupun berupa super ataupun hyper-market yang menjual dagingnya! Nah, Shalahuddin, mari kita berdiskusi u/hal ini. PCR hanya alat, yang jauh lebih penting yaitu manusianya. Jangan merasa bahwa profesi dokter hewanmu tersudutkan atau direndahkan karena masalah ini. Ini PR besar kita semua kok. Evi Douren Yang sudah bersentuhan dengan PCR sejak lama banget :))) Sent from my BlackBerry� wireless device from XL GPRS network -----Original Message----- From: shalahuddinshiddieq <[EMAIL PROTECTED]> Date: Fri, 21 Nov 2008 07:10:05 To: <[email protected]> Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: isk assesment dan impor daging Brazil KAMI DOKTER HEWAN BUKAN PEDAGANG ...! Akan sangat bagus jadinya negara Indonesia kalau kita mempunyai risk assesment yang valid, untuk penyakit apapun, tidak hanya untuk PMK. Pertanyaanya apakah anda mengerti apa itu Risk assesment? jangan berkelit dengan mengatas namakan itu tugas tim analisa Risk Assesment sama seperti jawaban anda pada saat tanggapan pertama keluar. Kalau anda tidak mengerti persyaratan Risk Assesment ya tidak ada gunanya memulai perdebatan. Imported Risk Assessment HANYA BISA DILAKUKAN JIKA NEGARA PENGIMPOR MEMILIKI KEMEMPUAN UNTUK MENDETEKSI PENYAKIT MELALUI ALAT UJI YANG VALID DAN STANDARD. Pertanyaan berikutnya : Apakah Indonesia memiliki peralatan uji standard untuk mendeteksi virus PMK dalam daging ? sampai detik ini tidak ada satupun laboratorium di Indonesia yang memiliki kapabilitas ataupun pernah berhasil mendeteksi virus PMK dalam daging YANG HANYA BISA DILAKUKAN DENGAN UJI PCR. Anda mengerti apa itu PCR ? uji Polymerase Chain Reaction untuk mendeteksi keberadaan material genetik virus. Diperlukan waktu cukup lama dan biaya yang cukup banyak untuk menstandardkan uji seperti ini di Indonesia. Laboratorium yang dapat dan diperbolehkan melakukan uji ini berdasarkan Kepmen thn 1983 hanyalah PUSVETMA di Surabaya yang telah terbakar dan tidak berfungsi lagi sejak tahun 2005 silam. Komentar anda yang dengan mudahnya mengatakan " memang berapa sih biaya untuk membuat lab ? ya gampang tinggal buat saja " itu sangat menyinggung perasaan para Dokter Hewan di Indonesia, apalagi mereka yang pernah berperan dalam mengeradikasi PMK di Indonesia. Kami mohon maaf jika kami bersifat kepala batu dalam hal ini. Karena memang sudah menjadi tugas kami para Dokter Hewan untuk mencegah penyakit berbahaya masuk ke Indonesia apapun resikonya, Dan kami telah disumpah untuk melakukan tugas ini. Kami melihat dari sudut pandang pencegahan penyakit dan kami tidak pernah memihak kepada pihak manapun. Tidak hanya anda, jika pak Suhaji pun berniat akan mengimpor daging dari Brazil, atau India, atau Malaysia, atau tempat manapun didunia yang belum bebas PMK kamipun tetap akan menentang. Apalagi jika alasan impor hanya pada kata SELISIH HARGA, mohon maaf, kami tetap akan menentang anda. KAMI DOKTER HEWAN BUKAN PEDAGANG.
