Shalahuddin,

PCR yang dimaksudkan u/mengetahui keberadaan materi genetis suatu virus, yang 
dipakai baik u/Penyakit Mulut dan Kuku (pada hewan/ternak) maupun pada virus 
penyebab AIDS (HIV) dan Avian Influenza lewat pendeteksian rantai enzim 
polimerasenya  ini memang mahal.  Sekitar US$ 54,725 per unit (ini pun 
tergantung dari berapa sample speciment (virus) yang dapat diperiksa per kali 
pakai (menjalankan) alat (PCR) tsb.  Namun alat hanyalah tinggal alat jika tak 
dilengkapi o/ketersediaan sumber daya manusia yang akan menjalankannya.  
Pemakaian alat PCR ini sendiri 'hanya" membutuhkan tenaga laboran.  Yang jauh 
lebih penting yaitu Tenaga u/ Quality Control, yang harus memahami 
mikrobiologi, u/menganalisa dan menerjemahkan hasil pemeriksaan speciment yang 
diperiksa lewat alat bernama PCR tadi.

U/menjalankan PCR dibutuhkan keajegan daya listrik karena alat ini harus stabil 
suhu ruang simpannya (alatnya sendiri tidak terlalu besar kok.  Berupa kotak yg 
ukuran tingginya sekitar sedikit lebih dr 30 cm dan lebar 1/2 m.).  Bagi 
daerah2 yang listriknya seringkali mati maka harus dipastikan u/memiliki alat 
pen-stabil daya listrik (UPS).

Dimana tugas dokter hewan?  Yaitu dalam hal keterjaminan pengambilan sample 
(speciment) dari hewan/ternak yang hendak diperiksa material genetis virusnya.  
Nah, cara2 pengambilan ini haruslah lege artis, mengikuti baku internasional 
yang telah disepakati.

Jadi, pada persoalan impor daging sapi dan isu harga dikaitkan dengan 
keterjangkauan harga bagi rakyat kebanyakan dapat dibuat sebagai dua kondisi 
yang berbeda meski saling terkait.  Keterjangkauan dapat diatasi ketika ada 
keinginan politis yang kuat dari pemerintah, dalam hal ini Departemen Pertanian 
(c.q. SubDit Peternakan), u/membangun pusat2 pendeteksi adanya virus ataupun 
mikroorganisma lainnya di daerah2 yang memiliki rumah potong hewan yang 
dilengkapi dengan tenaga2 yang tepat menjalankan pusat2 tsb.  Kemudian 
pemerintah juga harus membangun 'career path' bagi para pekerja di unit seperti 
ini.  Selanjutnya, rumah potong hewan pun perlahan2 harus dibenahi u/dapat 
menyiapkan pasokan daging yg memenuhi baku mutu kesehatan hewan.  Disini 
menjadi tugas penting dari rekan2 lulusan fakultas peternakan dan kedokteran 
hewan juga.

Dibandingkan dengan kepentingannya jangka panjang maka harga beli yang alat tsb 
menjadi tidak mahal lagi.  Namun yg jauh lebih penting yaitu ketersediaan 
sumber daya manusia kita, terutama dari lulusan FKH dan FaPet itu sendiri dalam 
menjalankan roda pusat2 penelitian tsb dan bekerja sama dengan rumah potong 
hewan serta pasar, baik yang tradisional maupun berupa super ataupun 
hyper-market yang menjual dagingnya!

Nah, Shalahuddin, mari kita berdiskusi u/hal ini.  PCR hanya alat, yang jauh 
lebih penting yaitu manusianya.  Jangan merasa bahwa profesi dokter hewanmu 
tersudutkan atau direndahkan karena masalah ini.  Ini PR besar kita semua kok.




Evi Douren

Yang sudah bersentuhan dengan PCR sejak lama banget :)))



Sent from my BlackBerry� wireless device from XL GPRS network

-----Original Message-----
From: shalahuddinshiddieq <[EMAIL PROTECTED]>

Date: Fri, 21 Nov 2008 07:10:05
To: <[email protected]>
Subject: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: isk assesment dan impor daging Brazil


KAMI DOKTER HEWAN BUKAN PEDAGANG ...!

 Akan sangat bagus jadinya negara Indonesia kalau kita mempunyai
risk assesment yang valid, untuk penyakit apapun, tidak hanya untuk
PMK. Pertanyaanya apakah anda mengerti apa itu Risk assesment?
jangan berkelit dengan mengatas namakan itu tugas tim analisa Risk
Assesment sama seperti jawaban anda pada saat tanggapan pertama
keluar. Kalau anda tidak mengerti persyaratan Risk Assesment ya
tidak ada gunanya memulai perdebatan.
  Imported Risk Assessment HANYA BISA DILAKUKAN JIKA NEGARA PENGIMPOR
MEMILIKI KEMEMPUAN UNTUK MENDETEKSI PENYAKIT MELALUI ALAT UJI YANG
VALID DAN STANDARD.
Pertanyaan berikutnya : Apakah Indonesia memiliki peralatan uji
standard untuk mendeteksi virus PMK dalam daging ? sampai detik ini
tidak ada satupun laboratorium di Indonesia yang memiliki
kapabilitas ataupun pernah berhasil mendeteksi virus PMK dalam
daging YANG HANYA BISA DILAKUKAN DENGAN UJI PCR. Anda mengerti apa
itu PCR ? uji Polymerase Chain Reaction untuk mendeteksi keberadaan
material genetik virus. Diperlukan waktu cukup lama dan biaya yang
cukup banyak  untuk menstandardkan uji seperti ini di Indonesia.
     Laboratorium yang dapat dan diperbolehkan melakukan uji ini
berdasarkan Kepmen thn 1983 hanyalah PUSVETMA di Surabaya yang telah
terbakar dan tidak berfungsi lagi sejak tahun 2005 silam.
Komentar anda yang dengan mudahnya mengatakan " memang berapa sih
biaya untuk membuat lab ? ya gampang tinggal buat saja " itu sangat
menyinggung perasaan para Dokter Hewan di Indonesia, apalagi mereka
yang pernah berperan dalam mengeradikasi PMK di Indonesia.
     Kami mohon maaf jika kami bersifat kepala batu dalam hal ini.
Karena memang sudah menjadi tugas kami para Dokter Hewan untuk
mencegah penyakit berbahaya masuk ke Indonesia apapun resikonya, Dan
kami telah disumpah untuk melakukan tugas ini. Kami melihat dari
sudut pandang pencegahan penyakit dan kami tidak pernah memihak
kepada pihak manapun. Tidak hanya anda, jika pak Suhaji pun berniat
akan mengimpor daging dari Brazil, atau India, atau Malaysia, atau
tempat manapun didunia yang belum bebas PMK kamipun tetap akan
menentang. Apalagi jika alasan impor hanya pada kata SELISIH HARGA,
mohon maaf, kami tetap akan menentang anda. KAMI DOKTER HEWAN BUKAN
PEDAGANG.

Kirim email ke