benar--- kesadaran agar selalu mendaftar di hak paten jika anda punya produk
harus selalu ada sosialisanya, semisal batik bentenan dr Manado, kain
krawang Gorontalo-- so safe dan gak gampang diambil orang,

wasalam,
melan

2008/12/3 Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]>

>
> http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/12/03/01061944/paten.batik.masih.diperjuangkan
>
> Nusa Dua, Kompas - Pemerintah akan memperjuangkan benda-benda yang
> merupakan hasil kebudayaan tradisional seperti batik, untuk
> mendapatkan perlindungan hak paten melalui forum World International
> Property Organization (WIPO). Hal tersebut perlu dilakukan supaya
> negara lain tidak lagi mengklaim sebagai penemu batik.
>
> Direktur Jenderal Pemasaran Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Sapta
> Nirwantar mengatakan hal tersebut, Selasa (2/12), di sela-sela acara
> The 2nd WIPO International Conference on Intellectual Property and The
> Creative Industry di Nusa Dua, Bali. Konferensi tersebut dibuka Menko
> Kesra Aburizal Bakrie.
>
> Sapta mengatakan, selama ini benda-benda hasil kebudayaan tradisional
> seperti batik sulit mendapatkan hak paten karena merupakan ciptaan
> yang bersifat komunal, bukan individual.
>
> Deputy Director General Copyright and Related Rights Sector WIPO
> Michael Keplinger menjelaskan, berdasarkan survei WIPO, industri
> kreatif bisa menyumbangkan enam persen dari produk domestik bruto
> suatu negara. Michael Keplinger menyebut Indonesia sebagai salah satu
> negara yang memiliki perkembangan industri kreatif paling dinamis.
>
> Dirjen Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Departemen Hukum dan HAM
> Ansori Sinunga mengatakan, saat ini sedang disiapkan RUU untuk
> merevisi Undang-Undang HAKI yang memiliki sejumlah kelemahan. Revisi
> tersebut antara lain mengatur mengenai hak cipta, paten, merek dagang,
> desain industri, desain integrated circuit, rahasia dagang, dan
> varietas tanaman baru. (WAD)
>
> 
>


[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke