benar--- kesadaran agar selalu mendaftar di hak paten jika anda punya produk harus selalu ada sosialisanya, semisal batik bentenan dr Manado, kain krawang Gorontalo-- so safe dan gak gampang diambil orang,
wasalam, melan 2008/12/3 Agus Hamonangan <[EMAIL PROTECTED]> > > http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/12/03/01061944/paten.batik.masih.diperjuangkan > > Nusa Dua, Kompas - Pemerintah akan memperjuangkan benda-benda yang > merupakan hasil kebudayaan tradisional seperti batik, untuk > mendapatkan perlindungan hak paten melalui forum World International > Property Organization (WIPO). Hal tersebut perlu dilakukan supaya > negara lain tidak lagi mengklaim sebagai penemu batik. > > Direktur Jenderal Pemasaran Departemen Kebudayaan dan Pariwisata Sapta > Nirwantar mengatakan hal tersebut, Selasa (2/12), di sela-sela acara > The 2nd WIPO International Conference on Intellectual Property and The > Creative Industry di Nusa Dua, Bali. Konferensi tersebut dibuka Menko > Kesra Aburizal Bakrie. > > Sapta mengatakan, selama ini benda-benda hasil kebudayaan tradisional > seperti batik sulit mendapatkan hak paten karena merupakan ciptaan > yang bersifat komunal, bukan individual. > > Deputy Director General Copyright and Related Rights Sector WIPO > Michael Keplinger menjelaskan, berdasarkan survei WIPO, industri > kreatif bisa menyumbangkan enam persen dari produk domestik bruto > suatu negara. Michael Keplinger menyebut Indonesia sebagai salah satu > negara yang memiliki perkembangan industri kreatif paling dinamis. > > Dirjen Hak atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Departemen Hukum dan HAM > Ansori Sinunga mengatakan, saat ini sedang disiapkan RUU untuk > merevisi Undang-Undang HAKI yang memiliki sejumlah kelemahan. Revisi > tersebut antara lain mengatur mengenai hak cipta, paten, merek dagang, > desain industri, desain integrated circuit, rahasia dagang, dan > varietas tanaman baru. (WAD) > > > [Non-text portions of this message have been removed]
