Laporan wartawan KOMPAS Aryo Wisanggeni G http://regional.kompas.com/read/xml/2009/04/10/13584781/Persaingan.Memanas..Caleg.Laporkan.Caleg
MAKASSAR, KOMPAS.com Putusan Mahkamah Konstitusi tentang penentuan caleg berdasarkan perolehan suara terbanyak memanaskan persaingan di antara caleg separtai. Di Makassar, caleg Partai Amanat Nasional (PAN) melaporkan dugaan money politic caleg PAN lainnya ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Makassar, Jumat (10/4). Caleg PAN nomor urut 1 di daerah pemilihan (dapil) DPRD Kota Makassar 3, Gazali Abdul Rahman, melaporkan caleg PAN nomor urut 9 dapil DPRD Kota Makassar 3, Hamzah Hamid, kepada Panwaslu Kota Makassar, Jumat. "Pada Kamis subuh istri Ketua RT di RW 07 Kelurahan Tamamau, Kecamatan Panakkukang, membagikan amplop berisi uang dan kartu kampanye Hamzah Hamid ke rumah warga. Di rumah warga bernama Ramlan, Ibu RT itu membagikan lima amplop, masing-masing berisi uang Rp 20.000 karena jumlah pemilih di rumah itu memang lima orang. Ibu itu mengajak warga memilih Hamzah Hamid," kata Gazali saat melapor di Kantor Panwaslu Kota Makassar. Gazali menyatakan, ia keheranan mengapa perolehan suaranya anjlok. "Dan herannya, perolehan suara Hamzah naik. Padahal, saya sudah lama membangun basis pemilih di dapil saya karena saya sudah menjadi anggota DPRD Kota Makassar sejak tahun 2008," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Kota Makassar itu.
