Laporan wartawan KOMPAS Aryo Wisanggeni G

http://regional.kompas.com/read/xml/2009/04/10/13584781/Persaingan.Memanas..Caleg.Laporkan.Caleg



MAKASSAR, KOMPAS.com — Putusan Mahkamah Konstitusi tentang penentuan caleg 
berdasarkan perolehan suara terbanyak memanaskan persaingan di antara caleg 
separtai.

Di Makassar, caleg Partai Amanat Nasional (PAN) melaporkan dugaan money politic 
caleg PAN lainnya ke Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Makassar, 
Jumat (10/4).

Caleg PAN nomor urut 1 di daerah pemilihan (dapil) DPRD Kota Makassar 3, Gazali 
Abdul Rahman, melaporkan caleg PAN nomor urut 9 dapil DPRD Kota Makassar 3, 
Hamzah Hamid, kepada Panwaslu Kota Makassar, Jumat.

"Pada Kamis subuh istri Ketua RT di RW 07 Kelurahan Tamamau, Kecamatan 
Panakkukang, membagikan amplop berisi uang dan kartu kampanye Hamzah Hamid ke 
rumah warga. Di rumah warga bernama Ramlan, Ibu RT itu membagikan lima amplop, 
masing-masing berisi uang Rp 20.000 karena jumlah pemilih di rumah itu memang 
lima orang. Ibu itu mengajak warga memilih Hamzah Hamid," kata Gazali saat 
melapor di Kantor Panwaslu Kota Makassar.

Gazali menyatakan, ia keheranan mengapa perolehan suaranya anjlok. "Dan 
herannya, perolehan suara Hamzah naik. Padahal, saya sudah lama membangun basis 
pemilih di dapil saya karena saya sudah menjadi anggota DPRD Kota Makassar 
sejak tahun 2008," kata Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah Kota Makassar itu.

Kirim email ke