Rekan-Rekan FPK, Saya juga termasuk yang tidak tercantum dalam DPT walaupun sebenarnya sudah mendaftar melalui Town Management (berhubung di tempat saya tidak ada ketua RT atau ketua RW).
Pada awal bulan April saya mencoba melacak ke Town Management untuk mengetahui mengapa nama saya tidak terdaftar. Ternyata jawabannya cukup mengejutkan. Town Management sudah mendaftarkan nama saya dan istri ke KPU tetapi ketika DPT keluar, nama saya dan istri tetap tidak tercantum. Ada ratusan orang lain pula yang tidak tercantum. Penyebabnya tidak jelas tapi salah satunya adanya keluhan dari petugas KPU (atau KPPS?) bahwa honor mereka belum dibayar. Apakah ini termasuk manajemen yang buruk? Pada hari pemilihan saya tetap datang dan mencoba mencari nama saya dan istri dan memang tidak ditemukan. Anehnya data pemilih pada satu cluster perumahan bisa tersebar ke beberapa TPS. Saya hanya bisa berharap bahwa pada pilpres mendatang, nama saya sudah tercantum dalam DPT. Semoga ada petugas KPU yang membaca email ini dan memperbaiki kinerja KPU. Best Regards, Rudyanto Mari Hemat BBM, Ayo Nebeng! --- In [email protected], Betti Alisjahbana <bsalisjahb...@...> wrote: > > Tanggal 4 April 2009, ketua RT kami datang berkunjung untuk > menyampaikan permintaan maaf sekaligus penyesalannya bahwa nama kami > sekeluarga tidak terdaftar di DPT. Beliau menyampaikan bahwa ada > perbedaan jumlah yang signifikan antara daftar pemilih yang dikirimkan > dan daftar yang kemudian diturunkan sebagai nama-nama yang tercantum > dalam DPT. Beliau kemudian meyakinkan kami bahwa beliau akan berusaha > agar nama kami tercantum dalam DPT Pemilihan Presiden nanti. > > Meskipun kecewa hak kami sebagai warga negara dirampas, tetapi kami > tidak memikirkannya secara serius. Demikian juga ketika salah seorang > peserta milis QBmember menanyakan kemungkinan ada konspirasi dibalik > kisruh DPT ini, saya secara otomatis menepisnya dan menyampaikan > pendapat bahwa ini hanya masalah manajemen yang buruk saja. > > Semalam (malam menjelang pemilu legislatif), saya terjebak dalam > kemacetan lalulintas Jakarta. Sepanjang jalan saya mendengarkan berita > radio Trijaya yang melaporkan sekaligus mengintervieu berbagai pihak > dan kelompok yang namanya tidak tercantum dalam DPT. Ternyata banyak > sekali nama-nama yang hilang dalam DPT. Pagi ini, saya membaca berita > di koran Kompas, yang headline nya : "DPT Kisruh, Rakyat Kehilangan > Hak Pilih" dan headline yang lain berjudul "Mereka Pun Dipaksa Jadi > Golput". Kedua berita itu menampilkan data-data tentang banyaknya nama- > nama calon pemilih sah yang tidak tercantum dalam DPT, persis seperti > kasus yang saya alami. > > Peringatan Dini > > Kisruh DPT yang terjadi belakangan ini sebenarnya mengkonfirmasi hasil > audit LP3ES pada Agustus 2008 terhadap daftar pemilih yang saat itu > masih berstatus sementara (DPS). Audit dilakukan secara dua arah, > yakni dengan mencocokkan nama dari daftar pemilih ke masyarakat (list- > to-people test) dan sebaliknya mewawancarai sejumlah orang untuk > dicocokkan dengan daftar pemilih (peole-to-list test). Audit ini > melibatkan lebih dari 7.800 responden di seluruh wilayah Indonesia. > > Selain menemukan 20,8% pemilih belum terdaftar melalui tes people-to- > list, sebaliknya melalui tes list to people, audit juga menemukan > 19,8% nama yang terdapat di dalam daftar tidak lagi bertempat tinggal > di alamat tersebut, baik secara permanen maupun sementara waktu. Audit > juga menemukan 3,3% nama tidak valid, yakni nama yang seharusnya tidak > terdaftar tetapi ada dalam daftar, karena telah meninggal dunia, nama > dan alamat tidak dikenal, serta orang yang tidak memiliki hak pilih. > > Kekisruhan soal DPT ini diperkuat dengan dugaan penggelembungan DPT di > Kabupaten Sampang dan Bangkalan terkait pemilihan kepala daerah di > Jawa Timur, kini kisruh mengenai DPT merembet ke sejumlah daerah lain > seperti Ngawi, Pacitan, Magetan, dan Trenggalek; bahkan meluas pula di > provinsi-provinsi lain. > > Gerah daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilu legislatif terus > dipersoalkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menantang partai politik > (parpol) bertemu dan adu data. KPU mempersilakan parpol membawa data > pemilih yang diduga telah digelembungkan atau dimanipulasi.''Kalau > mau, atur saja pertemuan head to head KPU dengan parpol,'' kata > anggota KPU, I Gusti Putu Artha, Selasa (24/3). > > Pemerintah Terkesan Lepas Tangan ? > > Pangkal penyebab kekisruhan DPT adalah sumber data dan proses > verifikasi yang lemah. Daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) > yang diberikan Depdagri dan menjadi dasar KPU menyusun daftar pemilih > merupakan data yang buruk kualitasnya. Ini terjadi karena masalah > administrasi kependudukan kita belum tertata dengan baik, belum mampu > mengantisipasi berbagai persoalan kependudukan secara komprehensif > seperti kepemilikan KTP ganda, kepindahan domisili, up date kelahiran > atau kematian,dan sebagainya. > > Sementara sumber datanya bermasalah, proses pemutakhiran data yang > dilakukan KPU juga tidak maksimal; baik karena petugas lapangan (PPS > dan PPDP) terlambat terbentuk ataupun karena keterlambatan pencairan > dana sehingga kinerjanya tidak efektif. Menurut hasil audit LP3ES > terhadap DPS (Agustus 2008) terungkap, sebagian besar petugas (65,9%) > mengaku belum melakukan proses pencocokan dan penelitian (coklit). > > Untuk membahas masalah DPT dan wacana penundaan pemilu, Presiden > Susilo Bambang Yudhoyono melakukan pembicaraan informal dengan Wakil > Presiden, Jusuf Kalla; Ketua DPR, Agung Laksono; dan Ketua Mahkamah > Konstitusi, Mahfud MD. Pertemuan itu digelar seusai pelantikan Hakim > Konstitusi, Harjono, di Istana Negara. Hasilnya, mereka sepakat kisruh > DPT tak perlu membuat pemilu ditunda. Menteri Dalam Negeri, > Mardiyanto, menegaskan persoalan DPT bukan urusan pemerintah. > Pemerintah, kata dia, telah menyerahkan Daftar Penduduk Potensial > Pemilih Pemilu (DP4) kepada KPU sejak 5 April 2008. DP4 itulah yang > diolah dan disisir KPU hingga menjadi DPT. > > Belum tuntasnya permasalahan DPT pada pemilu legislatif 2009 > sebenarnya bukanlah tanggung jawab Komisi Pemilihan Umum semata, > tetapi juga pemerintah. Pasalnya, penyusunan daftar pemilih sementara > (DPS) dan DPT didasarkan pada daftar penduduk potensial pemilih pemilu > (DP4) yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Administrasi Kependudukan > Departemen Dalam Negeri. > > Hal itu juga termaktub pada UU Nomor 22 Tahun 2007 tentang > Penyelengaraan Pemilu yang menyebutkan, meski otoritas teknis > dibebankan pada institusi elektoral (KPU, KPUD, Bawaslu, dan > Panwaslu), tanggung jawab atas sukses atau tidaknya Pemilu tetap jadi > tanggung jawab pemerintah. > > National Identity Number, Sudah Sampai Dimana ? > > Seandainya kita sudah memiliki nomor identitas nasional, masalah > kisruh DPT ini mestinya dapat dihindari. National Identity Number > adalah salah satu Flagship program dari Dewan Teknologi Informasi dan > Telekomunikasi Nasional (Detiknas). Flagship yang oleh Depdagri, > sebagai institusi yang bertugas untuk mengawalnya, disebut Nomor Induk > Kependudukan, merupakan identitas tunggal dan kunci akses dalam > melakukan verifikasi dan validasi data jati diri seseorang guna > mendukung pelayanan publik. > > NIK bersifat unik atau khas dan tunggal serta melekat pada seseorang > yang terdaftar sebagai penduduk Indonesia dan berlaku seumur hidup. > Konfigurasi dan struktur NIK akan terdiri dari 16 digit. Yaitu enam > digit pertama merupakan kode wilayah provinsi, kab/kota dan kecamatan. > Enam digit kedua merupakan tanggal, bulan, dan tahun lahir pemegang > NIK. Nah, empat digit terakhir merupakan nomor urut atau nomor seri > pendaftaran yang dikreasi oleh sistem sesuai nomor urut kecamatan > bersangkutan. > > Untuk jangka panjangnya, NIK yang tercantum di setiap KTP akan menjadi > acuan kepentingan administrasi seperti pembuatan akte, pengurusan > kerja dan usaha, paspor, Surat Izin Mengemudi (SIM), Nomor Pokok Wajib > Pajak (NPWP), polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan > penerbitan dokumen indentitas lainnya. > > Entah sampai di mana kemajuan flagship Detiknas, sebuah dewan yang > dipimpin langsung oleh Presiden Indonesia dan beranggotakan 11 menteri > ini. > > Kembali ke pertanyaan yang menjadi judul artikel ini : "Kisruh DPT, > Manajemen yang Buruk atau Kesengajaan ?", sejujurnya saya tidak tau > jawabannya. Yang pasti, dari informasi-informasi di atas, saya melihat > pemerintah tidak serius mengambil tindakan terhadap masalah serius > yang sudah terindikasi sejak dini ini. > > Salam hangat penuh semangat > Betti Alisjahbana > > [Non-text portions of this message have been removed] >
