Oleh Boni Hargens
http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/17/03111747/koalisi.dan.ilusi.kekuasaan



 Seperti diprediksi sejak lama, pertarungan elektoral ini akan bermuara pada 
pertarungan Blok M (Mega) dan Blok S (Susilo). Peluang capres alternatif makin 
sempit setelah mayoritas partai yang masuk 10 besar sudah merapat ke Blok S 
ataupun Blok M.

Manuver kedua kubu makin kencang. Capres SBY dari Partai Demokrat mulai 
membicarakan kontrak politik yang rule-based. Bahwa koalisi dan aturan mainnya 
harus jelas dari awal supaya nanti tak muncul gangguan instabilitas dan 
kepentingan pragmatis partai seperti dalam Kabinet Indonesia Bersatu.

Sementara itu, blok oposisi juga merapatkan barisan. Pertemuan Teuku Umar 
(14/4) yang digagas Blok M tentu bersentuhan dengan pemetaan jalan menuju 
kontrak politik—walaupun yang diangkat soal kekacauan data pemilih tetap (DPT).

Kesesuaian ideologis

Betulkah kontrak menjamin keutuhan dan efektivitas kerja sama politik? Secara 
sederhana, kontrak itu mengikat pihak yang terlibat oleh aturan main yang 
jelas. Artinya, ada hal yang "harus" dan "tidak harus" dilakukan oleh tiap 
pihak yang berkoalisi.

Model kontrak macam ini umumnya berlaku untuk koalisi yang didasarkan pada 
kesesuaian ideologi, visi, misi, dan program politik sebagai syarat mutlak 
untuk disebut koalisi strategis. Dengan kata lain, kalau koalisi tidak dibangun 
atas dasar syarat itu, tidak ada faktor yang menjamin kontrak bisa ditaati oleh 
tiap peserta.

Karena, sekalipun di permukaan, politik adalah perebutan kekuasaan, ideologi 
tetap merupakan faktor penjamin komitmen yang menyatukan berbagai kekuatan 
politik yang berbeda. Kalau dalam proses ada pergesekan kepentingan antarelite 
dalam tubuh koalisi, koalisi masih bisa diselamatkan oleh ikatan nilai politik. 
Nilai politik inilah yang mengikat pemilih idealis yang masih percaya kekuasaan 
sebagai organum salutis, sarana keselamatan.

Bagaimana dengan realitas peta koalisi hari ini? Ada gambaran jelas, PD 
berkoalisi dengan Golkar, PKS, dan PKB. Sebaliknya, Hanura, Gerindra, dan PPP 
disinyalir merapat ke PDI-P (Kompas, 13/4). PAN barangkali yang masih di 
persimpangan. Amien Rais cukup resisten terhadap pemerintahan SBY-JK, sedangkan 
Hatta Rajasa sudah di kubu SBY. Barangkali Sutrisno Bachir yang menjadi penentu 
bandul. PBB juga di persimpangan. MS Kaban bergeliat ke arah SBY, sementara 
Yusril Ihza Mahendra datang ke Teuku Umar (14/4).

Kalau koalisinya begini, tampak fondasinya rapuh. Demokrat bisa mengikat PKS, 
Golkar, dan PKB melalui kontrak rule-based. Tetapi dalam situasi yang genting, 
keberpihakan PKS tidak bisa hanya karena jatah kursi di kabinet, sebab PKS 
memiliki haluan politik yang berbeda dengan Demokrat. PKB mungkin agak 
mendekati haluan Demokrat sehingga tak begitu bermasalah.

Namun, Golkar justru sebuah perdebatan. Di satu sisi, ia menyadari kerugian 
yang diterima setelah berkoalisi lima tahun terakhir, tetapi di sisi lain, 
dalam sejarahnya Golkar selalu berkuasa. Golkar terjebak dalam dilema, antara 
mau terus berkuasa dan menyelamatkan masa depan partai. Maka, logis kalau di 
internal Golkar ada arus yang menolak Golkar berbalik ke PD. Mereka skeptis 
partai akan diselamatkan. Berkoalisi dengan partai macam ini sama dengan 
menyimpan "bom waktu" bagi PD.

Di kubu oposisi, ada panorama yang berbeda. Setelah Golkar disinyalir hengkang, 
Hanura dan Gerindra masuk melengkapi PPP yang duluan mengambil posisi. Ada 
peluang PBB dan PAN turut bergabung. Pertanyaannya, haruskah PDI-P membangun 
koalisi yang padat?

Melawan SBY yang diuntungkan oleh strategi pencitraan publik memang tak mudah. 
Dibutuhkan energi dan strategi yang cerdas untuk mengubah bandul dukungan 
publik. Tetapi itu tidak berarti PDI-P harus merangkul sebanyak-banyaknya 
partai karena justru bisa jadi blunder. Kenapa?

Pertama, konteks pilpres berbeda dengan legislatif karena pemilih dihadapkan 
pada figur, bukan pada partai. Kedua, pemilih kita mayoritas (60 persen) tidak 
terikat pada partai tertentu. Ketiga, platform partai berbeda sehingga cukup 
sulit bersinergi untuk menggalang suara dalam pilpres. Keempat, yang dibutuhkan 
PDI-P adalah memulihkan citra Mega dan menggandeng figur yang ideal untuk 
melawan SBY dan pasangannya. Oleh karena itu, koalisi yang dibangun harus 
koalisi terbatas dan strategis. Syaratnya adalah kesamaan nilai politik, 
kekuatan basis dukungan, dan kekuatan kapital.

Untuk sementara, kalau melihat peta yang ada, dua sinyal yang terpancar. 
Pertama, koalisi didasarkan pada ilusi kekuasaan, sekadar mengamankan posisi 
sambil menunggu pemilu berikutnya. Kedua, tidak ada jaminan koalisi menciptakan 
pemerintahan kuat dan stabil. Sebab, koalisi yang tak memperhitungkan nilai dan 
agenda politik masing-masing partai memberikan ruang bagi benturan kepentingan.

Boni Hargens Pengajar Ilmu Politik di Universitas Indonesia; Direktur Lembaga 
Pemilih Indonesia

 

Kirim email ke