Pertama, sebagai konsekuensi logis atas pendiriannya mempertahankan
threshold 20% (malah ada yang berani 25% atau lebih), maka
partai-partai yang dulu ngotot kepengen threshold tinggi dan sekarang
anjlok perolehan suaranya dibawah 20 %semestinya tidak lagi ngotot
menjagokan calonnya. Kalau mereka sekarang kasak kusuk berkoalisi
supaya masih bisa meloloskan calonnya itu cermin bahwa mereka memang
murni pragmatis. Padahal saya sejak awal tidak setuju dengan threshold
tinggi karena itu akan membunuh saluran untuk munculnya calon-calon
potensial yang tidak bisa direkrut partai besar yang sudah dikuasai
elit partai masing-masing, apalagi jelas akan membunuh peluang calon
indipenden.
Kedua, sudah terbukti threshold tinggi akan memaksa partai-partai
berkoalisi hanya demi memenuhi batas 20% supaya bisa menjagokan
sendiri capresnya. Resikonya ikatan 20% ini akan dibayar mahal dengan
inefisiensi dalam pemilihan pejabat eksekutif seusai pemilu karena ada
perjanjian bagi-bagi kuasa. Dengan demikian hakekat dari pemilihan
presiden secara langsung oleh rakyat jadi tidak bisa terwujud karena
akhirnya tetap seorang presiden lebih tunduk ke perjanjian 20%
dibandingkan dengan tubduk kepada kepentingan rakyat.
Ketiga, berdasarkan point pertama dan kedua diatas maka saya melihat
bahwa sistem pemilihan presiden harus diubah. Pilihan pertama adalah
dengan membuang threshold atau dibuat sekecil mungkin. Ini untuk
menghidari koalisi yang tidak perllu yang hanya terpaksa demi melewati
threshold. Pilihan kedua, kalau mau dibuat threshold maka buat saja
seperti apa yang dipraktekan banyak negara, yaitu siapa yang bisa
membuat koalisi dengan persentasi terbanyak maka koalisi ini yang
berhak membentuk pemerintahan. dengan demikian kita tidak perlu
membuang-buang duit untuk pemilihan presiden sampai dua babak segala.
Jadi berfikirlah efektif dan efisien dalam membuat undang-undang.
SH


On 4/17/09, Agus Hamonangan <[email protected]> wrote:
> Oleh Boni Hargens
> http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/04/17/03111747/koalisi.dan.ilusi.kekuasaan
>
>
>
>  Seperti diprediksi sejak lama, pertarungan elektoral ini akan bermuara pada
> pertarungan Blok M (Mega) dan Blok S (Susilo). Peluang capres alternatif
> makin sempit setelah mayoritas partai yang masuk 10 besar sudah merapat ke
> Blok S ataupun Blok M.
>
> Manuver kedua kubu makin kencang. Capres SBY dari Partai Demokrat mulai
> membicarakan kontrak politik yang rule-based. Bahwa koalisi dan aturan
> mainnya harus jelas dari awal supaya nanti tak muncul gangguan instabilitas
> dan kepentingan pragmatis partai seperti dalam Kabinet Indonesia Bersatu.
>
> Sementara itu, blok oposisi juga merapatkan barisan. Pertemuan Teuku Umar
> (14/4) yang digagas Blok M tentu bersentuhan dengan pemetaan jalan menuju
> kontrak politik—walaupun yang diangkat soal kekacauan data pemilih tetap
> (DPT).
>
> Kesesuaian ideologis
>
> Betulkah kontrak menjamin keutuhan dan efektivitas kerja sama politik?
> Secara sederhana, kontrak itu mengikat pihak yang terlibat oleh aturan main
> yang jelas. Artinya, ada hal yang "harus" dan "tidak harus" dilakukan oleh
> tiap pihak yang berkoalisi.
>
> Model kontrak macam ini umumnya berlaku untuk koalisi yang didasarkan pada
> kesesuaian ideologi, visi, misi, dan program politik sebagai syarat mutlak
> untuk disebut koalisi strategis. Dengan kata lain, kalau koalisi tidak
> dibangun atas dasar syarat itu, tidak ada faktor yang menjamin kontrak bisa
> ditaati oleh tiap peserta.
>
> Karena, sekalipun di permukaan, politik adalah perebutan kekuasaan, ideologi
> tetap merupakan faktor penjamin komitmen yang menyatukan berbagai kekuatan
> politik yang berbeda. Kalau dalam proses ada pergesekan kepentingan
> antarelite dalam tubuh koalisi, koalisi masih bisa diselamatkan oleh ikatan
> nilai politik. Nilai politik inilah yang mengikat pemilih idealis yang masih
> percaya kekuasaan sebagai organum salutis, sarana keselamatan.
>
> Bagaimana dengan realitas peta koalisi hari ini? Ada gambaran jelas, PD
> berkoalisi dengan Golkar, PKS, dan PKB. Sebaliknya, Hanura, Gerindra, dan
> PPP disinyalir merapat ke PDI-P (Kompas, 13/4). PAN barangkali yang masih di
> persimpangan. Amien Rais cukup resisten terhadap pemerintahan SBY-JK,
> sedangkan Hatta Rajasa sudah di kubu SBY. Barangkali Sutrisno Bachir yang
> menjadi penentu bandul. PBB juga di persimpangan. MS Kaban bergeliat ke arah
> SBY, sementara Yusril Ihza Mahendra datang ke Teuku Umar (14/4).
>
> Kalau koalisinya begini, tampak fondasinya rapuh. Demokrat bisa mengikat
> PKS, Golkar, dan PKB melalui kontrak rule-based. Tetapi dalam situasi yang
> genting, keberpihakan PKS tidak bisa hanya karena jatah kursi di kabinet,
> sebab PKS memiliki haluan politik yang berbeda dengan Demokrat. PKB mungkin
> agak mendekati haluan Demokrat sehingga tak begitu bermasalah.
>
> Namun, Golkar justru sebuah perdebatan. Di satu sisi, ia menyadari kerugian
> yang diterima setelah berkoalisi lima tahun terakhir, tetapi di sisi lain,
> dalam sejarahnya Golkar selalu berkuasa. Golkar terjebak dalam dilema,
> antara mau terus berkuasa dan menyelamatkan masa depan partai. Maka, logis
> kalau di internal Golkar ada arus yang menolak Golkar berbalik ke PD. Mereka
> skeptis partai akan diselamatkan. Berkoalisi dengan partai macam ini sama
> dengan menyimpan "bom waktu" bagi PD.
>
> Di kubu oposisi, ada panorama yang berbeda. Setelah Golkar disinyalir
> hengkang, Hanura dan Gerindra masuk melengkapi PPP yang duluan mengambil
> posisi. Ada peluang PBB dan PAN turut bergabung. Pertanyaannya, haruskah
> PDI-P membangun koalisi yang padat?
>
> Melawan SBY yang diuntungkan oleh strategi pencitraan publik memang tak
> mudah. Dibutuhkan energi dan strategi yang cerdas untuk mengubah bandul
> dukungan publik. Tetapi itu tidak berarti PDI-P harus merangkul
> sebanyak-banyaknya partai karena justru bisa jadi blunder. Kenapa?
>
> Pertama, konteks pilpres berbeda dengan legislatif karena pemilih dihadapkan
> pada figur, bukan pada partai. Kedua, pemilih kita mayoritas (60 persen)
> tidak terikat pada partai tertentu. Ketiga, platform partai berbeda sehingga
> cukup sulit bersinergi untuk menggalang suara dalam pilpres. Keempat, yang
> dibutuhkan PDI-P adalah memulihkan citra Mega dan menggandeng figur yang
> ideal untuk melawan SBY dan pasangannya. Oleh karena itu, koalisi yang
> dibangun harus koalisi terbatas dan strategis. Syaratnya adalah kesamaan
> nilai politik, kekuatan basis dukungan, dan kekuatan kapital.
>
> Untuk sementara, kalau melihat peta yang ada, dua sinyal yang terpancar.
> Pertama, koalisi didasarkan pada ilusi kekuasaan, sekadar mengamankan posisi
> sambil menunggu pemilu berikutnya. Kedua, tidak ada jaminan koalisi
> menciptakan pemerintahan kuat dan stabil. Sebab, koalisi yang tak
> memperhitungkan nilai dan agenda politik masing-masing partai memberikan
> ruang bagi benturan kepentingan.
>
> Boni Hargens Pengajar Ilmu Politik di Universitas Indonesia; Direktur
> Lembaga Pemilih Indonesia
>
>
>
>


------------------------------------

=====================================================
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS
2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ dan 
http://kompas.com/
3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota
4.Moderator E-mail: [email protected] [email protected]
5.Untuk bergabung: [email protected]

KOMPAS LINTAS GENERASI
=====================================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[email protected] 
    mailto:[email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke