Mas Toyo, Risma ini adalah contoh dari kepicikan cara pandang yang 
kayaknya masih banyak juga di Indonesia. Memandang amoralitas sebagai 
kesalahan perempuan semata. Cara pandang gebleg yang juga 
melatarbelakangi lahirnya UU gebleg Porno. Saya mau tanya mBak Risma, 
dan juga kepada siapapun yang mendukung keputusan sekolah melarang siswi 
ini ikut UN, ini siswi bisa hamil karena siapa? Karena ada lelaki amoral 
yang menghamilinya, bukan? Kenapa lelaki ini bisa melenggang kangkung 
tidak terkena sanksi apapun, sementara Prisma harus menanggung sanksi 
tidak boleh UN? Kok enak benar ya, berbuat berdua, yang dihujat amoral 
cuma perempuan, yang dikenai sanksi cuma perempuan. Lagian, belum tentu 
si Prisma ini melakukan kontak seksual dengan dasar sukarela, bisa saja 
misalnya dia dipaksa atau dibuat tidak sadar dulu bukan? Kok terus 
kesalahan ditimpakan pada perempuan?

Lagipula, dengan melarang Prisma ikut ujian nasional, apa tidak semakin 
menghancurkan masa depan si siswi? Anda benar-benar ajaib, mengaku 
pemerhati perempuan tapi kok cara pandangnya menyudutkan perempuan.

Wassalam,
Imam

jam_gadang2003 wrote:
>
>
> Salam
>
> Kayaknya gak banyak yang respon tulisan mu Risma, termasuk mbak Gadis, 
> Jajang dan Ratna Sarumpaet. Mungkin mereka gak ada waktu ladani kamu 
> kali Risma. Habis analisa mu sangat mentah banget sih...hehehehe
>
> Tapi ok lah aku akan coba jawab, sayang kan diangguri postingan mu. 
> Dan karena namaku juga disebut..aku akan coba jawab pelan - pelan deh:
>
> 1. Risman, bahwa pendidikan itu adalah hak setiap orang. kalau saya 
> sih melihat nya mau dia anak atau bukan. mau hamil atau tidak, semua 
> warga negara punya hak mendapatkan pendidikan. Karena komitmen 
> pemerintah kan pendidikan for all dan seumur hidup. Kalau ada ibu2 gak 
> bisa baca tulis, pemerintah memberikan pendidikan bagi mereka. mau 
> paket C atau formal. Itu dasarnya dulu..
>
> 2. Untuk konteks kasus di SMKN 8, anak itu masih duduk dibangku 
> sekolah, Karena pendidikan adalah hak maka dia berhak mendapatkan 
> layanan pendidikan tersebut. Termasuk untuk ikut ujian.Dalam ini kita 
> tidak sedang bahas apakah bermoral atau tidak anak smu hamil. Tapi ini 
> adalah hak siswi untuk ujian.
>
> 3. Kalau kamu bilang bahwa anak sekolah hamil itu gak bermoral? Moral 
> yang kamu maksud itu ukuran nya apa? Bagaimana dengan laki - lakinya?
> Terus kamu ngomong soal pelecehan seksual, traffiking dsb itu. Apakah 
> Risma tahu bahwa anak itu mungkin saja korban dari pemerkosaan atau 
> traffiking dari laki - laki. Mungkin saja anak itu adalah korban dari 
> pemerkosaan dalam pacaran??.Kalau sudah begitu, apakah kamu layak 
> menghukum anak perempuan itu dengan melarang ikut ujian??. hanya atas 
> nama moral?Moral nya siapa??
>
> 4. Risma kamu ini gak konsisten, kamu dibawah ngomong soal hak anak, 
> pendidikan, kurang gizi. Lah ini kan kita sedang perjuangkan itu. Anak 
> itu sedang diperjuangkan mendapatkan hak pendidikan, itu kan hak anak. 
> kemudian kalau dia pintar maka dia tahu belajar soal gizi. kalau dia 
> tidak bersekolah atau sekolah paket C yang kualitas rendah. Maka dia 
> gak bisa belajar soal gizi buat anak - anaknya nanti. Kamu paham kan 
> Risman...Kemudian kalau dia pintar juga dia akan bagus mendidik 
> anak2nya termasuk soal apa itu pelecehan seksual kepada anak - anaknya.
>
> 5. Kalau misalnya kamu bilang umur 17 tahun bukan anak, karena dia 
> sudah hamil. Tapi secara international bahwa anak umurnya 18 tahun 
> maksimal. Anak itu hamil kan karena ada penyebabnya mengapa hal itu 
> bisa terjadi.
> Terus apa hubungannya hamil dengan menempuh pendidikan? Selagi anak 
> itu masih bisa belajar ya silakan. Nanti kalau mau melahirkan cuti, 
> dan setelah itu belajar lagi. Apa masalahnya? Emang kalau hamil 
> kemudian harapan masa depan nya akan hilang selamanya. tidak bisa lagi 
> sekolah dan menempuh pendidikan lebih jauh lagi, begitu maksud mu 
> Risma?? Atau cukup masuk paket C yang kualitasnya buruk dan tidak bisa 
> ikut UMPTN?
>
> Btw, aku punya pengalaman waktu kuliah, aku punya teman kuliah yang 
> punya anak sebelum masuk kuliah. Dan dari infonya dia hamil semasa 
> masih duduk SMU. Karena ditipu lagi, jadi dia membesarkan anaknya 
> single. Karena mungkin orang tua nya mendukung. Dia bisa kuliah, dan 
> kalau kuliah anaknya sering sekali dibawahnya ke kampus. Dan kami 
> sering membawah anaknya bermain kalau teman ku sedang kuliah. Pokoknya 
> kami semua baik2 saja. Dan teman ku juga cepat selesai dan pinter dia. 
> sekarang sudah kerja.
> Terus masalah nya apa? Gimana coba kalau dia gak kuliah dan putus 
> sekolah? bagaimana nasib dia dan anak nya kedepannya?
>
> Kok Risma gak mikir sampai kesana? Kamu perempuan kan?
>
> Salam
>
> Toyo
>
> --- In jurnalperemp...@yahoogroups.com 
> <mailto:jurnalperempuan%40yahoogroups.com>, risma lumalessil 
> <lumales...@...> wrote:
> >
> > Dear All,
> >  
> > Apakah Orang - orang yang tinggal di negara ini tidak lagi merasa 
> bahwa Norma adalah nilai yang penting dalam Negara kita?
> >  
> > Apa yang mendasari Bung Toyo,Kawan2 JP,Komnas anak,untuk membuat 
> "petisi" ke pihak sekolah, DPRD SBY (pemerintah setempat).
> >  
> > Dengan tidak mengurangi rasa hormat, saya kurang setuju dengan 
> "tindakan mendukung" kedua anak tsb ( yang sedang hamil) untuk 
> mengikuti ujian.
> >  
> > Memang usia anak ,di bebaskan dari hukuman atas beberapa pelanggaran.
> > Siapa anak yang dimaksud dalam undang2 perlidungan anak pasal 23.
> > Siapa anak yang di maksud dalam undang2 pemilih
> >  
> > Kedua Hukum tsb diatas yang memagari warga negara saja rancu
> > Dalam Undang2 perlindungan anak dikatakan anak adalah mereka yang 
> berusia 0-18 tahun
> > Sedangkan usia 17 yang sudah di kategorikan "dewasa" dengan 
> indikasi: di wajibkan mengikuti PEMILU, memiliki KTP ,dll
> >  
> > yang kedua
> > Apakah kemudian kita mendukung "tindakan pelanggaran" kedua siswi 
> tersebut
> > Apakah dengan dukungan yang diberikan "menyadarkan "mereka 
> ...bagaimana mereka bisa belajar dari kesalahan yang mereka buat ...??
> >  
> > yang Ketiga
> > Lembaga besar seperti YJP,Komnas ANAK, masih memiliki banyak PR yang 
> lebih signifikan dan urgent
> > 70% anak Indonesia Kekurangan Gizi,Pendidikan,dll
> > 30 % dari total 70% tsb berhadapan dengan resiko : Children 
> Traficking,Pelecehan Seksual, Kehilangan Identitas,kehilangan HAK nya 
> sebagai anak
> >  
> > MARI FOKUS kepada THE LOST GENERATION!!!!
> > Generasi penerus Bangsa ,yang membutuhkan PERHATIAN URGENT
> >  
> >  
> > Ps : M' Gadis Arivia,Ratna Sarumpaet, Jajang C. Noer = Com'mon Speak 
> UP,Think Hard,do the JOB Properly!!
> >  
> > "R"
> >  
> > Risma Kusyati Lumalessil
> > "Pemerhati Anak"

Kirim email ke