Dalam administrasi perusahaan kecil saja ....
jika ada keputusan bersama yg sudah di bahas bersama-sama
contohnya antara management dengan karyawan saja yg tanda tangan dan yg 
mengoreksi  ada banyak orang.
sebelum di Acc bos besar terlebih dulu ...
di cek dan ditanda tangani sekretaris , ketua serikat , ketua cabang , pihak 
management , dan terakhir BOs besar .
yg bertanda tangan merasa yg bertanggung jawab maka . wajib hukumnya mengecek 
kebenaran isi dari surat tersebut.
apakah ada yg salah sebelum di tanda tangani...dst

Lha ini keputusan besar melibatkan tokoh2 pembuat undang-undang negara kok 
kayak kumpulan karang taruna anak2 RT
he he he sory para karang taruna....dibuat contoh..!

maka jika mereka diseret ke pengadilan ..itu wajar.
mereka sudah digaji besar ...dilengkapi fasilitas lap top canggih yg menelan 
biaya milyaran rupiah.
jika kerja mereka hanya tidur......perlu diberi hukuman .....jangan mentang2 
sudah pensiun dan merasa sudah lepas tanggung jawab.
ketua DPR paling bertanggung jawab ....terhadap kinerja dpr yg dipimpinnya.

ihhh....pagi2 sudah gemes....lihat kelakuan mereka....

salam prihatin
edy p






        -----Original Message-----
        From: [email protected] 
[mailto:[email protected]] On Behalf Of Yuliati Soebeno
        Sent: 14 Oktober 2009 11:37
        To: [email protected]
        Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Hilangnya Ayat tembakau, karena 
kesalahan teknis saja.





        He..he..he..emang sering pagi-pagi udah membuat orang jengkel, jika 
membaca dan mendengar berita tentang KETELEDORAN dan MANAGEMENT Ambur-Adul-nya 
kinerja DPR kita. Udah mendapatkan gaji dari uang rakyat, minta dipilih rakyat 
untuk menjadi "penyambung lidah" yang memilih. Tetapi...............jika udah 
"NAIK TAHTA"......jadi lupa daratan. Setiap kali ketahuan membuat kesalahan, 
selalu "TEKNIS" yang DISALAHKAN! Apa enggak pakai otak ya? Soalnya kok selalu 
teknis yang SALAH??!
        Jaman gini kok masih mau MEMPERBODOH RAKYAT??! Aneh, kan?
        �
        Mengenai hilangnya "ayat" tembakau dalam UU tersebut karena Perusahaan 
TEMBAKAU sudah mengeluarkan milyaran rupiah untuk memberikan sumbangan 
kepartai-partai tertentu, untuk melakukan PEMILU. Jadi sekarang harus "BALAS 
BUDI" kepada PENYOGOK tersebut.
        �
        Punya anggota DEWAN kok BEGINI BURUK-nya Managementnya? Udah jaman 
Teknology Canggih, kok ya masih membuat kesalahan? Teknis lagi yang 
disalahkan?! Aduh.......memalukan begitu?
        �
        Salam,
        Yuli

Kirim email ke