http://nasional.kompas.com/read/xml/2009/10/20/1557392/soal.ayat.tembakau.ribka.siap.tanggung.jawab


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pansus UU Kesehatan Ribka Tjiptaning mengaku siap 
bertanggung jawab jika diperiksa oleh Badan Kehormatan (BK) seputar hilangnya 
ayat tembakau dalam draf yang dibawa ke Setneg. Ribka bahkan siap jika 
persoalan dibawa ke pihak yang berwajib.

"Itu sah-sah aja. Saya sudah jelaskan kepada pimpinan DPR dan media massa 
kronologinya. Saya ketua pansus bertanggung jawab meskipun mau dilaporkan ke 
polisi," katanya  dalam pesan singkat kepada wartawan, Selasa (20/10).

Ribka menegaskan kembali permasalahan yang menyebabkan hilangnya ayat tersebut 
murni karena teknis administratif. Kesalahan juga sudah diperbaiki dengan 
mengirimkan berita acara ke Setneg. Hal ini lazim ditempuh dalam persoalan yang 
sama sebelumnya.

Sebelumnya, Koalisi Anti Korupsi Ayat Rokok (KAKAR) yang antara lain terdiri 
dari YLKI, Komnas Anak, ICW, Jaringan Pengendalian Tembakau, Komnas 
Pengendalian Tembakau, Lembaga Menanggulangi Masalah Rokok, dan Koalisi untuk 
Indonesia Sehat berencana melaporkan politisi PDI-P ini ke BK DPR RI.

Kirim email ke