Perlu diingat, yang membayar itu bukan perusahaan tapi para perokok.
jadi sangat tidak BENAR bila perusahaan rokok mengklaim membayar cukai



--- Pada Sel, 20/10/09, mary silaban <[email protected]> menulis:

Dari: mary silaban <[email protected]>
Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] BAT Indonesia dan Bentoel Bakal Merger
Kepada: [email protected]
Tanggal: Selasa, 20 Oktober, 2009, 7:22 PM




                  pajak yang harus dibayarkan perusahaan rokok ke pemerintah 
itu besarnya sekitar 51%



salam



Mary

Kirim email ke