Perlu diingat, yang membayar itu bukan perusahaan tapi para perokok. jadi sangat tidak BENAR bila perusahaan rokok mengklaim membayar cukai
--- Pada Sel, 20/10/09, mary silaban <[email protected]> menulis: Dari: mary silaban <[email protected]> Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] BAT Indonesia dan Bentoel Bakal Merger Kepada: [email protected] Tanggal: Selasa, 20 Oktober, 2009, 7:22 PM pajak yang harus dibayarkan perusahaan rokok ke pemerintah itu besarnya sekitar 51% salam Mary
