Bung Mohammad Sopan,
 
Menurut saya, kebijakan Presiden itu keblinger.
Seharusnya tindakan Presiden setelah terungkapnya rekaman upaya Kriminalisasi 
KPK ke Media Massa, maka yang pertama - tama dilakukan adalah :
1. Non Aktifkan seluruh pejabat Polri dan Kejagung yang namanya disebut dalam 
rekaman (kecuali SBY sebagai Presiden).
2. Bentuk Tim Independen untuk mengusust kasus tersebut.
 
Dengan tidak dilakukannya langkah 1 dan 2 diatas, maka para Pejabat Polri dan 
juga Kejagung yang namanya disebut dalam rekaman penyadapan tersebut, 
melakukan penangkapan terhadap si penyadap, yaitu wakil Ketua KPK.
Bila dalam Sidang MK nanti terbukti bahwa rekaman tersebut asli, maka posisi 
SBY bisa goyah dan terancam jatuh, baik oleh MPR maupun Reformasi Rakyat Jilid 
2.
 
Salam,
 
Adyanto Aditomo

--- Pada Sab, 31/10/09, Mohammad Sopan <sopa...@yahoo.com> menulis:


Dari: Mohammad Sopan <sopa...@yahoo.com>
Judul: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] PERCUMA AJA BOSS...
Kepada: Forum-Pembaca-Kompas@yahoogroups.com
Tanggal: Sabtu, 31 Oktober, 2009, 1:46 AM


Ini adalah pernyataan presiden saat konfrensi pers kemarin,
'tidak pernah-ini dicatat Tuhan Yang Maha Kuasa-saya melarang orang untuk tidak 
ditahan atau meminta seseorang dibebaskan, siapapun dia. Apakah pembantu saya 
di kabinet, apakah kader partai demokrat karena saya sebagai ketua dewan 
pembinanya, atau saudara dekat, kerabat saya'
Lagipula, presiden bukan diktator, tidak bisa menyuruh polisi, jaksa, dan 
hakim, untuk memenjara atau membebaskan orang. Saya yakin kebijaksanaan 
presiden SBY akan mendatangkan keadilan bagi pak Bibit dan pak Chandra

-Mohammad Sopan-

Powered by Telkomsel BlackBerry®

Kirim email ke