Bung Suhaimi Saya kira anda sedikit naif dalam hal ini. Didalam Pengadilan, apalagi dalam kasus yang seperti ini, bukankah tidak mungkin semua bukti dan saksi Palsu diajuakn oleh Polisi bisa diterima hakim ? Ingat, bahwa kisah seseorang yang menjadi korban kambing hitam karena dituduh membunuh yang ternyata adalah Korban Ryan di Jombang ? itu lewat pengadilan khan ? Dalam Atmosfir rekayasa yang kuat, Kolusi demi kepentingan bersama adalah hal mutlak, apalagi kalo kasus Bibit-Chandra ini bisa lolos, maka Muka Kapolri dan Jagung yang sudah dengan gagah berkata bukti cukup akan seperti dicoreng dengan kotoran. Akan ada yang dikorbankan disini, kita hanya mencegah agar Korban itu bukan orang yang tidak bersalah.
Rgds okkie [Non-text portions of this message have been removed]
