Lae Godlip Pasaribu,

1. Sama dalam satu hal dan berbeda dalam hal yang lain, itu adalah 
sunnatullah alias hukum alam Lae ! dan itu salah satu keindahan dunia ini, 
so kalo sama dalam segala hal ya malah menjadi melawan kodrat.
2. Kalo sampai kasus cicak vs buaya ini di bypass ! maka saya haqqulyakin 
semua permasalahan yang ada didalamnya tak akan pernah terkuak, toh Komjen 
Susno telah mulai buka mulut bahwa penanganan kasus century melahirkan 
buuayak kasus.
3. Kalo endingnya nanti ternyata (ekstrimnya)harus sampe ke PK (peninjauan 
kembali) segala barulah Bibit-Chandra mendapatkan kebenaran/keadilan hukum, 
maka ybs dapat menggunakan fasilitas hukum dengan cara menuntut negara 
(tergugat 1nya presiden; tergugat 2nya kapolri dan tergugat 3nya jaksa 
agung) agar membayar ganti rugi moril dan materil serta pemulihan nama baik 
ybs.

Itu jalan pikiran saya, so reti ora son ?

Salam hangat,
Suhaimi


----- Original Message ----- 
From: "Godlip Pasaribu" <[email protected]>
To: <[email protected]>
Sent: Wednesday, November 18, 2009 12:26 PM
Subject: Re: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Re: Polisi Oh Polisi


Pak Suhaimi, kalau sekiranya nanti setelah naik banding sampai ke MA lalu 
pada akhirnya Bibit-Chandra dinyatakan tidak bersalah siapakah yang 
bertanggung jawab terhadap siksaan fisik dan mental yang dialami oleh 
Chandra-Bibit dan keluarganya? Bagaimana jika hal itu terjadi kepada 
keluarga Bapak? Dan bagaimana kalau nanti di kemudian hari hal2 yang belum 
layak masuk pengadilan dipaksakan masuk hanya karena adanya kepentingan 
tertentu dari seseorang? Biasanya saya banyak setuju dengan opini Bapak, 
tetapi kali ini saya sungguh tak mengerti jalan pikiran Bapak.  Salam.
Powered by Telkomsel BlackBerry®


------------------------------------

=====================================================
Pojok Milis Komunitas Forum Pembaca KOMPAS [FPK] :

1.Milis Komunitas FPK dibuat dan diurus oleh pembaca setia KOMPAS

2.Topik bahasan disarankan bersumber dari http://cetak.kompas.com/ , 
http://kompas.com/ dan http://kompasiana.com/

3.Moderator berhak memuat,menolak dan mengedit E-mail sebelum diteruskan ke 
anggota

4.Moderator E-mail: [email protected] [email protected]

5.Untuk bergabung: [email protected]

KOMPAS LINTAS GENERASI
=====================================================
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Forum-Pembaca-Kompas/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    [email protected] 
    [email protected]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [email protected]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke