Bung Dodi Mawardi, Kalau menurut penilaian saya, kasus diurugnya Situ Kayu Antap oleh pengembang Beranda Rempoa merupakan kesepakatan busuk antara Pengusaha Hitam dengan Pejabat Busuk,yang ada di Dep. PU, Propinsi Banten dan Kabupaten Tanggerang. Saya tidak habis fikir, Situ - Situ yang ada di hulu sungai Jakarta saja, mulai dari Ciawi, Ciseeng dan sebagainya yang selama ini sudah tidak berfungsi, diaktifkan kembali yang konon atas biaya Pemda DKI dalam rangka pengendalian banjir dan Persediaan Air Bersih bagi Jakarta. Lha ini yang ada didepan mata Jakarta kok bisa - bisanya dibiarkan saja. Berdasarkan penjelasan para pejabat di media massa, alasannya macem - macem, tetapi pada dasarnya ada kesamaan dari penjelasan yang diberikan, antara lain: 1. Walikota Tanggerang Selatan dan Pejabat PU: Situ Kayu Antap harus tetap berrfungsi sesuai peruntukannya, terlepas apakah Situ Kayu Antap tersebut merupakan Milik Negara maupun milik Pribadi. Yang sedang diselidiki oleh BPN adalah Mengapa Situ yang seharusnya milik Negara bisa dimiliki oleh perorangan. Untuk itu Bupati Tanggerang Selatan dan Dep. PU mengeluarkan surat Penghentian Proses Pengurugan Situ Kayu Antap. 2. Penjelasan dari Bupati Tanggerang. yang mengeluarkan perijinan untuk melakukan pengurukan terhadap Situ kayu Antab adalah Gubernur Jawa Barat sebelum Propinsi njawa barat dipecah menjadi Propinsi jawa Barat dan Propinsi Banten. Artinya: Dari penjelasannya, ada niat baik dari Para Pejabat Terkait dalam menentang pengurugan Stu kayu Antap ini. Namun dalam pelaksanaannya, banyak Pejabat Busuk yang menghalangi upaya untuk melestarikan Situ Kayu Antap. Jadi cara terbaik adalah adanya tekanan dari masyarakat agar proses pengurugan Situ tersebut dihentikan. Beberapa waktu yang lalu, proses pengurugan sudah dihentikan karena di demo oleh warga. Tetapi anehnya, proses pengurugan berjalan kembali tanpa ada tindakan apapun dari aparat terkait. Salam, Adyanto Aditomo
--- Pada Sel, 17/11/09, dodimawardi <[email protected]> menulis: Dari: dodimawardi <[email protected]> Judul: [Forum-Pembaca-KOMPAS] Tolong! Situ Kami Diurug oleh Pengembang. Kepada: [email protected] Tanggal: Selasa, 17 November, 2009, 7:07 AM Salam, Saya adalah ketua RT di komplek Mabad Rempoa Ciputat Timur. Dibelakang kami ada sebuah situ yang luasnya sekitar 1,5 hektar. Selama ini situ tersebut menjadi lahan garapan warga dan sebagian dijadikan tempat tinggal. Tahun 2007 lalu warga digusur dengan alasan situ akan difungsikan kembali. Demikian ditegaskan Bupati Tangerang Ismet Abdullah. Tp beberapa bulan kemudian, situ bukan difungsikan kembali melainkan dipagari pengembang Beranda Rempoa lalu diurug.Masak situ trsebut - Situ Kayu Antap - yang tercatat resmi sbg milik negara bisa beralih kepemilikan ke pengembang? Kami sudah kirim keberatan dan protes ke semua pihak penyelenggara negara baik di pusat maupun di daerah, tp belum mendapat hasil. Sampai detik ini, pengembang siang malam terus mengurug situ. Tahukah mereka bahwa situ itu dilindungi undang-undang? Sadarkah mereka dampak situ diurug adalah banjir di skitar rumah kami dan air tanah makin dalam? Lebih parah lagi karena aparat negara di daerah kami bukan melindungi aset negara malah spt menjualnya k pengembang. Kami tak tahu lagi harus mengadu ke mana? Situ itu sangat vital fungsinya. Belanda sang penjajah yang membuatnya yang justru sadar arti penting situ. Kita yang ktnya lebih beradab malah mengurugnya. Jika begini perilaku kita dan penyelenggara negara, wajar kalau Jakarta tdk lama lagi akan terendam banjir besar karena tempat resapannya habis diurug.. Tolong kami kemana lagi harus mengadu? Wasalam, Dodi Mawardi Ketua Rt 06/05 Rempoa Ciputat Timur. ___________________________________________________________________________ Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru. Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. Cepat sebelum diambil orang lain! http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/ [Non-text portions of this message have been removed]
