Maaf saya jadi tergelitik ingin ikut nyumbang informasi tentang D4 STAN. Saya
tidak bermaksud membahas kontroversi Surat Edaran yang ada, karena pikir saya,
temen2 sudah membahas nya dengan panjang lebar sesuai argumentasinya masing-
masing.
Kebetulan saya saat ini sedang kuliah di D4. Tentang kuliah D4 STAN saat ini
yang marak di bicarakan, dari yang saya alami, sebenarnya mata kuliah di D4
STAN sangat mendukung kerja-kerja di DJPBN. Untuk semester ini saja ada mata
kuliah Management Government Expenditure (Manajemen Keuangan Pemerintah),
Seminar Akutansi pemerintah, Manajemen Instansi Pemerintah Berbasis Kinerja,
Kepemimpinan dan Negoisasi, Sistem Manajemen database, Seminar pemberantasan
korupsi dan Ekonomi pembangunan. Bisa saya katakan untuk semester saat ini,
mata kuliah semester ini cukup kental warnanya dengan dunia kantor kita
(Perbendaharaan).
Jadi sebenarnya ilmu akutansi yang dipelajari di STAN, bukan lagi sekedar
ilmu akutansi komersil tapi juga ilmu akutansi sector publik internasional dan
praktek di Indonesia, yang saat ini (mungkin) masih belum banyak kampus-kanpus
lain yang secara khusus mempelajari hal ini. Bahkan dosen-dosen di STAN(
menurut saya) dalam hal ini mungkin lebih unggul karena mereka sebelumnya
adalah praktisi di instansinya atau juga mereka adalah orang yang punya koneksi
dengan ilmu akutansi sector publik dan dunia birokrasi selain juga
pendidikannya yang rata-rata adalah lulusan S2 LN. Selain itu juga, gak Cuma
dosennya, tapi juga mahasiswa yang berasal dari instansi eselon 1 di departemen
keuangan, membuat saya mendapatkan transfer pengalaman kerja dan informasi,
baik dari yang internal perbendaharaan maupun dengan temen2 yang dari pajak,
itjen, BAPEPAM, BPK dlll. Yang mungkin (maaf) hal ini bila kita cari di kampus
selain STAN mungkin akan agak sulit (saya belum pernah membandingkan,
tapi sepertinya dugaan saya ini tepat). Walaupun, memang benar sih, tentang
fasilitas, kampus STAN tidak sebaik kampus lain (masih ada kelas yang bocor,
cat yang kusam, kambing dimana-mana, fasilitas perpustakaan yang kurang, dll)
tapi selama ini menurut saya itu tidak menggangu secara signifikan terhadap
aktivitas perkuliahan. Kita masih bisa mencari informasi dari internet untuk
buku-buku yang tidak tersedia, lg pula kan D4 kita sudah dapat penghasilan,
sehingga bisa nabung untuk beli buku.
Terlepas dari adanya kontroversi yang terjadi saat ini, jadi (menurut saya),
sebagai sebuah saran saja, sebenarnya bagai pegawai DJPBN yang dari prodip STAN
yang diharapkan tenaganya untuk membantu kerja-kerja perbendaharaan, mulai dari
perencanaan, penganggaran, pelaksaanaan, pengawasan sampai dengan pertanggung
jawaban dan membuat LKPP, sebenarnya akan lebih tepat di STAN. Mungkin untuk
spesialisasi ilmu lain (spt IT, hukum, dll) kampus di luar STAN memang lebih
cocok.
Sekedar sumbang informasi. Semoga bermanfaat.
---------------------------------
Be a better Globetrotter. Get better travel answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.
[Non-text portions of this message have been removed]