Dear milis yang budiman,
   
  Berikut ini tulisan saya mengenai remunerasi yang pada hari ini saya kira 
banyak di antara kita yang sedang menanti.
   
  Semoga bermanfaat.
   
  Salam,
  budisan
   
   
  Setelah Remunerasi, Lalu Apa?
   
   
  Kalau remunerasi jadi kita terima mulai awal Oktober 2007 ini, apa yang harus 
kita lakukan sebagai individu dan juga sebagai organisasi?
   
  Jawaban kita mungkin saja berbeda, tetapi hampir dapat dipastikan kita semua 
mungkin akan bersyukur sehubungan dengan telah terealisasinya tambahan 
penghasilan yang cukup signifikan tersebut.  Barangkali teman kita yang semula 
hobi menyanyi “Kapan-kapan” pun mungkin akan turut serta dalam irama paduan 
suara “Alhamdulillah”.  Tetapi, benarkah setelah penghasilan kita bertambah, 
lalu kinerja dan perilaku kita sebagai individu dan juga organisasi akan 
berubah pula menjadi lebih baik?  
   
  Selain itu, benarkah remunerasi yang kita terima nanti adalah Solusi bagi 
kita, tetapi sekaligus juga Masalah bagi mereka yang sama sekali tidak 
menikmatinya?
   
  Jawabannya saya kira tergantung pada bagaimana kita dan juga mereka menyikapi 
dan menindaklanjuti kebijakan pemerintah yang telah memberikan remunerasi 
kepada para pegawai Departemen Keuangan dan beberapa Kementerian/Lembaga Negara 
lainnya.
   
  Bukan tidak mungkin apabila teman kita yang masih pelaksana, dengan pangkat 
dan grade remunerasi terendah, akan merasa kecewa ketika mengetahui bahwa 
remunerasi telah membuat kesenjangan yang semakin melebar antara penghasilannya 
dan penghasilan kepala seksi atau kepala kantornya. Kecemburuan karena melihat 
remunerasi yang lebih tinggi bukanlah monopoli pelaksana. Pejabat yang merasa 
beban kerjanya lebih berat tetapi ternyata harus menikmati remunerasi yang 
lebih rendah tentu juga kecewa dan merasa telah menghadapi suatu ketidakadilan. 
 Kecemburuan atau rasa penasaran yang sama juga mungkin dirasakan oleh pejabat 
yang tugasnya sebagai arsitek atau pemikir kebijakan tetapi ternyata 
mendapatkan remunerasi yang lebih rendah dibandingkan dengan pejabat eselon 
yang sama yang tugasnya sebagai manajer operasional.  
   
  Dengan demikian, kita yang menikmati remunerasi sebenarnya bisa melihatnya 
sebagai solusi atau juga sebagai masalah.  Lalu, apakah pegawai negeri yang 
saat ini sama sekali tidak mendapatkan remunerasi akan melihat remunerasi yang 
hanya diberikan kepada pegawai di beberapa kementerian/lembaga tersebut sebagai 
sumber masalah?  Pendapat tersebut mungkin tidak sepenuhnya benar, paling tidak 
dalam jangka waktu panjang, karena dalam praktek mereka dapat memanfaatkan 
kondisi tersebut sebagai peluang untuk mendapatkan remunerasi di kemudian hari. 
 Mungkin mereka bisa menyikapinya dengan cara berdemo atau sengaja membuat 
layanan publik mereka seolah-olah menjadi sangat buruk, semata-mata sebagai 
daya tawar (bargaining power) mereka kepada pemerintah untuk mendapatkan 
insentif remunerasi.  Apabila upaya mereka mampu membuahkan hasil, mungkin kita 
bisa mengatakan bahwa remunerasi yang kita terima saat ini bagi mereka 
merupakan part of the solution.   
   
  Pertanyaan yang masih tersisa adalah apakah remunerasi dapat mengubah sikap 
dan perilaku kita dan membuat kinerja kita menjadi lebih baik?   
   
  Tentu semua pihak pasti sependapat bahwa remunerasi saja tidak mungkin bisa 
mengubah perilaku mereka yang semula korup menjadi tidak korup.  Untuk mengubah 
perilaku kita memerlukan peraturan kode etik, penegakan hukum secara tegas (law 
enforcement) dan pengawasan secara terus-menerus.  Sedangkan untuk memperbaiki 
kinerja kita memerlukan SOP (Standard Operating Procedure) dan KPI (Key 
Performance Indicator) yang jelas serta evaluasi dan pengawasan secara 
terus-menerus.   Meskipun demikian, dalam kondisi penghasilan pegawai yang 
masih sangat rendah, perbaikan remunerasi merupakan salah satu faktor kunci 
sukses yang tidak bisa diabaikan. 
   
  Kembali pada bagian awal tulisan ini.  Kita yang bekerja di lingkungan Ditjen 
Perbendaharaan, atau lebih luas lagi di Departemen Keuangan, tentu menginginkan 
agar remunerasi yang telah kita peroleh saat ini dapat berjalan secara 
berkelanjutan (sustainable).  Untuk mewujudkan keinginan tersebut saya kira 
pertama, sesuai permintaan Dirjen Perbendaharaan belum lama ini, harus ada unit 
yang memantau secara terus-menerus dan dapat menjamin bahwa pelayanan publik 
kita di KPPN Percontohan memang benar-benar telah berubah sesuai dengan 
tuntutan reformasi birokrasi.  
   
  Kedua, kita dapat secara bertahap menambah jumlah KPPN Percontohan sambil 
mengupayakan pemberdayaan SDM yang berlebih di Kanwil serta mencari pilihan 
format dan jumlah yang tepat untuk model Kanwil dan KPPN masa depan di daerah 
terpencil (remote areas).  Apabila para pegawai yang berlebih di Kanwil tidak 
dapat lagi dimanfaatkan untuk menutup kekurangan jumlah dan kualitas pegawai di 
KPPN non-Percontohan, Kanwil, Kantor Pusat, unit eselon I lainnya di Departemen 
Keuangan dan unit Kementerian/Lembaga Negara lainnya, mungkin dapat 
dipertimbangkan usulan untuk merumahkan mereka dengan tetap diberikan gaji dan 
tunjangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
   
  Ketiga, saya kira kita juga perlu menyiapkan konsep model percontohan untuk 
Kanwil maupun Kantor Pusat yang mampu mendukung terwujudnya pelaksanaan tugas 
di KPPN secara efektif dan efisien.  Tentu sangat aneh kalau kita yang berada 
di Kanwil dan Kantor Pusat telah mendapatkan tambahan penghasilan yang lumayan 
tetapi perilaku dan kinerja kita tidak mengalami perubahan secara signifikan.  
Selain itu, bukankah kunci sukses pelaksanaan tugas di KPPN, sedikit atau 
banyak, ditentukan pula oleh kualitas kebijakan dan keputusan yang dibuat oleh 
Kanwil dan Kantor Pusat?
   
  Keempat, setelah kita menikmati remunerasi, mungkin sudah waktunya kita untuk 
meninjau kembali sejumlah kebijakan dan kebiasaan yang selama ini secara 
diam-diam kita restui semata-mata karena pertimbangan penghasilan kita yang 
masih belum memadai seperti, antara lain, lembur fiktif, honor tetap tim, 
konsinyering dan penugasan pejabat eselon II di Kantor Pusat sebagai komisaris 
BUMN.   
   
  Barangkali sebagian pendapat dan penjelasan yang telah saya sampaikan 
tersebut di atas keliru.  Meskipun demikian, saya percaya bahwa remunerasi 
tersebut tetap akan menjadi milik kita sepanjang kita mampu membangun 
kepercayaan terhadap publik.  Dan mungkin hanya perilaku yang terpercaya dan 
kinerja terbaik kita yang mampu membangun kepercayaan tersebut.
   
  Benarkah demikian?
   

       
---------------------------------
Be a better Globetrotter. Get better travel answers from someone who knows.
Yahoo! Answers - Check it out.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke