Yth. Agus W, Kekhawatiran anda akan macetnya pelayanan publik selama cuti bersama Idul Fitri 1428H, cukup beralasan. Namun mungkin agak berlebihan. Mengapa? Karena rakyat Indonesia sudah maklum banget. jadi segala urusan publik akan segera diselesaiakan sebelum cuti atau setelah cuti. Saya yakin RS tetap buka, polisi,tentara tetap siaga. Bagaimana dengan PNS? Untung masih ada orang-orang seperti anda yang siap sedia dipanggil bertugas sewaktu2 sekalipun sedang cuti bersama.........he..he..he... OK. Best Regards Ambara
________________________________ agus widiyanto <[EMAIL PROTECTED] <mailto:djagusman%40yahoo.com> > wrote: Pemerintah memperpanjang cuti bersama PNS, semula libur bersama Idul Fitri 1428H dari tgl 12-16 Okt 2007 menjadi 12-19 Oktober 2007; praktis dalam 1 minggu penuh kantor2 pemerintah (diluar RS, bank, PAM, Telekomomunikasi, keamanan, kebakaran) TUTUP. Berarti kalau anda mau mengurus KTP, SIM, STNK, Surat Kelahiran, Surat Kelakuan baik, izin investasi dll tundalah barang seminggu, maaf Republik Ini sedang libur panjang. __._ . [Non-text portions of this message have been removed]
