he he he.... Pertama. Soal Cuti, saya mau tolak cuti bersama tapi ndak bisa, saya mau masuk kantor tapi kantorku tutup. makanya saya merasa hak cuti saya dizholimi. solusi yang tidak masuk akal.. bagi yang cutinya sudah habis, dipotong/diperhitungkan cutinya di tahun 2008. Kayak UP saja he he he, namanya juga juga solusi ndak masuk akal. Makanya dalam trik nakal mengakali cuti bersama th 2008 saya bilang; dont try this or the responsibility will be yours. Takutnya cutinya diperhitungkan ditahun depannya. Kedua. Soal lembur dan uang makan lembur fiktif. Kalo saya kok merasa ada yang keliru menerjemahkan lembur. Tapi ini menurut saya yang lemot. Jangan artikan lembur sama dengan kerja jadi buruh. Kerja dulu baru dibayar. Karena sebenarnya dalam keadaan normal memang hampir tidak ada pekerjaan yang mesti dilembur (lain cerita dalam hal insidentil). Lembur ini boleh dibilang upaya pemimpin kita meningkatkan kesejahteraan (karena penghasilan masih kecil). Tapi mereka bingung mau dikasih judul apalagi. Apakah harus bernama tunjangan, karena sudah banyak tunjangan yang diberikan. Makanya dikasih judul lembur. Jadi tidak ada yang namanya lembur atau uang makan fiktif mas... Itu menurut saya. Ketiga. Soal korupsi dan pencemaran nama baik. Coba simak bagaimana kita berhak atau tidak diberikan TKPKN. TKPKN bukan hak, ia adalah bentuk penghargaan. Saya bilang pengharagaan karena kalo kita tidak masuk kantor dengan alasan apapun kita dipotong 5%. Termasuk saat kita cuti sebenarnya kita tetep dipotong hanya saja untuk yang 12 hari itu potongan kita ditanggung oleh negara. Jadi sebenarnya saya mau bilang apakah cuti bersama ini termasuk ke dalam "species" cuti yang ditanggung negara? Kayaknya peraturannya belum ada. CMIIW. Pencemaran nama baik....!!! Jangan mengada ada mas...bagaimana anda mau menuntut saya jika saya tidak pernah menyebut nama, jabatan, unit kerja. Kalo anda merasa tercemar...Syukurlah, berarti anda masih mempunyai iman yang baik. Ke-Empat dan terakhir. Soal istirahat melebihi jam....menit...detik... he he he, rasanya anda terlalu berlebihan mas.
HaBeWe NB: ndak perlu minta maaf mas...sampeyan gak salah sama saya kok. Saya senang kok dengar jeritan hati sampeyan. --- Jeritan Hatiku <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > hal yang perlu diperhatikan khusus untuk pegawai > yang cutinya habis sebelum masa cuti bersama tiba > adalah bahwa cuti bersama itu bukan kehendak > pegawai, sekarang kami mau tanya kepada panjenengan > solusi apa bila memang cuti bersama itu disebut > sebagai korupsi? apakah kami harus masuk kerja > sedangkan yang lain libur? ataukan kami harus > mengembalikan uang negara yang telah kami terima > sehubungan dengan cuti bersama itu? atau solusi yang > tidak masuk akal sekalaipun? coba dunk kasih solusi > bukan mencaci, kalo mau protes langsung ke Menpan > bukan malah menuduh korupsi, anda bisa dituntut ke > pengadilan dengan tuduhan pencemaran nama baik. > Masih doal korupsi, bagaimana dengan uang lembur dan > uang makan lembur fiktif ( apalagi di lakukan di > bulan Suci Ramadhan, apakah puasanya diterima Tuhan > (Wallohu'alam), juga bagimana yang pulang istirahat > melebihi jam, detik demi detik itujuga merupakan > korupsi, so jangan menjustifikasikan seenaknya > sendiri untuk cuti bersama ini. > > Maaf bila ada salah mumpung masih lebaran. > > > > __________________________________________________ > Do You Yahoo!? > Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam > protection around > http://mail.yahoo.com > > > > > > --------------------------------- > Bergabunglah dengan orang-orang yang berwawasan, di > bidang Anda di Yahoo! Answers > > [Non-text portions of this message have been > removed] > > __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com
