Banyaknya Pro-Kontra tentang boleh tidaknya Suami-Isteri sekantor. Menurut 
pendapat saya,  kita tidak bisa meanggapi hal tersebut dalam lingkup  yang 
kecil. Coba kalau kita telaah dengan cakupan yang lebih luas, mungkin dalam 
bahasa Ilmu Ekonominya...kita jangan hanya lihat sisi Ekonomi Mikro, tapi kita 
juga harus pertimbangkan Ekonomi Makronya.  Mungkin diantara teman-teman ada 
yang ingat tentang Fungsi Anggaran Negara, salah satunya adalah Fungsi Alokasi 
dan Distribusi. Negara punya kewajiban untuk mensejahterakan rakyatnya, bukan 
hanya para aparaturnya juga bukan hanya ingin membahagiakan keluarga PNS, tapi 
juga ingin membahagiakan seluruh Rakyat Indonesia..

Kita lihat TV, Baca koran banyak pengangguran dimana-mana, rakyat miskin entah 
sudah berapa juta jiwa. Sekian banyak pengangguran dan kemiskinan yang menjadi 
PR Pemerintah untuk disejahterakan. Kebijakan yang diberlakukan oleh Kabag 
Kepegwaian, saya kira bukan merupakan kebijakan murni DJPB, melainkan 
kepanjangan tangan dari kebijakan pemerintah sebagai upaya untuk memperluas 
kesempatan kerja dan pemerataan penghasilan.

Maaf....bukan berarti kebijakan DJPB tersebut menyuruh salah satu harus keluar 
dari PNS atau melarang Pegawai DJPB untuk menikah dengan PNS (spt..yg dibilang 
salah satu miliser). Pemerintah atau Negara tidak pernah melarang warganya 
bekerja di bidang apapun demikian juga Negara tidak pernah melarang menikah 
dengan siapapun. Mungkin ada benarnya juga kalau hidup memang harus memilih, 
segala sesuatu yang kita lakukan itu harus ada konsekuensinya. Sama halnya 
kalau kita menikah dengan sesama PNS, maka tidak ada salahnya kalau Pemerintah 
membuat peraturan agar salah satu harus mundur dari PNS, demi kepentingan 
Pemerintah yang lebih luas.

Saya kira kebijakan tersebut perlu diterapkan pada seluruh PNS. Kita jangan 
hanya melihat kepentingan pribadi, tetapi tidak peka terhadap kepentingan yang 
lebih luas. Banyak kepentingan Pribadi yang harus dikalahkan karena kepentingan 
Umum. Contoh simpel saja, begini: Hari Minggu disuruh Pak RT untuk kerja Bakti, 
padahal hari itu kita sudah merencanakan untuk rekreasi dengan keluarga...

Demikian penjelasan dari saya, Maaf jika ada kata yang kurang berkenan, maaf 
juga Bu Kabag Kepegawaian kalau  saya terlalu lancang memberi jawaban. Terima 
kasih.

----- Pesan Asli ----
Dari: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
Kepada: [email protected]
Terkirim: Selasa, 23 Oktober, 2007 9:30:21
Topik: RE: [Forum Prima] Re: Suami-istri Tak Boleh Sekantor Lagi?

Yth. Para Anggota Prima List

Saya sangat tertarik dengan kabar (burung?) kebijakan kepegawaian yang tidak 
memperbolehkan pasangan suami istri yang keduanya pegawai Ditjen Pbn di 
tempatkan dalam kantor yang sama. 

Kabarnya kebijakan tersebut untuk kepentingan organisasi dan erat kaitannya 
dengan system seleksi untuk penempatan, yang kedepannya akan diterapkan tidak 
hanya untuk mengisi formasi KPPN-P.

Menurut hemat saya, hal tersebut baik. Namun, jangan hanya berdasarkan pada 
kepentingan organisasi semata. Tetap harus dipikirkan keadaan keluarga pegawai 
yang akan dimutasi.

Dengan adanya mutasi dan kebijakan tersebut, agar tetap diusahakan agar 
suami-istri tsb masih bisa sering ngumpul. Misalnya penempatan dalam kantor 
yang berbeda yang masih dalam kota yang sama. Atau kalau tidak mungkin, 
maksimal dalam kota yang berbeda yang masih satu propinsi dengan jarak tempuh 
kurang dari 2 jam perjalanan darat. 

Perlu dipikirkan bahwa kekuatan negara kita, tidak lain ditopang oleh kekuatan 
keluarga. Ditjen PBN juga sebaiknya juga mendukung untuk menciptakan 
keluarga-keluarga yang bahagia dan kuat dengan juga memikirkan nasib keluarga 
pegawainya akibat kebijakan mutasi.

Memang ada perkecualian. Misalnya sang suami atau istri masing-masing ingin 
mengembangkan karier, ya ngak apa apa yang satu di Medan sementara yang satunya 
di Jayapura. Hidup adalah pilihan, karier atau keluarga? Mudah2an semuanya 
dapat optimal.

Akhirnya saya garisbawahi lagi usul saya, apapun kebijakan mutasi (temasuk 
promosi) pegawai tetap harus dipirkan implikasinya pada keluarga pegawai 
(mudah2 an usul tsb tidak terlalu klise/basi)

Best regards

Amb

[Non-text portions of this message have been removed]





      
________________________________________________________ 
Kunjungi halaman depan Yahoo! Indonesia yang baru! 
http://id.yahoo.com/

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke