Ini adalah kisah nyata tiga pegawai DJPBN tentang grading. Kisah ini 
bukan sebagai bentuk "tidak bersyukur" yang kadang sangat tidak 
tepat penempatannya, dan seolah2 sering digunakan untuk menunjukkan 
ketidakberdayaan dan kepasrahan yang salah kaprah. Kisah ini untuk 
menunjukkan bahwa tidak ada standard baku/pedoman bagi beberapa 
manajemen kita dalam penentuan grade. Kalo saja fungsi2 manajemen 
dilaksanakan sesuai prinsipnya, maka efek samping negatif dari suatu 
kebijakan dapat dihindarkan.

Keterangan semua pegawai dalam kondisi tugas belajar tanpa tunjangan 
pendidikan:)

Pegawai A:
  Masa kerja 10 tahun, berkeluarga dengan anak 1, golongan IID 2tahun
  Grading 7 (kemungkinan 7,8,9)
  Efek pada penghasilan/kesejahteraan = MENURUN

Pegawai B:
  Masa Kerja 2 Tahun, belum berkeluarga, golongan IIC 
  Grading 6 (kemungkingan 6,7,8) 
  Efek pada penghasilan/kesejahteraan = RELATIF SAMA

Pegawai C:
  Masa Kerja 0 Tahun, belum berkeluarga, golongan IIC 
  Grading 8 (kemungkingan 6,7,8) 
  Efek pada penghasilan/kesejahteraan = MENURUN


PERTANYAANNYA:
- Apa dasar/standard penerapan grading yang berbeda tersebut???
- Apa masih ada yang mengalami atau mengetahui kisah serupa??? 
Silahkan berbagi informasi, semoga dibaca oleh yang menentukan 
kebijakan atau disampaikan oleh "mata-mata" kebijakan yang memonitor 
milis ini, untuk dicari jalan keluar yang (relatif) terbaik untuk 
semua. Apa masih mungkin ya????


Kirim email ke