Ini adalah kisah nyata tiga pegawai DJPBN tentang grading. Kisah ini bukan sebagai bentuk "tidak bersyukur" yang kadang sangat tidak tepat penempatannya, dan seolah2 sering digunakan untuk menunjukkan ketidakberdayaan dan kepasrahan yang salah kaprah. Kisah ini untuk menunjukkan bahwa tidak ada standard baku/pedoman bagi beberapa manajemen kita dalam penentuan grade. Kalo saja fungsi2 manajemen dilaksanakan sesuai prinsipnya, maka efek samping negatif dari suatu kebijakan dapat dihindarkan.
Keterangan semua pegawai dalam kondisi tugas belajar tanpa tunjangan pendidikan:) Pegawai A: Masa kerja 10 tahun, berkeluarga dengan anak 1, golongan IID 2tahun Grading 7 (kemungkinan 7,8,9) Efek pada penghasilan/kesejahteraan = MENURUN Pegawai B: Masa Kerja 2 Tahun, belum berkeluarga, golongan IIC Grading 6 (kemungkingan 6,7,8) Efek pada penghasilan/kesejahteraan = RELATIF SAMA Pegawai C: Masa Kerja 0 Tahun, belum berkeluarga, golongan IIC Grading 8 (kemungkingan 6,7,8) Efek pada penghasilan/kesejahteraan = MENURUN PERTANYAANNYA: - Apa dasar/standard penerapan grading yang berbeda tersebut??? - Apa masih ada yang mengalami atau mengetahui kisah serupa??? Silahkan berbagi informasi, semoga dibaca oleh yang menentukan kebijakan atau disampaikan oleh "mata-mata" kebijakan yang memonitor milis ini, untuk dicari jalan keluar yang (relatif) terbaik untuk semua. Apa masih mungkin ya????
