Berkaitan dengan pengarahan Bu Menteri dalam rapim berikut ini:
  "Bu Menkeu mengharapkan ada penghematan dari procurement (15 persen dari 
belanja modal)."
   
  Sudah menjadi kebiasaan sejak dulu (apa sekarang juga masih???) procurement 
menjadi ajang KKN, mark up, pengadaan fiktif dan sebagainya. Disinilah dituntut 
peran penting dari masing-masing kepala kantor untuk menghilangkan praktek 
sejenis (jika masih ada) dan keberanian setiap orang untuk mengingatkan hal-hal 
buruk yang masih terjadi.
   
  Mark up dan pengadaan fiktif yang sering terjadi biasanya di area ATK dan 
pengadaan keperluan kantor lainnya. Bisakah kita berhemat, minimal tidak 
melakukan hal yang tidak tercela lainnya? Dulu saya pernah punya atasan yang 
menyuruh untuk membuat konsep surat dari kertas bekas (yang sebelahnya masih 
kosong). Saya kira hal seperti ini patut ditiru. Tetapi ada juga atasan yang 
marah bila bawahannya menggunakan kertas bekas. 
   
  Dengan menghemat kebutuhan dikantor baik listrik, suplies komputer, uang 
bensin dan lain sebagainya disemua jajaran DJPBN akan memberikan dampak yang 
cukup signifikan bagi negara. Apalagi jika berani menghentikan procuremen 
fiktif, mark up pembelian yang tidak perlu dan mengada2. Tapi yang jelas hal 
ini perlu kemauan dan niat baik dari mereka yang sedang berkuasa dan dukungan 
dari para bawahannya.
   
  Maukah kita????



       
---------------------------------
Never miss a thing.   Make Yahoo your homepage.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke