Berkaitan dengan pengarahan Bu Menteri dalam rapim berikut ini:
"Bu Menkeu mengharapkan ada penghematan dari procurement (15 persen dari
belanja modal)."
Sudah menjadi kebiasaan sejak dulu (apa sekarang juga masih???) procurement
menjadi ajang KKN, mark up, pengadaan fiktif dan sebagainya. Disinilah dituntut
peran penting dari masing-masing kepala kantor untuk menghilangkan praktek
sejenis (jika masih ada) dan keberanian setiap orang untuk mengingatkan hal-hal
buruk yang masih terjadi.
Mark up dan pengadaan fiktif yang sering terjadi biasanya di area ATK dan
pengadaan keperluan kantor lainnya. Bisakah kita berhemat, minimal tidak
melakukan hal yang tidak tercela lainnya? Dulu saya pernah punya atasan yang
menyuruh untuk membuat konsep surat dari kertas bekas (yang sebelahnya masih
kosong). Saya kira hal seperti ini patut ditiru. Tetapi ada juga atasan yang
marah bila bawahannya menggunakan kertas bekas.
Dengan menghemat kebutuhan dikantor baik listrik, suplies komputer, uang
bensin dan lain sebagainya disemua jajaran DJPBN akan memberikan dampak yang
cukup signifikan bagi negara. Apalagi jika berani menghentikan procuremen
fiktif, mark up pembelian yang tidak perlu dan mengada2. Tapi yang jelas hal
ini perlu kemauan dan niat baik dari mereka yang sedang berkuasa dan dukungan
dari para bawahannya.
Maukah kita????
---------------------------------
Never miss a thing. Make Yahoo your homepage.
[Non-text portions of this message have been removed]