Assalam'mualaikum Wr.Wb.

Yth. Sdr. Ali Maruf Rachmat (maaf namanya digabung)

Pertama marilah kita panjatkan Puji Syukur ke hadirat Allah SWT atas 
berbagai nik'mat yang dianugerahkan kepada kita semua tanpa meminta.

Menarik topik yang diangkat, sehingga memikat untuk berkomentar.

Prima, apakah hanya menolak pemberian??? Tentu saja tidak hanya itu... 
itu hanya salah satunya. Tapi kalau kita bicarakan masalah pemberian 
atau amplop, mungkin tergantung idealisme masing-masing pribadi... dan 
sungguh sangat sulit kita mempengaruhi kepribadian orang lain.

Prima, menurut hemat saya adalah persembahan yang terbaik... memberi 
pelayanan yang terbaik... tentunya pelayanan dalam arti mendidik... 
mendidik... bukan mendikte atau mengerjakan yang seharusnya mereka 
kerjakan.

Di bidang pengeluaran, pelayanan yang kita berikan, secara manusiawi, 
tentunya yang akan membawa manfaat atas pelaksanaan tugas kita, misal 
melatih Satker untuk operasional aplikasi SPM, aplikasi SAKPA, 
aplikasi SABMN, atau mensosialisasikan aturan main akun, atau membina 
pembukuan bendahara,  atau apalah... yang muaranya... Satker dapat 
mengajukan SPM dengan ADK, rekons beres... dstnya. Untuk membuat itu 
semua... dengan kerja keras... sungguh dengan kerja keras, karena 
selama ini Satker tahunya beres di KPPN.

Kemudian dibidang penerimaan, kita bina bank atau pos persepsi untuk 
membuat LHP tepat jumlah, tepat waktu, tepat akun, sehingga LKP dapat 
dibuat pada akhir hari kerja dan FINAL.

Bila kedua itu terwujud, pada akhirnya LKPP yang dibuat tidak 
lagi "discleamer". Kerja keras membawa kepuasan kerja... wajar toh 
kalau diberi remunerasi. Dengan kata lain prima adalah 
pertanggungjawaban menerima remunerasi tinggi.

Kembali ke topik Kanwil DJPB Prima...??

Sebelumnya, saya mohon maaf apabila pendapat saya kurang pas, tapi 
saya yakin forum ini diadakan untuk menampung pemikiran non birokrasi.

Kalau selama ini dibicarakan "Reformasi Birokrasi" sampai dibentuk 
KPPN Percontohan, apakah Kanwil tidak perlu direformasi??? apakah 
masih dengan fungsinya seperti selama ini??? menelaah DIPA... atau 
mengesahkan revisi yang sifatnya administratif... atau pembinaan 
perbendaharaan ke KPPN... atau mengrekap LKPP dari KPPN... atau 
terkadang meminta laporan yang berulang-2 ke KPPN... atau meminta 
laporan versi lain ke KPPN... memberikan pengarahan yang tidak detail 
(= Perdirjennya).

Menurut saya, mewujudkan Kanwil Prima patut dipertimbangkan:

Sesuai amanat Bu Menteri, Kanwil dapat menjadi pusat pelatihan 
pelaksanaan perbendaharaan... berupa pelatihan: perencanaan anggaran, 
pelaksanaan anggaran, dan aplikasi-aplikasi (SPM, SAKPA, SABMN, dll). 

Kanwil juga dapat menjadi pusat data KPPN... yaitu LKPP yang 
disampaikan KPPN diolah, sehingga data yang diminta Kantor Pusat DJPB 
maupun instansi lain dapat disajikan oleh Kanwil...

Masih menurut saya, dengan misi Kanwil seperti yang diungkapkan... 
maka personil Kanwil harus mumpuni... mumpuni ilmu... mumpuni mutu 
segalanya.

Semoga Kanwil Prima yang didambakan dapat segera terwujud, Amin.

Sekali lagi mohon maaf kalau ulasannya ngalor ngidul ga keruan.

Wassalam'mualaikum Wr.Wb.


Agung_Sayuta





> 
> 
> [Non-text portions of this message have been removed]
>


Kirim email ke