Assalam'mualaikum Wr.Wb. Yth. Sdr. Ali Maruf Rachmat (maaf namanya digabung)
Pertama marilah kita panjatkan Puji Syukur ke hadirat Allah SWT atas berbagai nik'mat yang dianugerahkan kepada kita semua tanpa meminta. Menarik topik yang diangkat, sehingga memikat untuk berkomentar. Prima, apakah hanya menolak pemberian??? Tentu saja tidak hanya itu... itu hanya salah satunya. Tapi kalau kita bicarakan masalah pemberian atau amplop, mungkin tergantung idealisme masing-masing pribadi... dan sungguh sangat sulit kita mempengaruhi kepribadian orang lain. Prima, menurut hemat saya adalah persembahan yang terbaik... memberi pelayanan yang terbaik... tentunya pelayanan dalam arti mendidik... mendidik... bukan mendikte atau mengerjakan yang seharusnya mereka kerjakan. Di bidang pengeluaran, pelayanan yang kita berikan, secara manusiawi, tentunya yang akan membawa manfaat atas pelaksanaan tugas kita, misal melatih Satker untuk operasional aplikasi SPM, aplikasi SAKPA, aplikasi SABMN, atau mensosialisasikan aturan main akun, atau membina pembukuan bendahara, atau apalah... yang muaranya... Satker dapat mengajukan SPM dengan ADK, rekons beres... dstnya. Untuk membuat itu semua... dengan kerja keras... sungguh dengan kerja keras, karena selama ini Satker tahunya beres di KPPN. Kemudian dibidang penerimaan, kita bina bank atau pos persepsi untuk membuat LHP tepat jumlah, tepat waktu, tepat akun, sehingga LKP dapat dibuat pada akhir hari kerja dan FINAL. Bila kedua itu terwujud, pada akhirnya LKPP yang dibuat tidak lagi "discleamer". Kerja keras membawa kepuasan kerja... wajar toh kalau diberi remunerasi. Dengan kata lain prima adalah pertanggungjawaban menerima remunerasi tinggi. Kembali ke topik Kanwil DJPB Prima...?? Sebelumnya, saya mohon maaf apabila pendapat saya kurang pas, tapi saya yakin forum ini diadakan untuk menampung pemikiran non birokrasi. Kalau selama ini dibicarakan "Reformasi Birokrasi" sampai dibentuk KPPN Percontohan, apakah Kanwil tidak perlu direformasi??? apakah masih dengan fungsinya seperti selama ini??? menelaah DIPA... atau mengesahkan revisi yang sifatnya administratif... atau pembinaan perbendaharaan ke KPPN... atau mengrekap LKPP dari KPPN... atau terkadang meminta laporan yang berulang-2 ke KPPN... atau meminta laporan versi lain ke KPPN... memberikan pengarahan yang tidak detail (= Perdirjennya). Menurut saya, mewujudkan Kanwil Prima patut dipertimbangkan: Sesuai amanat Bu Menteri, Kanwil dapat menjadi pusat pelatihan pelaksanaan perbendaharaan... berupa pelatihan: perencanaan anggaran, pelaksanaan anggaran, dan aplikasi-aplikasi (SPM, SAKPA, SABMN, dll). Kanwil juga dapat menjadi pusat data KPPN... yaitu LKPP yang disampaikan KPPN diolah, sehingga data yang diminta Kantor Pusat DJPB maupun instansi lain dapat disajikan oleh Kanwil... Masih menurut saya, dengan misi Kanwil seperti yang diungkapkan... maka personil Kanwil harus mumpuni... mumpuni ilmu... mumpuni mutu segalanya. Semoga Kanwil Prima yang didambakan dapat segera terwujud, Amin. Sekali lagi mohon maaf kalau ulasannya ngalor ngidul ga keruan. Wassalam'mualaikum Wr.Wb. Agung_Sayuta > > > [Non-text portions of this message have been removed] >
